-->

Senin, 11 Agustus 2025

Rem Injak Gas, Truk Hino Tabrak Dua Motor di Karangasem


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk dan dua sepeda motor terjadi di Simpang Tiga KUD, Banjar Dinas Duda, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun tiga orang mengalami luka ringan.

Kanit Laka Satlantas Polres Karangasem Ipda Nyoman Jana mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Hino Dutro DK 8366 GO yang dikemudikan I Putu Kusuma Anggara Pratama (15) melaju dari arah Geriana menuju Duda. Saat hendak menginjak rem di simpang tiga, pengemudi justru menginjak pedal gas sehingga truk hilang kendali.

“Truk pertama menabrak Yamaha Filano DK 2804 TY yang datang dari arah Selat menuju Duda, lalu terus melaju dan menabrak Honda Scoopy DK 5587 TK dari arah Duda menuju Selat. Truk baru berhenti setelah terganjal Scoopy,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, pengemudi Yamaha Filano, Ni Komang Sri Wahyuni (27), mengalami benjolan di kepala belakang dan dirujuk ke RSUD Karangasem. Pengemudi Honda Scoopy, Ni Kadek Sumi Ariani (32), mengalami pusing akibat benturan di kepala, sementara penumpang Filano, I Gede Wahyu Abdiartha (7), mengalami lecet di pelipis kiri. Ketiganya mendapat perawatan di Puskesmas Selat, dua di antaranya diperbolehkan pulang.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 2,5 juta. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang berada di lokasi kejadian. (Ami)

Minggu, 10 Agustus 2025

Polri Untuk Masyarakat: Polres Karangasem Gelar Gerakan Pangan Murah

 


KARANGASEM, Bali Kini - Polres Karangasem di bawah pimpinan Kapolres AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Gerakan Pangan Murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan menyalurkan beras berkualitas kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (9-10 Agustus 2025), Polres Karangasem menawarkan beras SPHP dengan harga Rp 57.500 per 5 kilogram, jauh di bawah harga pasar yang sedang berlaku.

"Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras," ujar Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba yang memimpin langsung penyaluran tersebut.

Penyaluran beras SPHP dilaksanakan di berbagai titik strategis pada hari Sabtu, 9 Agustus, yaitu di Depan Apartemen Polres Karangasem, Tugu Pahlawan Amlapura, Taman Budaya Candra Buana, dan Taman Jagad Karana yang bertepatan dengan momen Karangasem Akhir Pekan. Kegiatan berlanjut pada Minggu, 10 Agustus di Jalan Veteran Amlapura saat berlangsungnya Car Free Day (CFD).

Hingga hari Sabtu, 9 Agustus, Polres Karangasem telah berhasil menyalurkan sebanyak 2.100 kilogram atau 2,1 ton beras kepada masyarakat. Antusiasme warga cukup tinggi mengingat harga yang ditawarkan sangat terjangkau dibandingkan harga di pasar.

Kapolres menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP ini diawasi secara ketat untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau praktik pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami pastikan kualitas beras yang disalurkan terjaga dengan baik dan harga tetap sesuai ketentuan.

Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tambah Kapolres.

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang terjamin. Dengan demikian, stabilitas harga beras di pasar dapat terjaga dan tidak memberatkan masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Kehadiran Polri dalam program pangan murah ini menunjukkan peran aktif kepolisian tidak hanya dalam bidang keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik yang bermanfaat. 

Jumat, 08 Agustus 2025

Hendak Ikuti Lomba Gerak Jalan, Bus Rombongan SMPN 3 Manggis Terbakar, Penumpang Selamat


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini - Sebuah bus yang mengangkut rombongan siswa dan guru SMPN 3 Manggis terbakar di Jalan Buitan, sebelum tikungan jembatan menuju Amlapura, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.59 WITA. Puluhan penumpang terdiri dari 28 orang yakni, 19 siswa peserta gerak jalan dan 2 siswa OSIS, 7 orang guru pendamping, selamat tanpa luka. 

Kapolsek Manggis Kompol I Made Suadnyana, S.Sos., menjelaskan, bus yang dikemudikan I Nengah Merta alias Moleh, asal Banjar Tengah Desa Selumbung, awalnya berangkat dari SMPN 3 Manggis menuju Amlapura pukul 11.45 WITA. Dalam perjalanan tercium bau angit, namun bus tetap melaju hingga mogok di lokasi kejadian.

Saat seluruh penumpang turun untuk mendorong, muncul percikan api di bagian bawah bus yang dengan cepat membesar. Evakuasi segera dilakukan sehingga seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri.

Akibat insiden ini, rombongan SMPN 3 Manggis batal mengikuti lomba gerak jalan di Kabupaten Karangasem. Polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Atas peristiwa ini, Kapolsek Manggis menegaskan, perlunya pemeriksaan menyeluruh kondisi kendaraan sebelum perjalanan, khususnya untuk transportasi rombongan siswa. Beruntung, seluruh penumpang selamat berkat respons cepat dan evakuasi dini.

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Motor Masuk Kolong Truk di Sidemen


Laporan reporter : Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sidemen–Klungkung, tepatnya depan Setra Hyang Taluh, Banjar Dinas Sidakarya, Desa Sidemen, Karangasem, Kamis (7/8/2025) sore. Seorang pelajar, I Gusti Ayu Arista Diah Antari (17), tewas usai motor Honda Beat yang dikendarainya masuk ke kolong truk Isuzu Dump.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Korban yang melaju dari arah Sidemen menuju Klungkung berusaha menyalip truk di depannya lewat jalur kanan. Saat menyalip, korban diduga melintasi jalan berlubang hingga oleng dan terjatuh. Tubuh korban terseret di bawah truk hingga kendaraan berhenti setelah menabrak pohon.

Kanit Laka Satlantas Polres Karangasem, Ipda Nyoman Jana, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sidemen lalu dirujuk ke RSUD Klungkung, namun dinyatakan meninggal dunia. Pengemudi truk mengalami luka ringan dan masih dirawat,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Menurut Jana, kondisi jalan saat kejadian beraspal hotmix, lurus, menurun, kering, dan cuaca cerah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5,5 juta. “Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti,” tambahnya.

Kamis, 07 Agustus 2025

Hama Tikus Serang 91,5 Hektar Sawah di Karangasem, Dinas Pertanian Bergerak Cepat


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Hama tikus kembali menjadi ancaman serius bagi para petani di Kabupaten Karangasem. Hingga Juli 2025, tercatat seluas 91,5 hektar sawah di tujuh kecamatan terdampak serangan hama ini. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem langsung turun tangan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 7 Agustus 2025, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengendalian secara masif.

“Begitu menerima laporan, kami langsung turun. Hampir 100 persen lahan yang terdampak sudah kami kendalikan, baik dengan pestisida maupun metode non-pestisida seperti perburuan tikus/morosin,” jelasnya.

Seluruh subak yang melapor telah ditangani melalui gerakan bersama memberantas hama. Pengendalian dilakukan dengan berkoordinasi bersama Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali.

Serangan hama tikus paling parah terjadi di Kecamatan Rendang dan Manggis dengan total luasan hampir 29 hektar yang tersebar di berbagai titik/spot.

Di sisi lain, Karangasem masih harus mengejar target tanam padi dari Kementerian Pertanian sebesar 15.110 hektar per tahun. Sementara potensi lahan sawah yang dimiliki hanya 7.022 hektar. “Artinya, subak harus tanam minimal dua kali, sebagian bahkan tiga kali dalam setahun. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, capaian tanam sudah menyentuh 50 persen,” ujar Siki.

Dinas juga mencatat produktivitas padi di Karangasem mencapai 61,5 persen, di atas rata-rata nasional. Namun, tantangan tetap ada, termasuk serangan hama lain seperti hama kresek yang banyak ditemukan di Kecamatan Sidemen dan Selat, khususnya di area Uma Aya Teben. Dimana terdapat seluas sekitar 82 are yang terserang, namun hama ini telah tertangani dengan baik apalagi hama ini dapat terdeteksi sejak dini. Salah satu metode penanganan ialah dengan sulam padi. 

Langkah antisipasi terus dilakukan melalui penyulaman untuk tanaman muda dan gerakan pengendalian mandiri bersama masyarakat. 

Gubernur Koster Tegas Bali harus Bebas Rabies


Laporan Reporter : Jro Ari 

Denpasar , Bali Kini – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali dalam rangka penguatan sinergi penanggulangan rabies di Bali. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali,Renon, Denpasar, Kamis (7/8) PDHI Bali menekankan urgensi peningkatan upaya vaksinasi serta pengendalian populasi anjing liar sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas Rabies.

Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, menyampaikan bahwa potensi peningkatan rabies di Bali saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan adanya 12 kasus suspect rabies pada manusia. Ia menegaskan bahwa populasi anjing yang cukup besar, terutama anjing liar, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian virus rabies di Pulau Dewata.

“Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.

PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan dalam upaya penanggulangan rabies. Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.

Gubernur Koster: Dasar Hukum Jelas, Jangan Takut Bertindak

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas.

“ Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang,” tegas Gubernur Koster.

Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah ada dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal.

Gubernur juga menekankan pentingnya pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan pengendalian rabies. Ini menurutnya penting agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terjamin keamanannya, apalagi mengingat bahwa rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali.

“Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menginstruksikan agar segera disiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa pengendalian tidak harus berarti pembunuhan, melainkan pengelolaan yang terorganisir dan bertanggung jawab.

“Kita manusiawi saja. Tampung dan kendalikan, bukan berarti dibunuh. Tapi kita juga bicara soal penularan virus. Ini kewenangan pemerintah, bukan urusan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jalankan saja sesuai Perda,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali, PDHI Bali, serta pihak-pihak terkait lainnya, Gubernur Wayan Koster berharap target Bali Bebas Rabies dapat tercapai dalam waktu dekat. 

Pemerintah pun terus memperkuat keberadaan Tim Siaga Rabies di desa-desa, yang selama ini telah aktif melakukan pemantauan dan tindakan lapangan. 

“Kita tidak bisa lagi bekerja setengah-setengah. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Semua harus bergerak, terkoordinasi, dan berpijak pada aturan hukum yang ada,” tutup Gubernur Koster.(*)



Sabtu, 02 Agustus 2025

Kadis DKLH Bali Tegaskan: TPA Suwung Tetap Tutup untuk Sampah Organik


Mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik dan Residu

Laporan Reporter : Jero 

DENPASAR , BALI KINI - Menanggapi beredarnya video viral terkait dugaan dibukanya kembali TPA Regional Suwung untuk menerima sampah organik, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin, dengan tegas membantah informasi tersebut.

“Tidak benar bahwa TPA Suwung dibuka kembali untuk sampah organik. TPA Suwung memang tutup, tapi hanya untuk jenis sampah organik. Sampah anorganik dan residu tetap bisa masuk sesuai ketentuan,” tegas Made Rentin dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (1/8).

Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik ini, jelas Rentin, merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penghentian Pengelolaan Sampah dengan Metode Open Dumping, yang harus dihentikan paling lambat 180 hari sejak diterbitkan pada 23 Mei 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025, yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu. Sementara sampah organik wajib dikelola langsung dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun di tingkat desa.

“Pemerintah telah mensosialisasikan kebijakan ini secara intensif sejak dua bulan lalu melalui Duta PSBS dan tim PSP PSBS kepada seluruh desa dan bendesa adat. Namun, kami akui masih terjadi miskomunikasi di lapangan, terutama antara pemerintah desa dan pihak swakelola sampah,” ujarnya.

Akibat belum tersampaikannya informasi secara utuh, beberapa truk pengangkut sampah masih membawa muatan campuran, termasuk sampah organik, sehingga terjadi antrian di pintu masuk TPA dan gangguan lalu lintas di sekitarnya.

“Sebagai bentuk toleransi di hari pertama penerapan kebijakan, kami memberikan kelonggaran bagi truk yang membawa maksimal 70 persen muatan untuk tetap masuk. Namun, semua pihak telah menandatangani kesepakatan bahwa mulai besok aturan akan dipatuhi sepenuhnya,” jelas Rentin.

Rentin kembali menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berubah: mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung tidak menerima sampah organik. Hanya sampah anorganik dan residu yang diizinkan masuk.

Ia pun mengimbau kepada para kepala desa, lurah, dan bendesa adat untuk terus menginformasikan serta menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Rentin juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui teknologi pengolahan seperti Teba Modern dan inovasi lainnya agar transisi ini berjalan lancar.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan Bali yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu menyoroti tentang pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tersebut. Menurutnya keputusan tersebut wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 

“Jika dalam waktu 180 hari tidak dihentikan open dumping nya ancaman pidana menanti.  Kan sangat tidak bijak gara-gara pemerintah tidak menjalankan SK menteri itu dan memberikan kemudahan membuang sampah lalu pejabat DKLH menjadi tersangka,” katanya. 

Ia menjelaskan Pergub Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sudah 6 tahun berlaku. Sudah waktunya tegas agar masyarakat patuh dan sadar mengenai pengelolaan sampah demi kebaikan Bali. Ia menyampaikan jika tidak sekarang sampai kapan lagi kita memberikan waktu untuk masyarakat Bali agar siap mengelola sampahnya sendiri.

Kamis, 31 Juli 2025

Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk Kadaluarsa.


 Ket foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar saat menggelar penertiban dengan menyasar wilayah di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (31/7).  

Laporan Reporter : Agus 

Denpasar, Bali Kini - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menggelar penertiban dengan menyasar menyasar wilayah di sepanjang wilayah di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (31/7).  Dimana, alat praga promosi berupa spanduk kadaluarsa yang terpasang di fasilitas umum turut ditertibkan. Dalam giat tersebut, sebanyak 10 buah sepanduk turut ditertibkan. Hal tersebut dilaksanakan guna menjaga kebersihan serta keindahan wajah kota. 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 

“Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat praga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluarsa,” ungkapnya

Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat praga promosi lainya di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya. 

Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik.

Mulai 1 Agustus TPA Suwung Tak Terima Kiriman Sampah Organik


Laporan Reporter : Jero Ari

DENPASAR , Bali Kini - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa tahapan pembatasan hingga penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025. Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sarbagita Suwung.

Mengacu pada Keputusan Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI tersebut, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping harus dihentikan dalam waktu paling lama 180 hari sejak diterbitkannya surat tersebut. “Selanjutnya, kita wajib mengikuti tahapan dan proses yang tertuang dalam Dokumen Rencana Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Open Dumping,” ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk, mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. “Mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu saja,” tandasnya, sembari menyampaikan bahwa operasional TPA ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.

Guna menyukseskan tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah terbangun maupun yang akan dibangun. Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung juga didorong untuk mempercepat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP-PSBS) di seluruh desa, kelurahan, dan desa adat, atau mencari alternatif solusi/metode lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengambil langkah antisipatif terkait penyetopan pengiriman sampah organik ke TPA Regional Suwung yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025. DKLH Bali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP-PSBS), Dr. Luh Riniti Rahayu, bersama Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, unsur TNI/Polri, Satpol PP, Inspektorat Bali, dan pemangku kepentingan lainnya, pada Rabu (30/7/2025).

Untuk mengantisipasi potensi resistensi terhadap kebijakan ini, akan dibentuk posko pemantauan di UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali yang berlokasi di TPA Regional Suwung. Satpol PP Bali juga akan mengintensifkan patroli di kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Bali guna mengantisipasi dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

Kadis KLH Bali, Made Rentin, sangat berharap dukungan masyarakat di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung dapat berjalan sesuai tahapan yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Amlapura-Abang, Dua Orang Luka Ringan


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Amlapura menuju Abang KM 15, tepatnya di Banjar Dinas Kangkaang, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.10 WITA. Kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Kijang Super warna merah metalik dengan nomor polisi DK 1206 KI dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi DK 4306 TQ.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi saat kendaraan Toyota Kijang Super yang dikemudikan oleh I Kadek Dayuh (45) bergerak dari arah selatan (Abang) menuju arah utara (Culik). Diduga pengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang sedang terparkir di bahu jalan," jelas AKBP Purba.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang Toyota Kijang Super mengalami luka ringan. Ni Luh Komang Miradiani (33) mengalami luka robek pada wajah kiri dan kanan serta luka robek pada bibir. Korban dibawa ke Puskesmas Abang II dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Karangasem. Sementara itu, I Ketut Suartika (40) mengalami luka lecet pada lutut kaki dan dirawat di Puskesmas Abang II sebelum diperbolehkan pulang.

"Pengemudi Toyota Kijang Super dan pengemudi sepeda motor Honda Scoopy tidak mengalami luka. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini sekitar Rp 10 juta," tambah Kapolres.

AKBP Purba menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan beraspal hotmix dengan pandangan jelas, jalan datar namun menikung, dan permukaan jalan kering. Cuaca saat kejadian cerah.

"Kami telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu I Wayan Landep (58) dan Ni Putu Septiani (20)," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Karangasem mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah atau mengantuk. Istirahat sejenak jika merasa kondisi tubuh tidak fit untuk mengemudi. Keselamatan adalah prioritas utama," tegas AKBP Purba.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama," pungkas Kapolres. 

Rabu, 30 Juli 2025

Unwar Tuan Rumah Penyelenggaraan Suara Damai Nusantara 2025


 Tangkal Radikalisme dan Terorisme 

Denpasa, Bali Kini  - Sebagai kampus kebangsaan, Universitas Warmadewa (Unwar) dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Suara Damai Nusantara (Sudara) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali Tahun 2025, Selasa (29/7). Kegiatan Sudara yang dilaksanakan di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar ini melibatkan pelajar SMP, SMA/Sederajat, dan mahasiswa/i dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. 

Kegiatan dirangkai dengan lomba gelar budaya, berupa lomba membaca puisi dan lomba gelar budaya. Pada penutupan acara diisi dengan kuliah umum oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, SIK.,MH., sekaligus menutup acara.


Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengatakan Unwar yang telah terakreditasi unggul dinobatkan sebagai satu-satunya "Kampus Kebangsaan" di Bali oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI pada November 2024 lalu. Ini merupakan bukti bahwa Unwar dapat merangkul berbagai suku dan bangsa yang dibuktikan dengan mahasiswa yang berasal dari 32 Provinsi yang ada di Indonesia serta merangkul seluruh agama yang diakui di Indonesia.

Pihaknya merasa terhormat dan menyambut dengan penuh antusias kegiatan ini dapat diselenggarakan di kampus Unwar. Apalagi, kegiatan Sudara 2025 ini merupakan sebuah inisiatif luar biasa dari FKPT Bali dalam rangka pelibatan generasi muda dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme.

Prof. Pandit mengungkapkan bahwa Unwar tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter dan nilai-nilai kebangsaan bagi para mahasiswa. Oleh karena itu, pelibatan siswa-siswi SMP, SMA/sederajat, serta mahasiswa dalam gerakan pencegahan radikalisme adalah langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi kekerasan.


"Radikalisme dan terorisme bukan sekadar ancaman fisik, tetapi juga ancaman terhadap jati diri bangsa, keutuhan negara, serta kebhinekaan yang menjadi pilar utama NKRI. Namun kami percaya, melalui edukasi yang tepat, dialog yang terbuka, dan ruang ekspresi yang positif seperti ini, akan tumbuh benih-benih perdamaian, toleransi, dan semangat kebangsaan," ujar Prof. Pandit.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif tidak hanya di lingkungan pendidikan, tetapi juga di tengah masyarakat secara luas.

Kepala BNPT RI, Komjen. Pol. Eddy Hartono, mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unwar karena acara gelar budaya Sudara 2025 telah berjalan lancar di kampus Unwar. Dikatakan, gelar budaya pada kegiatan Sudara ini merupakan upaya membangun nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia kepada generasi muda Bali. Sehingga, upaya mitigasi, edukasi, dan literasi serta pemahaman terhadap bahayanya pemahaman radikalisme dan terorisme dibangun sejak dini. Dengan demikian, Suara Damai Nusantara ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas dan semangat membangun bangsanya melalui pentas budaya.

"Diharapkan kegiatan ini bisa berkesinambungan setiap tahun, sehingga terus nilai-nilai kearifan lokal khususnya di Bali ini semakin tumbuh dan berkembang sebagai upaya menangkal paham radikalisme dan terorisme yang ada di Bali, dan secara umum untuk Indonesia," harapnya.

Selasa, 29 Juli 2025

Tiga Orang Sastrawan Terima Penghargaan "Bali Jani Nugraha"


Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar , Bali Kini  - Gubernur Bali Wayan Koster, memberikan penghargaan kepada tiga orang sastrawan. Penghargaan "Bali Jani Nugraha" itu diberikan saat acara penutupan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VII Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar, Senin (28/7) malam. 

Penutupan ditandai dengan diluncurkannya tema FSBJ VIII Tahun 2026, yaitu "Kembara Sukma Atma Kerthi: Pengembaraan Menuju Jiwa Maha Suci". Tiga orang tokoh Bali sastrawan ini diberikan atas prestasi dan pencapaian mereka dalam penguatan dan pemajuan seni modern, kontemporer, dan seni inovatif lainnya. 

Mereka, Sastrawan Drs. I Nyoman Manda, Sastrawan Ngakan Made Kasub Sidan, S.Pd.,M.Pd., dan Sastrawan Drs. I Dewa Nyoman Sarjana, M.Pd. Acara juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang sejumlah lomba FSBJ VII Tahun 2025.

Gubernur Koster, menyampaikan para sastrawan ini perlu diapresiasi karena telah mendedikasikan dirinya untuk membuat karya sastra untuk memajukan kebudayaan Bali. "Itu dilakukan oleh beliau tanpa pamrih, tanpa harapan apa-apa, dilakukan karena nalurinya, talentanya, dan kesukaannya secara natural," ujar Gubernur Koster. 

Untuk membangkitkan karya sastra di kalangan anak muda, Gubernur Koster berencana akan melombakan karya tulis maupun puisi tingkat SMA/SMK dan perguruan tinggi pada FSBJ tahun 2026. Hadiahnya pun bisa mencapai Rp25 juta-Rp50 juta. Ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar seni kontemporer terus bangkit di kalangan anak muda.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para seniman, sastrawan, dan budayawan yang telah bekerja menyukseskan FSBJ VII. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kaum milenial Bali yang sangat antusias berpartisipasi dan memberi dukungan, sehingga FSBJ semakin membumi.

Gubernur Koster, mengungkapkan pembangunan bidang adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal Bali menjadi Program Prioritas Pembangunan Bali dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru. Visi ini menjadikan kebudayaan dijadikan sebagai hulu pembangunan Bali, dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, nilai-nilai budaya berkontribusi besar terhadap berbagai bidang kehidupan di Bali. 

Dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan berbagai produk regulasi untuk memperkuat adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya Bali, serta kearifan lokal. Salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Perda ini menjadi payung hukum yang sangat lengkap, sebagai landasan formal untuk membuat kebijakan tentang seni dan budaya Bali. Dengan Perda ini, seni dan budaya Bali diperkuat dan dimajukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali.

Senin, 28 Juli 2025

DPRD KABUPATEN BANGLI SETUJUI PERUBAHAN APBD 2025


Sedana Arta: dengan bersinergi maka Bangli akan lebih baik. 

Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt

BANGLI , BALI KINI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli hari ini, Senin (28/7/25) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bangli ini dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta undangan terkait lainnya. 

Penetapan perubahan APBD ini merupakan langkah krusial dalam memastikan alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli. Sejumlah penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi prioritas-prioritas baru serta mengoptimalkan penggunaan dana demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perubahan APBD tersebut. Ia juga menyatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli telah mengacu dan mempedomani Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Kebijakan Umum APBD, dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama sebelumnya. 

Hal tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor B.100.3.3/9/DF/DPRD, tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 16 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.

Dalam Pidatonya Bupati Bangli, SN Sedana Arta mengucapkan terima kasih atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli dapat disetujui. 

Sedana Arta juga mengungkapkan bahwa setelah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali.

 "Semoga proses evaluasi dan verifikasi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga proses selanjutnya dapat segera dilaksanakan", ujarnya Sedana Arta. 

Ia pun berharap bahwa dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, APBD dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, rasional, dan akuntabel. APBD bukan sekadar angka, tapi harapan akan perubahan, harapan akan pembangunan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Tak Ada Temuan Beras Oplosan di Karangasem, Petugas Pastikan Aman


Laporan Reporter : Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Menanggapi maraknya isu beras oplosan di luar Bali, jajaran Polres Karangasem bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan toko beras di wilayah Karangasem, Senin (28/7/2025). Dua toko beras di kawasan Pasar Amlapura Timur menjadi salah satu sasaran.

Sidak yang dipimpin Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, dilakukan untuk memastikan beras-beras premium yang dijual bukan produk oplosan seperti yang ramai ditemukan di daerah lain. Petugas memeriksa langsung sejumlah merek beras premium yang sempat masuk daftar pantauan. Hasilnya, tidak ada satu pun merek beras oplosan ditemukan di Karangasem.

Meski begitu, tim gabungan tetap mengambil sampel beberapa merek untuk diuji lebih lanjut. Hasil pengujian mengonfirmasi bahwa seluruh sampel adalah beras premium asli, tanpa unsur oplosan.

"Jadi kami hari ini turun langsung mengecek beras premium yang dijual di Karangasem. Dari hasil pengecekan bersama petugas Disperindag, tidak ditemukan beras oplosan," tegas Kompol Ruli Agus Susanto.

Dari pihak Diskoperindag Karangasem juga diperoleh informasi bahwa petani lokal umumnya tidak menjual gabah hasil panen mereka. Hal ini karena budaya di Karangasem, di mana petani menanam, memanen, dan mengolah gabah secara mandiri untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual.

Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan beras medium, termasuk beras SPHP dari Bulog. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan baru pemerintah yang menetapkan harga gabah petani di angka Rp6.500 per kilogram. Aturan ini membuat petani di luar Bali lebih memilih menjual gabahnya ke Bulog, sehingga pasokan untuk penggilingan dan perusahaan swasta menurun tajam. Dampaknya, produksi beras medium ikut terhambat.

Selain itu, distribusi beras SPHP dari Bulog kini juga lebih ketat, sehingga stok di pasaran jadi terbatas.

Giliran Harga Ayam Potong dan Bawang Melambung


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Tersendatnya jalur masuk menuju Gilimanuk akibat beberapa faktor, berdampak pada kebutuhan pokok yang melonjak. Hal ini, lantaran ketergantungan Bali dengan suplai logistik dari Jawa beresiko membuat kenaikan harga bahan pokok lebih parah lagi, saat kemacetan terjadi di pintu masuk Bali. 

Harga bawang merah dan daging ayam cukup tinggi di pasaran. Bawang merah saat ini menyentuh Rp53.000 per kilogram dan daging ayam Rp40.000 per kilogram. 

Menurut salah seorang distributor daging ayam potong, I Nyoman Widiarsa saat diwawancarai, Senin (28/7) mengatakan, kenaikan harga daging ayam saat ini ada dipengaruhi oleh kenaikan biaya transportasi selain harga ayam hidup yang saat ini juga tinggi. Dia mengaku untuk mengantisipasi kekurangan pasokan di tengah antrean panjang di pintu masuk Bali, pihaknya menambah stok daging 2 hingga 3 kali lebih banyak dari biasanya. 

Dia mengaku, merasa pasokan tersendat saat ini, meski kondisi kemacetan saat dikatakannya sudah mulai berkurang.  "Semenjak cuaca buruk dari 2 bulan lalu, kita sudah naikin stok 2-3 kali dari biasanya untuk antisipasi," terangnya. 

Dengan adanya tambahan biaya transportasi dan harga ayam hidup diakuinya juga naik, harga daging ayam pun naik. Widiarsa mengaku jika kenaikan harga daging ayam saat ini mencapai 2 hingga 5 persen dari sebelum. 

Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Bali, Sudadi Murtado diwawancarai terpisah mengatakan, terganggunya sarana transportasi tentunya akan menganggu distribusi kebutuhan pokok. Terlebih Bali masih banyak mengandalkan pasokan dari Jawa. Baik itu beras, telur, daging ayam, minyak dan sebagainya.

Saat ini kata dia, memang dampaknya belum begitu terasa signifikan yang kemungkinan dikarenakan stok masih tersedia. Namun jika terganggunya transportasi terus berlarut menurutnya, dampak yang terjadi akan sangat menganggu suplay losgistik di pasaran. 

Saat ini diakuinya harga bawang merah sudah naik, bahkan sempat mencapai Rp60.000 per kilogram. Kendala transportasi diakuinya berpengaruh disamping memang lebih kuat dipengaruhi oleh cuaca. "Cuaca buruk yang sering hujan membuat bawang cepat busuk, sehingga suplai ke pasar sedikit. Ini juga membuat harga naik," ujarnya. 

Salah seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Anyarsari (Batukandik), Desa Made Mariani mengatakan, harga bawang merah saat ini menyentuh Rp53.000 per kilogram. Dia mengaku, harga bawang merah biasanya hanya Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Kenaikan harga ini menurutnya cukup tinggi.

Minggu, 27 Juli 2025

Kapolres Karangasem Serahkan Langsung Barang Bukti Mobil kepada Korban Penggelapan


Laporan Reporter : Gusti Ayu Purnamiasih / Ami

KARANGASEM, Bali Kini - Setelah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan pada Sabtu (26/7/2025) di Markas Komando (Mako) Polsek Kubu, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., langsung menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi T120 Pick Up warna hitam dengan nomor polisi DK 8709 TC kepada korban, I Made Putu Tantra.

Penyerahan barang bukti ini dilakukan di halaman Mapolsek Kubu dan disaksikan langsung oleh  beberapa warga masyarakat yang hadir. Momen ini menandakan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa dipungut biaya dalam proses penyidikan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses penyidikan yang kami lakukan transparan dan tanpa dipungut biaya apapun," tegas AKBP Joseph Edward Purba saat menyerahkan kunci mobil kepada korban.

I Made Putu Tantra, korban penggelapan, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya saat menerima kembali mobil miliknya. "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polsek Kubu yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan mobil saya. Saya tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari sembilan kasus penggelapan kendaraan yang berhasil diungkap oleh Polsek Kubu. Dari sembilan unit kendaraan yang diamankan, satu unit telah diserahkan kepada pemiliknya, sementara tujuh unit lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pemilik sahnya.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan delapan kendaraan lainnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri seperti yang telah kami umumkan dalam konferensi pers untuk segera melapor ke Polsek Kubu," tambah Kapolres.

Penyerahan barang bukti secara langsung oleh Kapolres ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sekaligus membantah anggapan sebagian masyarakat bahwa proses pengembalian barang bukti seringkali rumit dan berbelit-belit.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri bekerja untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Proses penyidikan dan pengembalian barang bukti dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan biaya apapun," pungkas AKBP Joseph Edward Purba.

Polsek Kubu, Polres Karangasem Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 9 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan


Laporan Reporter : Gusti Ayu Purnamiasih / Ami

KARANGASEM, Bali Kini - Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan pada Sabtu (26/7/2025) bertempat di Mako Polsek Kubu, Kabupaten Karangasem.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi tanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor atas nama Ni Nengah Wisni.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Karangasem menjelaskan bahwa tersangka kasus ini berinisial NNK (29), warga Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan terhadap korban Ni Nengah Wisni (51), warga Banjar Munti Gunung Kauh, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam mobil milik korban, kemudian mobil tersebut dipindahtangankan dengan cara digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya," jelas AKBP Joseph.

Dari hasil pengembangan kasus, Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengamankan delapan unit kendaraan mobil yang diduga terkait dengan kasus ini, antara lain satu unit Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam, satu unit Daihatsu Terios warna putih, satu unit Suzuki Pick Up warna hitam, satu unit Toyota Avanza warna silver, satu unit Suzuki Futura warna hitam, satu unit Toyota KF 80 Super Long, satu unit Daihatsu Grandmax, dan satu unit Suzuki ST 150 Pick Up.

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

"Saat ini kasus sedang dalam proses penyidikan dan tersangka telah ditahan di Polsek Kubu," tambah Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan atau barang berharga lainnya kepada orang lain, meskipun yang bersangkutan adalah orang yang dikenal.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang lain dalam hal peminjaman kendaraan. Pastikan selalu ada bukti tertulis dan jelas mengenai perjanjian peminjaman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas AKBP Joseph

HUT ke-2 Ki Barak Sesana Karangasem, Teguhkan Satya Dharma dan Kawicaksanan


Laporan Reporter : Gusti Ayu Purnamiasih / Ami

Karangasem, Bali Kini – Pasikian Pecalang Ki Barak Sesana Kabupaten Karangasem merayakan Hari Ulang Tahun ke-2 dengan menggelar acara penuh makna pada Redite Kliwon Bala, Minggu 27 Juli 2025 bertempat di Balai Masyarakat Penataran Pande, Desa Manggis. Mengusung tema “Mulat Sarira, Ngerumaketang Semeton, Nurut Bhisama Kedasarang Satua Dharma lan Kawicaksanan”, acara ini menjadi momentum penguatan jati diri dan kebersamaan warga pecalang dalam bingkai bhisama leluhur.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: I Gusti Ayu Mas Sumatri, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem sekaligus mantan Bupati Karangasem. Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Dapil Kecamatan Manggis, Penasehat dan Ketua Ki Barak Sesana Provinsi Bali. Ketua MSWP Provinsi Bali dan Ketua MSWP Kabupaten Karangasem. 

Kehadiran mereka memberikan dukungan moral dan semangat terhadap eksistensi Ki Barak Sesana sebagai bagian penting dari struktur sosial adat dan budaya Bali, khususnya di Karangasem.

Tampak pula hadir dalam acara ini perwakilan pengurus Pecalang Dulang Mangap, Pecalang Bala Praja, serta Jaga Baya Pasek Kecamatan Manggis, sebagai wujud kolaborasi antar pasikian pecalang dan lembaga adat lain yang terus mempererat sinergi antar pasemetonan di Bali.


Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta laporan panitia. Acara juga diisi dengan sambutan dari Ketua MSWP, sambutan tokoh-tokoh undangan, dan momen potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan KTA secara simbolis kepada perwakilan Ki Barak Sesana tingkat kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, para tokoh menyampaikan apresiasi atas keberadaan Ki Barak Sesana sebagai wadah yang memperkuat jatidiri dan peran strategis pecalang adat dalam menjaga keamanan berbasis desa adat. Mereka juga menegaskan bahwa keberadaan pecalang adat Bali telah mendapatkan legitimasi hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang menempatkan pecalang sebagai bagian penting dari sistem pertahanan sosial berbasis budaya Bali.

I Gusti Ayu Mas Sumatri menyampaikan harapan agar pasikian Ki Barak Sesana senantiasa menjadi teladan dalam menjaga kerumaketan semeton serta menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat istiadat, nilai-nilai kearifan lokal, dan sistem pengamanan adat yang berlandaskan pada Satya, Dharma lan Kawicaksanan.

“Pecalang adat harus tetap eksis dan profesional, namun tetap berakar pada nilai leluhur. Kita tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga tatanan adat yang luhur,” ujar beliau dalam sambutannya.

Acara berlangsung dalam suasana penuh rasa hormat, kekeluargaan, dan komitmen menjaga warisan nilai luhur satya, dharma, dan kawicaksanan yang telah diwariskan oleh para leluhur. Ramah tamah dan hiburan tradisional menutup rangkaian acara, memberikan ruang interaksi yang hangat di antara seluruh peserta dan undangan.

Ki Barak Sesana Kabupaten Karangasem meneguhkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan adat, mempererat semeton, serta menjadi pelopor dalam pelestarian nilai-nilai lokal Bali yang adiluhung.

Sabtu, 26 Juli 2025

Permudah Akses Literasi Soal Cagar Budaya, Pemkot Denpasar Luncurkan Museum Digital "Gitamu Gaya"


Laporan Reporter : Win 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan meluncurkan inovasi museum digital bertajuk "Digitalisasi Museum Cagar Budaya (Gitamu Gaya)", yang ditujukan guna mempermudah akses literasi masyarakat terkait dengan cagar budaya dan warisan kepurbakalaan di Kota Denpasar.

Hal ini disampaikan, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Ni Wayan Sriwitari yang juga merupakan penggagas produk inovasi tersebut, di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kamis (24/7).

Dalam keterangannya, Ni Wayan Sriwitari mengatakan, ide pembuatan museum digital Gitamu Gaya sendiri muncul dari kondisi ketiadaan museum yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar saat ini, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Sedangkan di sisi lain, Kota Denpasar sendiri memiliki banyak cagar budaya bersejarah yang tersebar di hampir seluruh empat wilayah kecamatan. 

"Berangkat dari hal tersebut, maka inisiatif untuk dapat memunculkan inovasi digitalisasi museum, lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan literasi dan pengetahuan masyarakat tentang cagar budaya di Kota Denpasar," ujarnya.

Selanjutnya, Sriwitari juga memaparkan, Gitamu Gaya yang juga adalah produk inovasi dalam proyek perubahan Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025 itu, diharapkan pula akan menjadi media pelestarian, edukasi dan promosi budaya lokal yang sarat informasi serta mudah diakses oleh masyarakat.

Untuk dapat mengunjungi museum digital tersebut, Sriwitari menyebutkan m, masyarakat bisa langsung mengakses melalui website www.kebudayaan.denpasarkota.go.id.

Setidaknya lebih dari 10 cagar budaya di Kota Denpasar telah masuk di dalam laman digital tersebut. Beragam informasi seputar sejarah cagar budaya, tahun pembuatan, fungsi bangunan, hingga komposisi material bangunan cagar budaya disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. 

"Di dalam website tersebut nanti terdapat beberapa fitur yang memuat banyak informasi tentang cagar budaya, di masing-masing wilayah kecamatan. Salah satu contoh adalah, cagar budaya Pura Puseh Desa Adat Tonja, Kori Agung, dan lainnya," ungkap Sriwitari lagi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara di lokasi yang sama menyampaikan apresiasinya atas produk inovasi museum digital Gitamu Gaya ini. Ia berharap, inovasi ini mampu menciptakan ekosistem digital budaya yang inklusif dan berkelanjutan, yang dapat meningkatkan literasi budaya, memperluas akses informasi budaya kepada publik, serta mendorong keterlibatan generasi muda dan dunia pendidikan.

"Semoga dengan adanya inovasi ini, aksesibilitas daya tarik, dan keterlibatan masyarakat khususnya generasi muda terhadap pelestarian warisan budaya di Kota Denpasar semakin meningkat," tegas Raka Purwantara.

Jumat, 25 Juli 2025

Upacara Mulang pekelem Digelar untuk sucikan selat Bali


 Laporan Reporter : Ajb / tim Lpt 

Jembrana , Bali Kini - Upacara Segara Kerthi Mulang Pakelem di perairan Selat Bali digelar pada pada Tilem Kasa, Sukra Pon Prangbakat, Jumat (25/7) . Upacara   bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kesucian laut, khususnya di perairan strategis yang menghubungkan pulau Bali dan Jawa , hadir langsung Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna beserta jajaran forkopimda Jembrana dan tokoh-tokoh adat.

Upacara dipusatkan di Dermaga LCM Gilimanuk dan dipuput tiga rohaniawan Hindu, yakni Ida Pedanda Istri Nabe Manuaba dari Griya Manistutu Melaya, Ida Pandita Nabe Mpu Reka Kusuma Ananda dari Griya Arum Gilimanuk, dan Ida Rsi Agung Ananda Yoga Pinatih dari Griya Samiana Gilimanuk.

Upacara Mulang Pakelem juga bertujuan memohon agar aktivitas pelayaran di Selat Bali selalu diberikan keselamatan.  Terlebih , beberapa waktu lalu terjadi musibah di Selat Bali menyusul tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya .

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan  upacara mulang pakelem sekaligus dirangkaikan dengan acara petik laut.Acara ini adalah bentuk upacara memohon perlindungan bahwa kita selama ini memanfaatkan laut, baik itu sebagai sarana lalu lintas.

“ Intinya adalah wujud syukur ,  memohon perlindungan dan tetap mengharapkan keselamatan untuk kita semua khususnya masyarakat yang ada di Gilimanuk dan Ketapang. Sama halnya dengan upacara petik laut , wujud syukur oleh masyarakat nelayan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki yang diberikan melalui laut, serta permohonan keselamatan selama melaut, “ kata Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna .

Kedepannya kata Wabup , berharap agar   upacara  bisa dilaksanakan secara rutin . “  Harapan kita  tentunya bisa digelar rutin , karena tujuannya baik . Namun perlu dipertimbangkan biayanya, karena hari ini adalah bentuk partisipasi dari ASDP dan beberapan donatur yang membantu kegiatan upacara hari ini, “ terang Wabup yang akrab disapa Ipat .

Upacara pakelem menggunakan persembahan  berupa kerbau  yang dilarung ketengah laut selat Bali menggunakan kapal KMP Agung Samudera IX. Ini wujud penyucian laut dan permohonan keselamatan bagi pelayaran dan masyarakat pesisir.

Sebelumnya Kegiatan diawali dengan pecaruan di area parkir dermaga LCM Gilimanuk , dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Pura Segara yang lokasinya berselebahan dengan pelabuhan penyeberangan Gilimanuk .Prosesi ini melibatkan ratusan masyarakat beserta tokoh adat dan pejabat setempat.

Disisi lain , Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Gde Wayan Samsi Gunarta, mengajak seluruh pihak untuk menghormati laut sebagai sumber kehidupan tak ternilai maupun sisi spiritual . Ditekankan pula menjaga kelestarian laut adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan generasi mendatang 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved