Sabtu, 18 Oktober 2025
Jumat, 17 Oktober 2025

PHDI Gelar Pesamuhan Agung 2025: Meneguhkan Dharma Agama dan Dharma Negara Menuju Indonesia Emas 2045

Komisi I DPRD Karangasem Soroti Pengelolaan Sampah di Purwakerti: Mesin Rp181 Juta Rusak, Truk Mangkrak, Warga Terdampak Asap
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini - Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti buruknya tata kelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, yang berada di kawasan pariwisata Amed. Sejumlah fasilitas yang dibeli dari dana pemerintah kini rusak dan tak berfungsi, termasuk mesin pengolah sampah senilai Rp181 juta serta truk pengangkut sampah yang kini mangkrak di lokasi.
Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Kariawan, bersama beberapa anggota turun langsung ke lapangan, Kamis (16/10/2025), menindaklanjuti laporan warga terkait mandeknya pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Kami temukan di lapangan ada penerimaan sampah dari sejumlah hotel untuk dipilah di sini. Namun alat-alat pengelolaan sampah yang baru dibeli sekitar setahun lalu sudah rusak. Padahal alat itu dibeli dari dana pemerintah, nilainya mencapai Rp181 juta,” ujar Kariawan.
Ia menambahkan, selain mesin yang rusak, satu unit truk pengangkut sampah tahun 2017 juga tidak beroperasi, serta kendaraan angkut Viar yang dipinjam dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ikut nyangkut. Menurutnya, kondisi ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
Kariawan juga menyebut banyak keluhan dari masyarakat sekitar dan pelaku wisata akibat pembakaran sampah yang menimbulkan asap hingga mengganggu kenyamanan vila dan homestay di sekitarnya.
“Lahan di sini nilainya tinggi karena kawasan pariwisata. Tapi ada warga yang batal menyewakan lahannya ke investor karena terganggu bau dan asap dari lokasi TPST ini. Artinya, dampak sosial dan ekonominya nyata,” tegasnya.
Komisi I berharap pemerintah desa dan kabupaten segera duduk bersama mencari solusi konkret, mengingat produksi sampah di kawasan Purwakerti mencapai dua truk per hari dari lima banjar, belum termasuk sampah dari sektor pariwisata.
“Tempat pembuangan di Linggasana Bebandem sudah ditutup. Jadi pengelolaan sampah seperti ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada peran aktif pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti,” ujar Kariawan.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Karangasem akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan di tingkat pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dusun Banjar Lebah, I Wayan Suartana, mengatakan pihaknya akan segera membahas persoalan ini bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
“Kendaraan truk sempat tidak beroperasi karena sopirnya berhenti. Perbekel sudah berusaha mencari pengganti, tapi belum ada. Akhirnya, warga diimbau membawa sampah langsung ke TPST agar bisa dipilah oleh petugas di lokasi,” jelasnya.
Suartana menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya sementara untuk menekan penumpukan sampah di desa, sambil menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah kabupaten. (Ami)
Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Satria Salurkan Bantuan Sosial Provinsi Bali Untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Laporan : Dearna
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Bali kepada korban yang mengalami musibah bencana cuaca ekstrem di ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (9/10). Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dan Kalak BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas segala bentuk bantuan dan dukungan yang telah diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung. Sebagaimana diketahui bersama, bencana cuaca ekstrem yang terjadi pada Bulan September 2025 melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Klungkung. “Curah Hujan yang tinggi dalam beberapa hari menyebabkan banjir di beberapa titik, dan yang paling parah terjadi di Banjar Pancingan, Desa Kusamba. Terdapat 124 Kepala Keluarga yang harus mengungsi ke Balai Banjar atau kerabat terdekat,” ujar Bupati Satria
Bupati Satria juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PMI serta relawan yang sejak awal berada di garis depan membantu proses evakuasi, pengamanan serta pemulihan. Tidak kalah penting, dedikasi aparatur pemerintah kabupaten maupun desa juga patut apresiasi karena mereka bekerja siang dan malam. “Terimakasih Pemerintah Provinsi Bali yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada warga yang mengalami musibah bencana di Kabupaten Klungkung. Semoga kebersamaan ini menjadi teladan bagi kita semua bahwa dalam situasi apapun persatuan dan gotong royong adalah kunci kekuataan bangsa kita. Dan hal terpenting kepada masyarakat penerima bantuan agar bantuan ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara Kalak BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyampaikan turut prihatin terhadap bencana yang menimpa di Kabupaten Klungkung pada Bulan September lalu. Pihaknya menambahkan bahwa Klungkung merupakan salah satu yang responsif menanggulangi bencana, sehingga kedepan agar tetap dipertahankan. “Saya sangat apresiasi karena Pemkab Klungkung sangat sigap mendata warga yang terkena dampak. Langkah antisipasi kedepan mari kita bersama bersihkan saluran got-got di depan gang atau di jalur-jalur sungai agar nantinya disaat hujan air bisa menggilir dan tidak menimbulkan banjir,” harapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pembangunan Amankila dan Alam Resort di Karangasem Diduga Tak Berizin dan Langgar Aturan Sempadan
KARANGASEM , BALI KINI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan inspeksi lapangan. Kali ini, tim menyasar dua proyek pengembangan resort di Kabupaten Karangasem, yakni Amankila Resort di Manggis dan Quenzo Alam Resort di Banjar Mimba, Padangbai.
Tim Pansus TRAP dipimpin Ketua I Made Suparta bersama anggota I Nyoman Oka Antara. Mereka didampingi Satpol PP Provinsi Bali, Sekretaris Camat Manggis Pasek Suardana, serta Perbekel Manggis I Wayan Partika.
Dalam sidak di kawasan pengembangan Amankila Residence di Banjar Kelodan, Desa Manggis, tim diterima oleh penanggung jawab proyek, Nyoman Jati. Ia menjelaskan, proyek tersebut direncanakan sebagai pengembangan real estate seluas empat hektar. Secara zonasi, lahan tersebut masuk kawasan pariwisata, namun kegiatan di lapangan baru sebatas penataan lahan (cut and fill). Jati juga mengakui bahwa izin proyek masih dalam proses dan belum lengkap.
Menanggapi hal itu, Made Suparta menegaskan seluruh aktivitas di lokasi harus dihentikan.
“Karena izinnya belum lengkap, maka kegiatan langsung kami hentikan. Kami juga minta Satpol PP untuk memasang garis pengamanan di lokasi,” tegas Suparta.
Usai dari Manggis, tim Pansus bergerak ke lokasi kedua, PT Quenzo Alam Resort di Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai. Tim diterima oleh Cinja selaku pelaksana proyek, Yani selaku pihak legal, serta perangkat desa setempat, Perbekel Ni Wayan Suparwati Surya Dewi dan Kadus I Made Pebriyana.
Proyek pengembangan Alam Resort ini berdiri di atas lahan seluas 70 are dengan masa sewa 30 tahun. Di lokasi tengah dibangun hotel 15 kamar, 11 unit vila, dan satu restoran. Meski sudah memiliki NIB dan sedang memproses izin PBG, SLF, serta ABT (air bawah tanah), tim menemukan pelanggaran serius di lapangan.
Bangunan di area resort diketahui terlalu dekat dengan aliran sungai, hanya berjarak tiga meter dari bibir sungai, padahal aturan menetapkan jarak minimal lima meter.
“Bangunan yang melanggar sempadan sungai wajib dibongkar. Kami sudah minta agar aktivitas dihentikan sampai semua izin lengkap,” tegas Suparta.
Pihak pengelola Alam Resort menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran terhadap bagian yang melanggar aturan.

Cakupan vaksinasi rabies di Denpasar Capai 88,91 Persen
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Hingga 14 Oktober 2025, sebanyak 73.392 ekor anjing sudah menerima vaksin rabies, jumlah ini setara dengan 88,91 persen dari jumlah total populasi. Meski cakupan sudah cukup tinggi, namun pelaksanaan vaksinasi masih terus digelar. Ini untuk mengejar target 91,2 persen anjing tervaksinasi di tahun 2025.
Sementara Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor.
"Kami target vaksinasi rabies tahun 2025 sebanyak 91.2 persen," katanya, Rabu, 14 Oktober 2025, di empat kecamatan pun disasar dengan fokus pada dusun serta lingkungan.
Dengan cakupan vaksin ini, pihaknya optimis bisa mencapai target 91,2 persen, kasus positif rabies bisa ditekan di Denpasar dan kembali ke zero rabies. Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara).
Kata drh.Suparmi, adanyanya tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainya. Tak hanya itu, masyarakat banjar juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing.
Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif. Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. "Juga dilaksanakan monitoring serta surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR," tutupnya.

Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Villa Munggu Dilimpahkan
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar, Bali Kini - Kasus penambakan yang dilakukan dua tersangka asing di sebuah villa di Munggu, Rabu (15/10) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung. Dua tersangka dilimpahkan dari Polres Badung berikut barang bukti perkara tindak pidana pembunuhan berencana.
Dalam berkas perkara yang dilimpahkan tercatat korban meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic. Korban luka-luka atas nama Sanar Ghanim. Keduanya saat insiden terjadi bertempat di Vilia Casa Santisya 1, Jln. Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Br. Sedahan, Mengwi, Badung.
Pelimpahan tersangka bernama Darcy Francesco Jenson dan Mevlut Coskun serta Tersangka Paea-i-middlemore
Tupou. Mereka diduga telah melakukan pembunuhan berencana yang dipersiapkan oleh Darcy (tersangka 1).
Persiapan dirancang oleh Darcy tanggal 09 Juni 2025 dengan menjemput Tersangka Mevlut dan Tersangka Paea di Surabaya. Ketiganya kemudian berangkat dari Jakarta-Surabaya menggunakan bus dan tiba di Bali pada tanggal 10 Juni
2025.
Pada tanggal 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, Tersangka Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya 1. Kemudian Tersangka Paea langsung menjebol pintu gerbang Villa menggunakan palu yang yang dipersiapkannoleh Arcy
Setelah berhasil masuk ke dalam Villa, kemudian Mevlut dan Paea langsung melakukan penembakan menggunakan senjata api kaliber 9 mm yang diarahkan ke kamar korban Zivan Radmanovic dan korban Sanar Ghanim.
Mendengar suara tembakan, para korban yang terbangun langsung kabur ke kamar mandi. "Bahwa Tersangka Mevlut menembak beberapa kali terhadap Korban Sanar Ghanim sedangkan Tersangka Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan," tertulis dalam berkas.
Atas perbuatan tersebut maka Tersangka Darcy Francesco Jenson disangka telah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo.Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Tersangka Mevlut Coskun serta Tersangka Paea-imiddlemore Tupou disangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1
KUHP.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung menunjuk 8 orang Jaksa Penuntut Umum untuk perkara tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Nomor : Print 2456/N.1.18/Eoh.2/10/2025 dan Print 2457/N.1.18/Eoh.2/10/2025 tanggal 15 Oktober 2025. Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap Tersangka Mevlut Coskun serta Tersangka Paea-i-middlemore Tupou dan Tersangka Darcy Francesco Jenson bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan.
"Selanjutnya Penuntut Umum menyiapkan untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar Kelas 1A untuk disidangkan," demikian Kepala Seksi Intelijen Gde Ancana, S.H.,M.H.
Selasa, 14 Oktober 2025

Ciptakan Keindahan dan Kenyamanan Kota Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Sejumlah Ruas Jalan
Laporan Reporter : Ayu
Denpasar, Bali Kini - Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekaligus menjaga keindahan wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (14/10).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH, M.Si, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, bersama tim gabungan dari bidang penegakan peraturan daerah.
Adapun titik-titik yang menjadi sasaran penertiban kali ini meliputi Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Kawe, serta Jalan Raya Pemogan. Di lokasi tersebut, petugas menurunkan berbagai jenis alat peraga yang dinilai melanggar ketentuan pemasangan karena dipasang sembarangan di fasilitas umum seperti trotoar, tiang listrik, dan pohon pelindung.
Dari hasil kegiatan, Satpol PP Kota Denpasar berhasil menertibkan sejumlah alat peraga dengan rincian sebagai berikut Pamflet: 25 buah, Banner: 38 buah, Spanduk: 40 buah dan Baliho: 4 buah
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah rutin yang dilaksanakan guna menegakkan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait ketertiban umum serta penataan ruang kota.
“Pemasangan baliho, spanduk, dan sejenisnya di tempat yang tidak semestinya sangat mengganggu keindahan kota, bahkan dapat membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami rutin melaksanakan penertiban agar wajah Kota Denpasar tetap tertib, indah, dan nyaman,” ujar Agung Bawa Nendra.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak penyelenggara kegiatan agar memperhatikan aturan yang berlaku sebelum memasang alat peraga publik. “Kami persilakan jika ingin memasang baliho atau spanduk, namun harus melalui proses perizinan yang sesuai ketentuan dan dipasang di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menambahkan bahwa selain penegakan aturan, kegiatan ini juga merupakan upaya edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan estetika kota.
“Selain menertibkan, kami juga memberikan sosialisasi di lapangan kepada warga dan pelaku usaha tentang aturan pemasangan reklame agar ke depan tidak terjadi pelanggaran serupa,” ucapnya.
Dengan kegiatan ini, Satpol PP Kota Denpasar berharap masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih, tertata, dan nyaman bagi semua.

Bupati Karangasem Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal APBD 2026
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem,Bali Kini– Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Amlapura, Senin (14/10).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun 2026 difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja publik, dan penguatan sektor-sektor dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan UMKM. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karangasem.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan bahwa optimalisasi PAD akan dilakukan melalui program Gerakan Bersama Pendataan dan Pendaftaran Wajib Pajak Daerah (Gerbang Pajak), yang bertujuan menjaring wajib pajak baru sekaligus memperbarui data wajib pajak eksisting, terutama di sektor hotel, restoran, jasa hiburan, air tanah, dan parkir. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggali potensi pendapatan baru di luar tambang dan pariwisata, salah satunya melalui pengembangan pelabuhan rakyat Padangbai.
Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia juga menanggapi pandangan fraksi Golkar dan Demokrat terkait kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah akan melakukan efisiensi secara ketat serta meninjau kembali rencana penambahan penyertaan modal ke PT. Bank BPD Bali dan PT. Jamkrida Bali Mandara.
Defisit APBD tahun 2026, kata Bupati, akan ditangani dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberlanjutan, di antaranya melalui optimalisasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Pemerintah juga memastikan seluruh perencanaan anggaran disusun secara realistis dan terukur berdasarkan kondisi ekonomi daerah, dengan harapan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat, khususnya dalam bentuk kenaikan pajak dan retribusi yang tidak proporsional.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Bupati menyebut strategi diversifikasi PAD menjadi salah satu fokus utama. Upaya tersebut mencakup optimalisasi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan, peningkatan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama pemanfaatan (KSP), serta penerapan sistem digitalisasi pajak untuk menekan potensi kebocoran pendapatan. Pemerintah juga berupaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar setiap program pembangunan berjalan terpadu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai NasDem atas dukungannya terhadap kebijakan dan visi pembangunan Karangasem tahun 2026 yang menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat. Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa perencanaan APBD 2026 telah dirancang secara matang, terukur, dan selaras dengan RPJMD serta RKPD Semesta Berencana 2026.
“Perencanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan matang agar setiap kegiatan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Karangasem,” ujar Bupati Parwata menutup penyampaiannya. (Ami)
Senin, 13 Oktober 2025

Bupati Kembang Resmikan Bedah Rumah , warga kurang mampu kini miliki tempat tinggal layak
Laporan Reporter : Ajb
Jembrana , Bali Kini — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan bedah rumah kepada keluarga di Kecamatan Mendoyo, Jumat (10/10).
Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) Tunas Mekar Sejahtera Jaya dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Mendoyo. Unit rumah dibangun dengan ukuran 6 x 3 meter, terdiri dari dua kamar tidur, serta satu kamar mandi. Total anggaran untuk setiap unit rumah mencapai Rp 36 juta.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di rumah milik I Made Dwi Darmayasa di Br. Anyar Kaja, Desa Penyaringan.
Bupati Kembang Hartawan menyampaikan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur besar, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir langsung membantu masyarakat yang membutuhkan, hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib diperjuangkan bersama.
“Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga simbol martabat dan harapan. Dengan adanya program bedah rumah ini, kami ingin memastikan setiap warga Jembrana memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Kembang juga memberikan apresiasi kepada Bumdesma LKD Kecamatan Mendoyo yang telah mengalokasikan dana dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
" Menurutnya, langkah ini menjadi contoh nyata bahwa lembaga keuangan desa tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga memiliki peran sosial yang penting dalam pembangunan daerah," ucapnya
Sementara itu, Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah ini bersumber dari dana Sisa Hasil Usaha (SHU) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bumdes Bersama LKD tahun anggaran 2024.
" Rumah tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 36 juta ditambah dengan swadaya masyarakat dan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung program pengentasan kemiskinan," jelasnya
Selain bantuan bedah rumah, Bumdes Bersama LKD juga menyalurkan bansos sembako bagi 10 Rumah Tangga Miskin (RTM).

Razia Tengah Malam, Lapas Karangasem Bersama Aparat Gabungan Sasar Blok Hunian Cegah Halinar
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini– Cegah adanya Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) dan peningkatan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem melaksanakan kegiatan Penggledahan Gabungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan Kodim Karangasem, Polres Karangasem dan BNNK Karangasem, serta seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, pada Sabtu (11/10/2025) .
Dilaksanakan pada tengah malam yakni pukul 01.00 Wita, hadir langsung Kalapas Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak; untuk memimpin dan memaksimalkan jalannya Pemasyarakatan Bersih-bersih melalui Penggledahan dengan Personel Gabungan. Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Karangasem, Alvin Andrew Dias; serta personal Kodim Karangasem dan Polres Karangasem, petugas pengamanan Lapas Karangasem; untuk memaksimalkan penggledahan ini.
Penggledahan blok hunian dengan personil gabungan dilaksanakan secara senyap dan tepat pada Tengah malam dan serentak. Hal ini merupakan kegiatan dalam rangka deteksi dini ancaman keamanan dan ketertiban serta komitmen Lapas Karangasem dalam menciptakan kondisi aman dan Bersih dari Halinar dengan berinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Karangasem.
Melalui arahanya, Kalapas Karangasem, memberikan atensi kepada personil gabungan untuk memperhatikan barang-barang yang harusnya tidak ada dalam Lapas, yaitu : Senjata tajam, alat-alat listrik, Hp serta Narkotika. Diharapkan Personil gabungan menggledahan seluruh blok hunian WBP dengan teliti dan seksama.
“Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penggledahan gabungan antara Lapas Karangasem dengan APH yang ada di Karangasem (Polres Karangasem, BNNK Karangasem) dalam upaya memastikan Lapas Karangasem bebas Halinar. Penggledahan ini harus berjalan maksimal dengan target barang-barang seperti : handphone, alat kelistrikan dan narkoba sekalipun” jelas Kalapas Bondan.
Setelahnya, dilaksanaknan proses penggledahan oleh personil gabungan dengan teknis pembagian tugas yang dipimpin langsung oleh Ka.Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem (KPLP), Febrian Hadie Pamungkas. Personel gabungan dibagi menjadi 5 tim untuk meningkatkan efektivitas penggledahan blok hunian. Penggledahan dilaksanakan diseluruh blok, yakni blok A, B, C dan blok Wanita.
Kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan, namun telah dilaksanakan secara rutin dengan prinsip kerahasiaan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Karangasem.
Hari hasil penggledahan ditemukan beberapa barang terlarang seperti : kaca, pisau kecil, paku, tongkat, korek gas modifikasi dsb. dimana seluruhnya akan dimusnahkan
Terima kasih terhadap antusias seluruh jajaran dan personil gabungan yang telah melaksanakan penggledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan demi mewujudkan Lapas Karangasem yang bebas dari Halinar, aman dan tertib.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama APH lainya sebagai bentuk sinergitas dalam peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Lapas Karangasem terus berkomitmen berkontribusi dalam menjamin keamanan dan ketertiban. (Ami)

BNN KABUPATEN KARANGASEM GELAR PENGGELEDAHAN GABUNGAN BERSAMA TNI DAN POLRI KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KARANGASEM
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini - Kepala BNN Kabupaten Karangasem bersama TNI dan Polri melakukan penggeledahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem pada Jumat (10/10/2025).
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem melaksanakan penggeledahan gabungan bersama TNI dan Polri ke Lapas Shanti sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan lapas serta meningkatkan keamanan. Penggeledahan ini melibatkan tim dari Lapas Shanti, satu anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1623 Karangasem, dan delapan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karangasem.
Blok hunian warga binaan menjadi fokus utama penggeledahan. Tim gabungan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal, serta benda lain yang dilarang berada di dalam lapas.
Kepala BNN Kabupaten Karangasem, Alvin Andrew Dias, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggeledahan gabungan ini merupakan wujud sinergitas, solidaritas, dan integritas antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kondusivitas lapas. “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Lapas Shanti bebas dari barang terlarang dan untuk meningkatkan keamanan bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak lapas, TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Shanti. “Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan,” katanya.
Dukungan juga disampaikan oleh Satresnarkoba Polres Kabupaten Karangasem. “Kami akan terus bekerja sama untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga kondusivitas lapas. Penggeledahan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga binaan dan masyarakat,” ungkap perwakilan Satresnarkoba.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua gunting, satu alat cukur, dua gantungan baju, sebelas korek api, potongan aluminium sepanjang satu meter, tiga paku, dan tiga pisau cutter rakitan.
Kerja sama yang baik antara Lapas Shanti, TNI, dan Polri diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan kondusivitas di lingkungan lapas. (Ami/RF)
Selasa, 07 Oktober 2025

Sanur Salah Satu Titik Rawan Potensi Tsunami
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Pemkot Denpasar menggelar Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami (SLG). Dengan tema " 10 tahun SLG : Membangun budaya sadar, siaga dan selamat dalam menghadapi gempabumi dan tsunami".
Kegiatan ini digelar di Muntig Siokan, Sanur Kauh Denpasar Selasa ( 7/10) dengan diikuti sejumlah masyarakat Sanur Kauh dan perangkat desa setempat. Para peserta diberikan literasi dan pelatihan terkait potensi kegempaaan dan simulasi evakuasi mandiri.
Kepala Stasiun Geofisika Denpasar, Rully Oktavia Hermawan memaparkan dengan pelatihan ini peserta akan tahu apa yang dilakukan jika terjadi gempa besar yang berpotensi tsunami. "Jadi akan kenal berapa waktu yang diperlukan dari gempa terjadi dan tsunami terjadi untuk evakuasi mandiri dan seperti apa," paparnya.
Para peserta akan berlari mengikuti jalur evakuasi yang terpasang menuju ke tempat evakuasi sementara yang lokasinya lebih tinggi. Pihaknya pun menyebut jika potensi tsunami dan gempa sangat rawan terjadi di Denpasar.
"Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan setiap harinya, bahkan kemarin terjadi dua kali aktivitas kegempaan yang cukup jauh dikawasan Madura dan Baluran Jawa Timur yang terasa hingga Denpasar," imbuhnya.
Dijelaskannya, untuk jumlah sesar didekat Denpasar juga cukup banyak, yakni 30 sesar kecil, di bawah ada lempeng megathrust, serta di atas ada lempeng Flores Back Arc Thrust. "Kita harus siap siaga, dimana kami BMKG secara rutin berkoordinasi bersama BPBD agar selalu siap siaga," ungkap Rully.
Sementara , Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar saat ini selalu intens berkoordinasi dengan BMKG. Apalagi pasca terjadinya banjir bandang pada 10 September lalu. Dengan begitu, masyarakat Kota Denpasar mengetahui informasi yang didapat dari BMKG sedari awal baik potensi bencana banjir, gempa bumi, termasuk tsunami.
Kadek Agus, menyebut bahwa Sanur merupakan salah satu titik potensi tsunami, diadakannya sekolah lapangan ini sangat bermanfaat buat masyarakat pesisir. Disebutkan adanya respon baik usulan BMKG, jika Sanur Kauh dijadikan Desa Siaga Tsunami.
"Ini nantinya bisa ditularkan ke desa pesisir Denpasar lainnya yang berpotensi tsunami yakni Kelurahan Sanur, Sanur Kauh, Sanur Kaja, Kesiman Kertalangu, Serangan, Sidakarya, Pemogan, dan Pedungan," demikian Kadek Agus Wibawa.
Senin, 06 Oktober 2025

Psikolog Jajaki Sekolah Yang Terdampak Banjir
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Pasca banjir yang terjadi pada 10 September masih menyisakan trauma mendalam bagi sejumlah masyarakat yang terdampak di Denpasar. Oleh karenanya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan memberikan perhatian pada kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak sekolah.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kota Denpasar saat ini sedang melaksanakan program intervensi psikososial dan trauma healing di sekolah-sekolah yang terdampak banjir.
Langkah ini dilakukan dengan melibatkan para psikolog untuk memberikan pendampingan kepada siswa agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita memastikan anak-anak tidak menyimpan rasa takut atau trauma akibat peristiwa banjir. Karena itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan melakukan intervensi psikososial, terutama di sekolah dasar dan SMP,” ujar Arya Wibawa, Senin (06/10).
Selain menyasar anak-anak sekolah, Pemkot Denpasar juga melakukan pendekatan psikologis bagi masyarakat umum. Hal ini dilakukan mengingat sebagian warga masih merasakan kekhawatiran jika hujan deras kembali turun.
"Kita tidak ingin masyarakat terus dihantui rasa trauma akan musibah banjir tersebut. Pendampingan ini menyasar semua kalangan agar mereka bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.
Pemulihan pasca banjir bukan hanya soal infrastruktur dan kesehatan fisik, melainkan juga pemulihan mental masyarakatnya. "Kalau jiwa dan pikiran masyarakat pulih, mereka akan lebih cepat bangkit, hal tersebut yang kita upayakan,” tambahnya.
Dalam upaya kegiatan terapi pemulihan psikologi, pihaknya berkolaborasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Bali. Terapi pemulihan untuk siswa diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain sesi pendekatan dengan para siswa melalui pengenalan emosi, permainan berkelompok, hingga aktivitas ringan di luar ruangan.
Semua siswa juga diajak untuk bernyanyi, yang ditujukan untuk membuat para siswa bergembira dan melupakan kejadian yang membuat trauma.

2 Pedagang Pasar Kumbasari meninggal Terima santunan BPJS
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Dua pedagang Pasar Kumbasari Denpasar yang meninggal akibat banjir pada 10 Mei 2025 lalu menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). Total santunan yang diberikan untuk kedua korban, sebesar Rp.140 juta.
Keduanya adalah Ni Ketut Merta sebesar Rp 70.020.000 dan Ni Wayan Lenyod sebesar Rp 70.000.000 yang diterima anak korban. I Nengah Ardana yang merupakan anak dari Ni Ketut Merta mengaku berterima kasih atas santunan yang diberikan sehingga bisa meringankan beban keluarganya.
Ardana menceritakan kejadian saat itu, ibunya berjualan pindang di Pasar Kumbasari. Saat itu, ibunya berangkat ke pasar sekitar pukul 02.00 dini hari.
Namun, tiga jam kemudian mendapat kabar, jika ibunya tidak ditemukan saat banjir menerjang pasar Kumbasari sekitar pukul 04 - 05. OO Wita. "Bagaimana kejadiannya saya tidak tahu. Hanya mendapat kabar dari kakak, pukul 05. 00 Wita ibu belum ditemukan,” papar pria asal Angantelu, Karangasem ini.
Jenazah ibunya baru ditemukan sekitar pukul 09.30 Wita, di hari itu juga. 'Dapat info dari Basarnas, disuruh ke RS Sanglah untuk cek dan ternyata benar itu memang ibu saya,” paparnya.
Sementara itu, Ni Putu Priliyanti, putri dari korban Ni Wayan Lenyod mengatakan ibunya berjualan ikan segar di basement pasar. Dirinya mendapat informasi sang ibu menjadi korban banjir dari rekan sesama pedagang.
Waktu itu jam 05.15 Wita, dapat info dari sesama pedagang yang sering diajak ibu, kabarnya ada banjir di pasar. Saat itu ibu saya dan satu lagi pedagang dari Desa Serangan, Ibu Gilang tidak ditemukan,” paparnya.
Setelah mendapat informasi itu, saya dan suaminya pun memastikan ke Pasar Kumbasari, Jenazah ibunya ditemukan di hari yang sama sekitar pukul 08.00 Wita. "Ditemukan jam 8 pagi, tapi saya baru tahu jam 11 dan sudah dievakuasi ke Sanglah,” kenang Priliyanti.
Sementara itu, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan bantuan kepada masyarakat dari berbagai peluang. Korban meninggal ini, ada dari Perumda memasukkan mereka pedagang ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ada juga pedagang yang secara mandiri baru masuk BPJS Tenaga kerjaan pada September ini. Sehingga di samping bantuan dari pemerintah kota, provinsi dan pusat dengan jumlah rata-rata Rp 15 juta. BPJS tenaga kerjaan juga bisa dicairkan.
"Kami ucapkan terima kasih ke BPJS Ketenagakerjaan karena dengan cepat bisa memproses bantuan ini. Berharap bantuan ini bisa memotivasi keluarga dan bisa bangkit kembali," ungkap Jaya Negara.

BANJIR DI ANTIGA BELUM SURUT, MASUK HARI KE-26
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini – Genangan air di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, belum juga surut meski banjir telah memasuki hari ke-26 sejak pertama kali terjadi pada Rabu, 10 September 2025.
Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) BPBD Karangasem, hingga Senin (6/10/2025), petugas masih terus melakukan penyedotan air di wilayah terdampak. Sebanyak tiga personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Karangasem bersama warga setempat masih berupaya mengeringkan genangan menggunakan pompa air milik BPBD.
Camat Manggis, Putu Eka Putra Tirtana, membenarkan bahwa kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih.
“Sampai hari ini masih ada sekitar lima rumah warga yang terendam air setinggi tiga sentimeter. Tim BPBD bersama masyarakat masih terus melakukan penyedotan,” ujar Tirtana saat dikonfirmasi, Senin (6/10).
Ia menambahkan, banjir tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Manggis sejak awal September.
Sementara, BPBD Karangasem memastikan kegiatan penyedotan dan pemantauan tetap dilakukan setiap hari, dengan dukungan logistik dan bahan bakar dari BPBD. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa, namun aktivitas warga di sekitar lokasi masih terganggu akibat genangan air yang belum hilang sepenuhnya.
Laporan ini disusun berdasarkan data resmi Pusdalops PB BPBD Karangasem yang diterima pada Senin (6/10/2025). (Ami)
Jumat, 03 Oktober 2025

Gegara Kloset Mampet di Kos, Wanita asal Bima ini Diadili
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Wanita 29 tahun asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya bisa pasrah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Terdakwa bernama, Nasrurah ini diadili setelah berawal adanya kloset tampat kosnya mampet.
Mampetnya saluran Kloset tempatnya kos diketahui ada sesuatu membuat tersumbat berupa janin yang sudah dalam keadaan membusuk. Setelah ditelusuri, janin tersebut sengaja dibuang oleh terdakwa melalui lubang kloset kamar kosnya.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Widyaningsih menerangkan, peristiwa itu terjadi di rumah kos di Jalan Halmahera No. 17A, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.
JPU Widyaningsih menjelaskan, sejak pagi hari terdakwa merasakan sakit perut. Ia berulang kali masuk ke kamar mandi kos. Sampai akhirnya sekitar pukul 16.00 Wita, saat jongkok di atas kloset, tiba-tiba keluar cairan kekuningan diikuti janin laki-laki beserta ari-ari dan gumpalan darah.
"Sebagian langsung masuk ke lubang kloset, sementara sisanya tercecer di lantai kamar mandi. Terdakwa kemudian membilasnya dengan gayung, menyiram kloset berkali-kali, hingga memastikan janin hanyut ke septic tank dengan bantuan gagang sapu," jelas JPU.
Perbuatan itu, menurut JPU, menyebabkan janin yang sebenarnya masih berpotensi hidup di luar rahim mengalami penderitaan hingga akhirnya meninggal. “Tindakan terdakwa jelas mengakibatkan bayi dalam kandungannya kehilangan nyawa. Diketahui saat itu usai kandungan masih berjalan tujuh bulan,” ungkapnya.
Dijelaskan jenazah janis berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi membusuk. Meski lahir prematur, bayi tersebut dalam kondisi viabel atau berpeluang hidup di luar rahim. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena jasad sudah membusuk.
Pemeriksaan medis RS Bhayangkara Polda Bali memastikan Nasrurah baru saja melahirkan secara spontan. Selain itu, uji DNA Laboratorium Forensik Polda Bali juga membuktikan bayi tersebut adalah anak biologis dari terdakwa dengan tingkat kecocokan 99,99 persen.
Atas perbuatannya, JPU mendakwa terdakwa dengan tiga pasal alternatif. Pertama, Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar. Kedua, Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang karena takut ketahuan melahirkan dengan sengaja merampas nyawa anaknya sendiri, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Ketiga, Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat bayi untuk menutupi kelahiran, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.
Dijelaskan menurut keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, terungkap kasus ini diketahui pada Minggu 18 Mei 2025, saat ibu kos menerima laporan dari penghuni bahwa kloset tidak bisa digunakan. Tukang ledeng kemudian dipanggil untuk memperbaiki saluran yang mampet. "Saat itulah, petugas menemukan janin bayi di dalam pipa pembuangan. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwenang," terang Lukman.
Salah satu penghuni kos bernama Ririn menyampaikan ia sempat mencurigai terdakwa yang sering mengeluh sakit perut. Namun, baik Ririn maupun penghuni lain sama sekali tidak mengetahui jika Nasrurah sedang hamil. Dari pemeriksaan saksi lain, termasuk pacar terdakwa, disebutkan tidak ada tanda-tanda jelas terdakwa sedang mengandung. Bahkan, perubahan fisik seperti perut membesar tidak terlihat.
"Tidak ada yang tahu, cuma pacar terdakwa sempat curiga karena ada ASI keluar saat melakukan hubungan badan. Bahkan terdakwa sempat melakukan tespek yang juga diketahui pacarnya dan hasilnya ternyata negatif. Namun, sayangnya terdakwa hanya melakukan tespek satu kali," tuturnya.
Diketahui terdakwa sudah tinggal selama delapan bulan di rumah kos tersebut, dan saat pertama kali masuk ia belum dalam kondisi hamil. Ibu kos dalam keterangannya juga menerangkan, dia langsung menghubungi terdakwa setelah penemuan janin tersebut untuk menjelaskan kebenaran. Setelah didesak, Nasrurah akhirnya mengaku bahwa janin yang ditemukan itu memang hasil kandungannya.

Kronologi Viral Eliminasi Anjing di Purwa Kerthi, Dari Gigitan Wisatawan hingga Kesepakatan Adopsi
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini — Video proses eliminasi seekor anjing di Banjar Biaslantang Kaler, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, viral di media sosial dan menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai kejam, sementara sebagian lainnya mendukung dengan alasan keamanan warga dan pencegahan penularan rabies. Berdasarkan data resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Abang, berikut kronologi lengkap kejadian yang memicu polemik tersebut.
Peristiwa bermula pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 17.19 WITA. Penyarikan Adat Desa Purwa Kerthi, I Putu Suandita, menerima laporan adanya seekor anjing liar yang meresahkan masyarakat dan telah menggigit dua orang tamu di kawasan Ariana Beach Resort Amen, Jalan Melasti. Laporan itu kemudian diteruskan kepada pihak Puskeswan Kecamatan Abang untuk ditindaklanjuti.
Keesokan harinya, Selasa 30 September 2025 pukul 11.40 WITA, tim dari Puskeswan Kecamatan Abang yang terdiri atas drh. I Gede Agus Prenawa Saputra dan I Made Arjana berangkat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan dari staf hotel, benar telah terjadi kasus gigitan terhadap dua orang tamu dengan ciri-ciri anjing berwarna hitam, berjenis kelamin betina, tanpa tanda atau kalung, dan bersikap agresif terhadap staf maupun tamu yang berada di sekitar area tersebut.
Melihat kondisi tersebut, tim bersama pihak hotel sepakat untuk melakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang dianggap berpotensi menularkan rabies. Setelah anjing dieliminasi, staf Ariana Beach Resort bersedia menguburkan bangkai hewan tersebut di area sekitar. Namun tak lama kemudian, seorang warga bernama Kadek Suyasa mengaku sebagai pemilik anjing tersebut. Ia menjelaskan bahwa anjing itu sebelumnya ditemukan di gorong-gorong semak belukar dan dipungut untuk dirawat. Kadek merasa tidak terima dengan tindakan eliminasi yang telah dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Situasi sempat menegang karena komunikasi antara kedua pihak menemui kebuntuan. Untuk meredam ketegangan, hadir Penyarikan Adat Desa Purwa Kerthi, I Putu Suandita, bersama Babinsa setempat guna memfasilitasi mediasi. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bahwa tindakan eliminasi dapat diterima dengan catatan empat ekor anak anjing milik induk yang dieliminasi akan diadopsi oleh pihak Ariana Beach Resort. Pihak hotel juga diminta membuat berita acara adopsi dan melaporkan perkembangan kondisi anak anjing setiap sepuluh hari sekali kepada Kadek Suyasa melalui perantara perangkat desa.
Meski demikian, hasil kesepakatan tersebut tidak berjalan optimal di lapangan. Sejumlah pihak menilai komunikasi dan pelaksanaan kesepakatan kurang jelas. Kondisi ini berujung pada munculnya video proses eliminasi anjing yang diunggah ke media sosial Facebook melalui grup Amed Community pada Jumat, 3 Oktober 2025. Video tersebut langsung menjadi viral dan menimbulkan komentar pro dan kontra dari masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem melalui Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan, bersama Kepala Desa Purwa Kerthi, Kepala Dusun Biaslantang Kaler, Penyarikan Adat Desa, dan pihak pemilik anjing menggelar pertemuan lanjutan yang menghasilkan kesepakatan bahwa persoalan telah dianggap selesai. Selain itu, postingan video di media sosial juga akan dihapus sebagai bagian dari penyelesaian bersama.
Kepala UPTD Puskeswan Abang, drh. I Gede Agus Prenawa Saputra, menegaskan bahwa setiap tindakan eliminasi atau pengendalian hewan berisiko rabies harus dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi dengan pihak berwenang. “Kami tidak pernah ingin membuat masyarakat tidak nyaman. Setiap langkah yang diambil selalu mengacu pada upaya pencegahan penyakit rabies yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Bali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap kasus gigitan atau keberadaan hewan liar yang mencurigakan kepada petugas resmi, bukan mengambil tindakan sepihak. “Kami dari Puskeswan siap memberikan layanan vaksinasi gratis, kontrol populasi, dan penertiban anjing liar. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar pengendalian rabies bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Dengan berakhirnya pertemuan dan kesepakatan tersebut, pihak desa dan pemilik anjing menyatakan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan. (Ami)
Kamis, 02 Oktober 2025

Truk Bermuatan Batu Terguling di Depan Tirtagangga, Jadi Perhatian Wisatawan
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini – Sebuah truk bermuatan batu besar dengan nomor polisi DK 8751 mengalami kecelakaan tunggal di jalan belokan depan Objek Wisata Tirtagangga, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Kamis (2/10/2025). Peristiwa ini sontak menjadi perhatian wisatawan mancanegara maupun domestik yang tengah berkunjung ke Taman Tirtagangga.
Menurut keterangan sopir bernama Gede Lantara, truk berwarna merah tersebut awalnya berjalan normal dari arah Munti Gunung, Kubu, rencananya mau menuju ke Serangan. Namun, tiba-tiba as roda kiri belakang patah, membuat ban terlepas. Kondisi itu menyebabkan truk oleng dan terguling tepat di jalur provinsi yang menghubungkan Karangasem–Singaraja. Muatan batu besar yang dibawa pun berserakan di jalan.
Beruntung, sopir tidak mengalami luka serius. Ia hanya mengalami memar pada siku tangan setelah berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat ke sisi atas dan keluar lewat kaca. “Awalnya truk tidak oleng, saya kira aman. Ternyata as rodanya patah, jadi ban lepas dan truk terguling,” ujar Gede.
Kejadian ini menarik perhatian para wisatawan yang berada di area parkir Taman Tirtagangga. Banyak di antara mereka terlihat mengambil foto dan video saat proses evakuasi berlangsung.
Polisi segera diturunkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas akibat badan truk dan batu berserakan menutup sebagian jalan. Hingga berita ini ditulis, truk masih tergeletak di lokasi sambil menunggu kendaraan derek untuk mengevakuasi badan truk. (Ami)

Pasca Banjir Jamur Kulit dan ISPA Mulai Mewabah
Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Banjir yang melanda Kota Denpasar beberapa waktu lalu, hingga kini masih beberapa wilayah yang belum pulih. Ironisnya, banyak warga yang kini terpapar penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), itu belum termasuk gangguan pencernaan atau diare.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terhadap 787 orang, mencatat sejumlah penyakit mulai dialami warga pasca banjir tersebut. Umumnya kasus terbanyak yang ditemukan adalah batuk pilek atau ISPA sebanyak 136 orang.
Kemudian disusul penyakit kulit sebanyak 116 kasus, hipertensi 54 kasus. Selain itu ada juga warga yang mengalami rematik yang memang sudah dialami sebelum banjir sebanyak 54 orang. Selebihnya, sebanyak 180 orang warga dinyatakan sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Candrawati, mengatakan pasca banjir masyarakat memang rawan terjangkit berbagai penyakit. "Yang perlu diwaspadai adalah penyakit diare, leptospirosis, penyakit kulit, dan infeksi saluran napas. Itu sering terjadi akibat dampak dari banjir,” ujarnya.
Menurutnya, Dinkes Denpasar telah menurunkan tim kesehatan sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan. Selain pemeriksaan di posko pengungsian, pihaknya juga melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat (perkesmas) dengan mendatangi langsung rumah-rumah terdampak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, vitamin, edukasi pencegahan penyakit, hingga tindakan kaporitisasi pada sumur dan bak air warga.
"Untuk antisipasi demam berdarah, kami juga melaksanakan fogging fokus di lokasi yang banyak genangan air. Kaporitisasi dilakukan agar sumber air tetap aman digunakan. Edukasi pencegahan terus kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Candrawati.
Hingga kini jumlah kasus diare pascabanjir relatif tidak tinggi, tercatat 18 orang. kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat potensi penularan penyakit masih ada.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram