Tabanan , Bali Kini – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, selaku Ketua BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Tabanan menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Semester I Tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu (15/4). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Tabanan serta jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Pemusnahan barang bukti serta penandatanganan berita acara dilaksanakan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel, sekaligus upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram