-->

Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme Saat Perpanjangan Perjanjian Kerja 2.442 PPPK

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme Saat Perpanjangan Perjanjian Kerja 2.442 PPPK

Laporan tim: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini -  Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan arahan langsung kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kegiatan perpanjangan hubungan perjanjian kerja PPPK Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Selasa (23/6).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem beserta jajaran perangkat daerah terkait. Berdasarkan data BKPSDM, jumlah PPPK Tahap I yang mengikuti proses perpanjangan perjanjian kerja tercatat sebanyak 2.442 orang.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama diikuti 481 pegawai dan sesi kedua sebanyak 500 pegawai, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada sesi berikutnya.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par itu menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah menuju Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi).

“Perpanjangan kontrak ini harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Gus Par.

Secara khusus, Bupati Gus Par memberikan perhatian pada sektor kesehatan yang masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Dia meminta seluruh PPPK tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, Dinas Kesehatan, rumah sakit pratama maupun RSUD Karangasem agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sejumlah program prioritas yang perlu mendapat perhatian bersama meliputi penguatan pelayanan kesehatan primer, peningkatan cakupan imunisasi, percepatan penurunan angka stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, hingga peningkatan mutu laboratorium kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

“Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” tegasnya.

Selain sektor kesehatan, Bupati Gus Par juga menaruh perhatian terhadap sektor pendidikan. Dia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik, perbaikan sarana dan prasarana sekolah hingga pemerataan akses pendidikan.

Karena itu, seluruh PPPK yang bertugas di satuan pendidikan maupun di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga diminta mendukung program prioritas daerah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi fisik sekolah, peningkatan mutu layanan pendidikan serta penguatan kualitas pembelajaran.

“Melalui pendidikan yang berkualitas, kita ingin melahirkan generasi Karangasem yang cerdas, terampil, berkarakter dan memiliki daya saing,” ujar Gus Par.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, profesionalisme dan etos kerja yang tinggi. Para atasan langsung diminta terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara objektif terhadap kinerja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Gus Par juga mengajak seluruh PPPK untuk menjadi aparatur yang adaptif terhadap perkembangan zaman, terbuka terhadap inovasi serta mampu menghadirkan berbagai gagasan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menekankan pentingnya disiplin kerja sebagai salah satu faktor utama dalam keberlanjutan hubungan perjanjian kerja PPPK.

Menurut Sekda, disiplin kerja mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, kepatuhan terhadap perintah atasan yang sah, serta komitmen menjaga integritas, profesionalisme dan etika kerja.

Dia juga mengingatkan agar seluruh PPPK tidak menyalahgunakan wewenang, tidak melakukan tindakan yang merugikan instansi, tidak menerima gratifikasi, tidak membocorkan informasi rahasia, serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mencoreng nama baik pemerintah

“Pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja bagi pelanggaran berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sedana Merta.

Melalui kegiatan tersebut,  diharapkan perpanjangan perjanjian kerja PPPK menjadi momentum memperkuat birokrasi yang profesional, responsif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, PPPK diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan sekaligus mempercepat terwujudnya Karangasem yang AGUNG. (Ami/rls)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved