-->

Senin, 20 Juli 2026

Tak Boleh Ada yang Tertinggal Saat Bencana, Karangasem Bentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana

Tak Boleh Ada yang Tertinggal Saat Bencana, Karangasem Bentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) pada Senin (20/7/2026) sebagai langkah memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif. Melalui unit ini, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pengawasan kebijakan kebencanaan.

Peluncuran ULD-PB dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem, organisasi penyandang disabilitas (Opdis), ULD-PB Provinsi Bali, serta didukung Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam pengelolaan risiko bencana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan pembentukan ULD-PB merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan yang setara ketika terjadi bencana.

“Kehadiran unit ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh masyarakat,” ujarnya usai mengukuhkan pengurus ULD-PB Kabupaten Karangasem.

Karangasem dinilai memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Selain ancaman erupsi Gunung Agung, wilayah ini juga berpotensi mengalami gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan hingga kebakaran hutan. Dalam kondisi tersebut, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena sering menghadapi keterbatasan akses terhadap informasi, evakuasi, maupun layanan dasar.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, menjelaskan ULD-PB dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh proses penanggulangan bencana memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Pembentukan ULD-PB ini sebagai media koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang inklusif, dengan menjamin aksesibilitas, keterlibatan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan sistem layanan,” katanya.

Selain peluncuran, pada kesempatan tersebut juga disahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ULD-PB Kabupaten Karangasem. Pengurusnya melibatkan berbagai organisasi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat berperan langsung dalam penyusunan kebijakan dan program kebencanaan.

Ketua PERTUNI Karangasem yang juga menjadi anggota ULD-PB, I Ketut Parwata, berharap kehadiran unit tersebut mampu menghadirkan sistem penanggulangan bencana yang lebih ramah bagi seluruh masyarakat.

“Besar harapan saya melalui peluncuran ULD-PB ini kita bisa bersama-sama mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif,” ucapnya.

Sebagai pedoman pelaksanaan, ULD-PB Karangasem telah menyusun roadmap yang meliputi penguatan kelembagaan, penguatan data dan kapasitas, pengembangan layanan yang inklusif, peningkatan kolaborasi antarinstansi, hingga evaluasi berkelanjutan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali tahun 2025, terdapat sekitar 2.542 penyandang disabilitas di Kabupaten Karangasem. Keberadaan ULD-PB diharapkan mampu memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap informasi peringatan dini, jalur evakuasi, bantuan kemanusiaan, hingga proses pemulihan pascabencana.

Head of Sub-National Program SIAP SIAGA, Deswanto Marbun, mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, organisasi penyandang disabilitas, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar tidak ada warga yang tertinggal saat bencana terjadi.

“Kami berharap kemitraan yang telah terbangun antara Program SIAP SIAGA, BPBD, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus berlanjut, sehingga Kabupaten Karangasem menjadi daerah yang semakin tangguh, inklusif, dan mampu memastikan tidak seorang pun yang tertinggal,” ujarnya.

Melalui pembentukan ULD-PB, Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan bahwa ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana tidak hanya diukur dari kecepatan respons, tetapi juga dari kemampuan melindungi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved