KARANGASEM, Bali Kini – Komisi IV DPRD Karangasem menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem pada Selasa (2/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Karangasem, Kadek Weisya Kusmia Dewi.
Dalam rapat tersebut, Weisya menyoroti tingginya kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Karangasem dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, persoalan kesehatan mental dan perlindungan perempuan serta anak tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah sepele.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji penambahan tenaga psikolog, khususnya dalam layanan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya keberadaan psikolog di setiap puskesmas guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan mental di masyarakat.
“Kasus bunuh diri yang tinggi menjadi perhatian serius. Jangan sampai Karangasem menjadi pusat perhatian ketika kasus-kasus seperti ini ramai di media sosial. Pemerintah harus memiliki langkah nyata dan antisipasi yang jelas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Weisya juga meminta agar regulasi daerah yang mengatur perlindungan perempuan dan anak dikaji kembali. Menurutnya, perda yang disusun pada tahun 2019 perlu disesuaikan dengan perkembangan aturan dari pemerintah pusat sehingga tetap relevan dan efektif dalam pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak dari Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sepel, membenarkan bahwa hingga saat ini Karangasem belum memiliki tenaga psikolog. Selama ini, penanganan kasus yang membutuhkan pendampingan psikolog masih dilakukan melalui rujukan ke Denpasar.
“Kami memang belum memiliki psikolog. Jika ada kasus yang memerlukan penanganan psikologis, selama ini kami masih merujuk ke Denpasar,” ujarnya.
Meski demikian, pihak eksekutif tetap melakukan penanganan awal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama petugas terkait di lapangan. Setiap kasus yang muncul akan ditangani dan didampingi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum dilakukan rujukan apabila diperlukan.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan mental. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem menyatakan akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan tenaga psikolog di daerah. Dinas Kesehatan berharap pada tahun 2027 sudah tersedia psikolog di masing-masing puskesmas. Upaya tersebut akan dilakukan secara bertahap, termasuk mendorong tenaga psikolog yang telah menyelesaikan pendidikan profesi untuk mengabdi di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di Karangasem.
“Kami akan berjuang agar ke depan ada psikolog di setiap puskesmas. Harapannya pada 2027 kebutuhan tersebut bisa terpenuhi sehingga layanan kesehatan mental masyarakat semakin optimal,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan.
Dengan adanya dukungan tenaga psikolog di puskesmas, diharapkan upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan masalah kesehatan mental dapat dilakukan lebih cepat dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram