Laporan tim
Karangasem, Bali Kini -Seorang anggota Jagabaya Desa Adat Bugbug, Karangasem, dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pemuda berusia sekitar 16-17 tahun dan dilaporkan oleh salah satu oknum warga desa setempat ke Polres Karangasem. Imbas laporan tersebut, Alit anggota Jagabaya yang dilaporkan itu dipanggil oleh penyidik Polres Karangasem untuk dimintai klarifikasi.
Sementara itu, sebagai dukungan moril terhadap anggota Jagabaya yang dilaporkan atas tuduhan penganiayaan yang tidak pernah dilakukannya itu, ratusan anggota Jagabaya dan warga Desa Bugbug, mendatangi Polres Karangasem.
Kepada awak media, Klian Desa Adat (KDA) Bugbug hasil pemilihan langsung, Jro Komang Ari Sumartawan Selasa (21/7/2026) menyampaikan, kedatangan ratusan warganya bersama Jagabaya tersebut untuk memberikan dukungan moril terhadap salah satu anggota Jaga Baya yang tengah diperiksa oleh penyidik atas laporan tuduhan penganiayaan oleh salah satu oknum warga.
Kasus tuduhan yang menimpa anggota Jagabaya tersebut berawal dari salah seorang warganya bernama Sri Sukanadi sedang dalam perjalanan pulang menuju kejrumahnya. Namun saat itu warganya tersebut mampir di Banjar Darma Laksana untuk buang air kecil, tidak berselang lama saudaranya yang bernama Alit datang. Namun saat itu tiba-tiba muncul seorang pemuda yang masih berusia sekitar 16-17 tahun petantang-petenteng dan menantang Jagabaya.
Alit yang juga seorang anggota Jagabaya sempat marah sehingga terjadi adu mulut. Karena situasi saat itu ramai, Ketua Jagabaya kemudian meminta sejumlah anggota Jagabaya untuk datang ke lokasi guna melerai agar keributan tidak meluas. “Warga dan sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan jika ketika itu sama sekali tidak saling dorong apalagi pemukulan terhadap pemuda berusia 17 tahun tersebut. Nah kakeknya si pemuda tersebut juga ada disana dan saat itu sempat didamaikan oleh polisi,” ungkap Jro Komang Ari Sumartawan.
Ditegaskannya saat itu permasalahan seharusnya sudah selesai karena sudah didamaikan oleh anggota Polisi. Namun entah kenapa, kog tiba-tiba ada panggilan dari Polres Karangasem terhadap anggota Jagabayanya tersebut untuk klarifikasi.
“Saat itu seharusnya sudah selesai. Nah kog tiba-tiba ada panggilan polisi untuk klarifikasi, padahal sudah jelas tidak ada yang dorong apalagi pemukulan. Dan saat itu di lokasi juga ada warga lain yang sudah sebelumnya melerai,” sebutnya.
Keterangan dari anggota Jagabaya lainnya yakni Pageh, saat itu dirinya dihubungi oleh Ketua Jagabaya untuk merapat ke lokasi guna melerai dan agar tidak terjadi keributan. “Saat itu Pageh sudah memegang si Alit. Pun dari keterangan semua saksi yang dipanggil hari itu menyatakan tidak ada yang melihat ada yang menyentuh anak itu (Pemuda berusia 17 tahun tersebut,red)” tandasnya.
Yang lebih aneh lagi lanjut dia, waktu di Polres Karangasem, pihak penyidik tiba-tiba mengatakan kalau ada hasil visum. Mendengar pernyataan penyidik tersebut, kuasa hukum saksi terpanggil yakni Ida Bagus Putu Agung langsung menanyakan dan meminta penyidik menunjukan hasil visum tersebut.
“Cuman ketika kuasa hukum saksi terpanggil ingin melihat hasil visumnya tidak dikasih oleh penyidik,” lontarnya. Padahal tegas dia, sudah jelas bahwa dari keterangan semua saksi menyatakan tidak ada yang melihat ada yang menyentuh atau melakukan kekerasan terhadap anak tersebut. Warga saat itu malah ribut dengan yang melerai.
“Yang menjadi pertanyaan sekarang, lalu siapa yang memukul anak ini sampai ada visum? Kemudian Visum itu untuk apa? Apakah hasil visum itu berupa memar atau trauma otot atau apa? Nah itulah yang ingin dilihat oleh rekan saya. Tetapi kita minta agar dihadirkan Ketua Jagabaya dan adiknya,” bebernya. (Arn)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram