-->

Sabtu, 22 Agustus 2026

Reses Ketua DPRD Karangasem Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Warga

Reses Ketua DPRD Karangasem Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Warga


Karangasem, Bali Kini — Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II dengan turun langsung ke sejumlah wilayah di Kecamatan Selat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, berbagai persoalan dan kebutuhan warga disampaikan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, dukungan terhadap sektor pertanian, sarana pengembangan usaha, hingga rehabilitasi tempat suci.

Kegiatan reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan di wilayahnya kepada wakil rakyat, sehingga aspirasi tersebut nantinya dapat diperjuangkan melalui pembahasan program pembangunan di Kabupaten Karangasem.

Salah satu lokasi yang menjadi tempat pertemuan yakni Banjar Adat Tangkas Kori Agung, Desa Adat Sukaluwih, Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan perbaikan jalan yang menghubungkan Sukaluwih menuju Geriana Kangin, Kecamatan Selat.

Ruas jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih satu kilometer dan dinilai menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas sosial maupun perekonomian masyarakat.

Aspirasi serupa juga disampaikan masyarakat di Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Nanda, Banjar Lusuh Kauh, Desa Pering Sari. Kelompok wanita tani tersebut mengusulkan bantuan sarana tempat usaha untuk mendukung kegiatan produksi keripik yang selama ini dijalankan.

Dukungan sarana usaha dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mendorong pengembangan usaha kelompok. Dengan semakin berkembangnya kegiatan produksi, diharapkan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat.

Selain bantuan sarana usaha, masyarakat di wilayah tersebut juga mengusulkan perbaikan ruas jalan Palemadon menuju Amerta Buana, Kecamatan Selat. Jalan tersebut menjadi salah satu akses penting masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas, termasuk mendukung kegiatan perekonomian.

Reses juga dilaksanakan di Sekretariat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kecamatan Selat. Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Suastika mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta kebutuhan yang disampaikan anggota RAPI sebagai bagian dari organisasi komunikasi masyarakat.

Sementara di Pura Panti Tukad Sabuh, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan rehabilitasi pura. Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan sekaligus menjaga keberadaan tempat suci yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, dari sejumlah pertemuan yang dilaksanakan, aspirasi masyarakat sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur. Selain perbaikan jalan, masyarakat juga menyampaikan usulan bantuan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) serta dukungan untuk kegiatan upacara adat.

“Sebagian besar aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah terkait infrastruktur jalan, LPJ, maupun bantuan untuk kegiatan upacara adat,” ujar Suastika.

Menurutnya, di bidang infrastruktur, masyarakat tidak hanya mengusulkan perbaikan jalan, tetapi juga perbaikan maupun pembangunan irigasi untuk mendukung sektor pertanian. Warga juga menyampaikan kebutuhan bantuan alat-alat pertanian yang dapat menunjang aktivitas petani dalam menggarap lahan.

Hal tersebut dinilai cukup relevan mengingat sebagian besar masyarakat di Kecamatan Selat masih menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian.

“Apalagi wilayah Kecamatan Selat juga sebagian besar masyarakatnya sebagai petani. Jadi saya kira usulan masyarakat tersebut perlu untuk ditindaklanjuti,” kata Suastika.

Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tidak berhenti pada forum pertemuan. Seluruh hasil penyerapan aspirasi tersebut nantinya akan dihimpun dan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Hasil reses tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dalam pembahasan APBD untuk tahun anggaran 2027. Aspirasi yang telah dihimpun akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan anggaran serta prioritas pembangunan daerah.

“Hasil reses nanti kita kumpulkan dalam bentuk pokir. Setelah itu kita serahkan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai aspirasi anggota DPRD,” jelasnya.

Suastika menambahkan, kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD sebagai salah satu upaya memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui pertemuan secara langsung, anggota DPRD dapat mengetahui kondisi riil yang dihadapi masyarakat sekaligus mendapatkan masukan mengenai kebutuhan pembangunan yang dianggap paling mendesak di masing-masing wilayah.

“Reses ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan dengan harapan anggota DPRD bisa lebih banyak bertatap muka sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem,” ungkapnya.

Reses masa persidangan II tersebut tidak hanya dilakukan oleh Ketua DPRD Karangasem. Seluruh anggota DPRD Karangasem juga melaksanakan kegiatan serupa dengan turun langsung ke masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Reses sudah kita laksanakan sejak 1 sampai 3 Maret oleh seluruh anggota di masing-masing dapil,” terang Suastika.

Dengan adanya kegiatan tersebut, aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Karangasem diharapkan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Terutama menyangkut kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan sektor pertanian, pengembangan usaha masyarakat, penerangan jalan, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.

Penyerapan aspirasi melalui reses juga diharapkan dapat memastikan pembangunan yang direncanakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, sekaligus menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Karangasem. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved