-->

Selasa, 14 Juli 2026

DPRD Karangasem Setujui Ranperda APBD 2025, Soroti Tingginya SiLPA Rp165,47 Miliar

DPRD Karangasem Setujui Ranperda  APBD 2025, Soroti Tingginya SiLPA Rp165,47 Miliar

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026). Meski seluruh fraksi menyatakan menerima, sejumlah catatan kritis disampaikan, terutama terkait tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp165,47 miliar.

Laporan Gabungan Komisi DPRD menyebutkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,815 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,792 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp23,38 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp146,08 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4 miliar, dengan pembiayaan neto sebesar Rp142,08 miliar. Dari realisasi tersebut, SiLPA tercatat sebesar Rp165,47 miliar.

Dalam pembahasannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti besarnya SiLPA yang dinilai mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Fraksi juga menilai rendahnya realisasi belanja modal berdampak terhadap lambatnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pariwisata, retribusi, pajak daerah, BUMD, digitalisasi sistem pemungutan, serta pengawasan terhadap sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Fraksi Demokrat mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah dan berharap evaluasi terhadap kinerja OPD terus dilakukan agar pengelolaan APBD semakin baik. Fraksi Gerindra menekankan agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI, sedangkan Fraksi Golkar menyoroti pentingnya peningkatan PAD, optimalisasi penerimaan sektor MBLB, serta percepatan realisasi belanja modal agar manfaat APBD lebih dirasakan masyarakat.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan DPRD akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Karangasem meningkatkan PAD, khususnya dari sektor MBLB yang pada tahun 2025 menurun.

Menurut Suastika, berdasarkan pengamatan pihak legislatif, menurunnya penerimaan dari sektor tersebut disebabkan masih lemahnya pengawasan di lapangan. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah segera mengoptimalkan digitalisasi sistem portal pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Perda, sehingga aktivitas pengangkutan dan pembayaran pajak MBLB dapat dipantau secara lebih efektif serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Menanggapi persetujuan DPRD, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Dengan disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, proses selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi oleh Gubernur Bali. Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, pengawasan, dukungan, dan kemitraan strategis yang telah terjalin dengan baik,” ujarnya.

Bupati menegaskan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud penerapan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan amanah rakyat dan instrumen untuk menghadirkan perubahan. Setiap kebijakan anggaran harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Karangasem,” katanya.

Ia menjelaskan, selama Tahun Anggaran 2025 pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan kelautan, serta penanganan berbagai isu strategis seperti pengendalian inflasi, kemiskinan, pengangguran, stunting, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

Meski demikian, menurutnya berbagai tantangan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan fiskal hingga meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak boleh menyerah. Karangasem memiliki masyarakat yang pekerja keras dan semangat gotong royong. Semangat itulah yang menjadi kekuatan kita dalam membangun daerah ini,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“Kritik dan saran yang konstruktif bukan hambatan, melainkan energi untuk memperbaiki kebijakan. Mari kita utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya dan bersama-sama mewujudkan Karangasem yang semakin maju, masyarakat yang semakin sejahtera, pemerintahan yang semakin dipercaya, serta pembangunan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved