Karangasem, Bali Kini - KPU Kabupaten Karangasem hari ini (red) Rabu (21/10/2026) pagi akan mengukuhkan 56 orang Siswa Peduli Demokrasi (SPD) dan 28 orang sebagai Guru Penegak Demokrasi (GDP) di kantor SKB Karangasem. Pengukuhan SPD dan GPD ini sebagai persiapan awal pendidikan pemilih dalam menatap Pemilu Nasional tahun 2029 nanti. "Pengukuhan SPD dan GPD ini dalam rangka meningkatkan pendidikan pemilih berkelanjutan, dan membangun budaya demokrasi sejak dini di lingkungan sekolah. Sehingga budaya demokrasi semakin tumbuh di lingkungan sekolah," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara, Selasa (20/10).
Menurut Sukara yang juga mantan pengurus Perbakin Bali itu, melalui program SPD dan GPD diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai - nilai demokrasi, kepemiluan, partisipasi politik, anti hoaks, serta penguatan karakter warga negara yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Kata Sukara mantan BPD Desa Nawa Kerti itu, peserta untuk SPD yang kita ambil mereka yang masih duduk di SMA/SMK se Kabupaten Karangasem. Kuota 2 orang per sekolah, yang terdiri dari 1 orang perempuan dan 1 laki - laki. Mereka yang masuk SPD didominasi siswa kelas X, sehingga menuju pemilu berikutnya mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk demokrasi di Karangasem khususnya pemilih pemula.
Harapannya mereka dapat meningkatkan pemahaman pemilih pemula, menciptakan agen perubahan demokrasi di sekolah, membantu KPU dalam sosialisasi pendidikan pemilih dan menumbuhkan kepemimpinan generasi muda yang demokratis. "Makanya setelah dikukuhkan, kita langsung bekali dengan bimtek," tegas Sukara. Syarat siswa bisa masuk program SPD, kata Sukara selain siswa aktif di sekolahnya, mereka juga mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah, tidak pernah terlibat disiplin pelanggaran berat, bersedia mengikuti kegiatan selama masa penugasan.
Sukara yang juga mantan pengurus PSSI Bali, persyaratan kompetensi lainnya yakni memiliki wawasan demokrasi (Memiliki pengetahuan dasar tentang pancasila, UUD 1945, demokrasi dan kepemiluan). Berikutnya memiliki pola pikir terbuka terhadap keberagaman pendapat. Kompetensi lainnya yakni public speaking (mampu berbicara didepan umum, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan percaya diri dalam menyampaikan informasi). Syarat lainnya aktif di organisasi dan kepemimpinan. Contoh aktif di OSIS, MPK, Pramuka, PMR, KIR, organisasi keagamaan dan ekstrakurikuler lainnya.
Ditambahkan mereka juga paham tentang literasi digital, memiliki integritas , jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. "Salah satu kegiatan kedepannya akan kita ajak membuat konten edukasi pendidikan pemilih secara sederhana, sehingga sosialisasi mereka dengan teman sebaya akan lebih mengena," tutur Sukara. Disebutkan Sukara mengenai GPD, tentu kuota 1 orang di tiap sekolah. GPD ini kedepannya akan menguatkan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Menjadi penghubung program KPU dengan satuan pendidikan.
Mengintegrasikan nilai demokrasi dalam pembelajaran. GPD juga diharapkan menjadi
koordinator pendidikan pemilih di sekolah,
Membina SPD, dan menyelenggarakan kegiatan demokrasi sekolah. "Semoga bisa berjalan dengan baik, SPD dan GPD juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif," harapnya. (Ami/rls)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram