Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini – Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang terjadi di wilayah Kecamatan Abang. Berkat penyelidikan intensif Unit I Satreskrim bersama Tim Opsnal Tohlangkir, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Denpasar.
Kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam nomor polisi DK 5082 SV milik Vincent Duering, warga negara Jerman yang tinggal sementara di Villa Jagga 1, Banjar Dinas Biaslantang Kaler, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (15/7/2026). Saat itu sekitar pukul 05.00 Wita korban keluar untuk berolahraga dan kembali sekitar pukul 07.00 Wita. Namun korban tidak menyadari sepeda motornya telah hilang karena posisi parkir tertutup mobil. Sekitar pukul 08.00 Wita, saat hendak mengantar anaknya ke sekolah, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Abang.
Dari hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut diparkir tanpa dikunci stang dan garasi villa dalam kondisi terbuka tanpa pintu gerbang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Rifqi Abdillah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit I Satreskrim bersama Tim Opsnal Tohlangkir. Setelah menerima laporan korban, tim langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menelusuri rekaman CCTV, hingga mengumpulkan berbagai petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
“Berkat kerja keras anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan di wilayah Denpasar. Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Karangasem dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, dikunci stang, dan bila perlu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya tindak pencurian,” ujar AKP Rifqi Abdillah.
Sementara itu, Kapolres Karangasem menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Karangasem dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja keras Satreskrim, khususnya Unit I bersama Tim Opsnal Tohlangkir yang bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Kami akan terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah Kabupaten Karangasem. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Karangasem.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Karangasem guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram