Denpasar, Bali Kini - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Chandrawati, mengatakan pelaksanaan BIAS tahun ini menyasar sebanyak 41.904 siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan sekolah sederajat di seluruh Kota Denpasar.
Dari total sasaran tersebut, sebanyak 13.800 merupakan siswa kelas satu, 13.858 siswa kelas dua, dan 14.246 siswa kelas lima. Ada empat jenis vaksin disiapkan Diskes, yakni vaksin Measles Rubella (MR), Human Papillomavirus (HPV), Tetanus Diphtheria (Td), dan Diphtheria Tetanus (DT).
"Seluruh kebutuhan vaksin untuk pelaksanaan BIAS tahun ini telah kami siapkan sehingga pelaksanaan imunisasi di sekolah dapat berjalan sesuai jadwal," ujar dr. Chandrawati, Senin (27/7).
Adapun stok vaksin yang telah disiapkan meliputi 1.732 vial atau setara 17.320 dosis vaksin MR bagi siswa kelas satu, 14.246 vial atau dosis vaksin HPV untuk siswa kelas lima, 2.811 vial atau 28.110 dosis vaksin Td bagi siswa kelas dua dan lima, serta 1.386 vial atau 13.860 dosis vaksin DT untuk siswa kelas satu.
Pelaksanaan imunisasi akan dilakukan secara bertahap dalam dua periode. Pada Agustus 2026, siswa kelas satu akan menerima imunisasi Campak dan Rubela (MR), sedangkan siswa kelas lima mendapatkan imunisasi HPV yang berfungsi melindungi dari infeksi Human Papillomavirus penyebab berbagai jenis kanker, termasuk kanker serviks pada perempuan.
Selanjutnya pada November 2026, siswa kelas satu akan memperoleh imunisasi lanjutan DT sebagai perlindungan terhadap difteri dan tetanus. Sementara itu, siswa kelas dua dan kelas lima akan menerima imunisasi Td sebagai vaksin penguat.
Menurut Chandrawati, pemberian imunisasi lanjutan pada jenjang kelas satu, dua, dan lima dilakukan karena pada usia tersebut kekebalan tubuh hasil imunisasi dasar mulai mengalami penurunan sehingga diperlukan dosis penguat untuk mempertahankan perlindungan terhadap berbagai penyakit menular.
"Usia anak yang duduk di bangku kelas satu, dua, dan lima SD merupakan waktu yang paling ideal untuk mendapatkan imunisasi lanjutan sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," jelasnya.
Melalui pelaksanaan BIAS 2026, Pemerintah Kota Denpasar berharap kekebalan tubuh anak-anak tetap terjaga hingga memasuki usia remaja. Perlindungan sejak dini terhadap penyakit seperti campak, rubela, difteri, tetanus, serta infeksi HPV dinilai menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan generasi muda Denpasar yang sehat, kuat, dan berkualitas.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram