-->

Kamis, 04 Agustus 2022

Sudah Bebas, Jerinx SID Tetap Harus Wajib Lapor


Denpasar - I Gede Aryastina alias Jerinx resmi dinyatakan bebas sejak Selasa (02/08) lalu. Namun, bebasnya dari jeruji besi di dalam Lapas Kerobokan lantaran mendapat ijin bebas cuti bersyarat yang sempat diajukan pihak Jerinx.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, Rabu (03/08). Dalam keterangannya, Jerinx bebas lantaran Permohonan Cuti Bersyarat dikabulkan. Namun Ia tetap mengikuti syarat umum dan syarat khusus di Bapas Kelas I Denpasar terkait proses wajib lapornya. 

“Selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx dapat beraktifitas sehari-hari termasuk berpergian keluar kota dengan catatan harus tetap menyampaikan ijin,” Ucap Andiyani.  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitulu menyatakan bahwa Pemberian Cuti Bersyarat yang diberikan I Gede Aryastina telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. “Yang bersangkutan telah menjalani 2/3 dari masa pidana dan berkelakuan baik selama didalam Lapas” ungkap Anggiat.  

Selama menjalani Cuti Bersyarat I Gede Aryastina harus mengikuti bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan. 

“Apabila selama pengawasan Jerinx melakukan perbuatan yang melanggar, maka cuti bersyarat Jerinx bisa dicabut,” Tutup Anggiat.

Untuk diketahui, Jerinx menjalani masa hukuman karena kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Ia kemudian dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba ke LP Kerobokan pada tanggal 1 April 2022.


Edukasi Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan, Desa Sanur Kaja Gelar Padat Karya Tunai Beternak Kambing


Denpasar, Beragam inovasi terus digalakkan desa/kelurahan di Kota Denpasar. Seperti halnya di Desa Sanur Kaja yang menggelar Program Padat Karya Tunai Beternak Kambing. Hal ini sebagai upaya berkelanjutan mendukungan ketahanan pangan hewani di masa pandemi. 

Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana saat dikonfirmasi Rabu (3/8) menjelaskan, program padat karya tunai ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menggugah keahlian masyarakat. Hal ini utamanya dalam bidang ketahanan pangan, baik nabati dan hewani. 

"Program ini pembiayaannya menggunakan Dana Desa, yang tujuanya untuk memberikan kesempatan sekaligus wahana edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan ketahanan pangan dengan bercocok tanam, berkebun dan beternak," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, di Desa Sanur Kaja program padat karya ternak kambing ini diikuti oleh 17 orang masyarakat yang dikomandani seorang kordinator. Dimana, sebanyak 6 kambing betina dan 1 ekor pejantan menjadi awal pelaksanaan program ini. 

"Saat ini kita fokus untuk memperbanyak atau brading dulu, yang mana hasilnya sebesar 20 persen diberikan kepada masyarakat, kedepan pengelolaanya akan kami serahkan kepada BUMDes, sehingga berkelanjutan dapat meningkatkan PAD Desa," terangnya

Selain beternak kambing, lanjut Sudana, Pemerintah Desa Sanur Kaja juga melaksanakan padat karya nabati. Hal ini dilaksanakan dengan berkebun beberapa jenis sayuran. Mulai dari Sayur Hijau, Kangkung Cabut, Mentimun dan Bayam. 

"Sekarang kita coba menanam Tomat, Terong Ungu dan Kangkung karena banyak permintaan, semoga dengan program ini dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung terciptanya peluang kerja baru di sektor pertanian dan peternakan," harapnya. 

Sebanyak 49 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 57 Orang


Denpasar, Meski kasus sembuh terus bertambah, kasus positif Covid-19 masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (3/8) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 49 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 57 orang. 
 
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 53.293 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.732 orang  (97,07 persen), meninggal dunia sebanyak 1.112 orang (2,09 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 449 orang (0,84 persen).
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
 
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.
 
“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.

Selasa, 02 Agustus 2022

Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kunjungi Kemenkumham Bali


DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, menerima Kunjungan dari Peneliti Ahli Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Edward James Sinaga dan Analis Kebijakan Ahli Madya Maryati pada Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Bali. 

Tujuan dari kunjungan tersebut untuk melakukan melakukan pengumpulan data lapangan terkait dengan Indeks Pelayanan Publik pada Satuan Kerja Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. 

Anggiat Napitupulu menyambut baik kedatangan Tim Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. “Diharapkan dari pengumpulan data lapangan tersebut dapat dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Hukum dan HAM” Ucap Anggiat.

Pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait dengan Indeks Pelayanan Publik di Bidang Keimigrasian akan dilaksanakan selama 5 hari yang berakhir hingga Jumat, 5 Agustus 2022.

Ada 3 lokasi pengumpulan data yaitu pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Untuk Ke Dua Kalinya Jerinx SID Bebas Dari Lapas Kerobokan


Denpasar - Selasa (02/08) menjadi hari yang ke dua kalinya I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx SID, ke luar sebagai narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Jika sebelumnya kesandung kasus dengan Ikatan Doketer Indonesia, kali ini resmi bebas dari kasus dengan Adam Deni. 

Setidaknya, Penggebuk drum Band Superman Is Dead ini telah menjalankan hukumannya selama 1 tahun. "Iya benar sudah resmi bebas hari ini,"demikian I Wayan "Gendo" Suardana, selaku Kuasa Hukum Jerinx.

Ia menegaskan bahwa saat ke luar, disambut hangat oleh istri dan kerabat serta puluhan sahabat Jerinx yang sudah lama menanti dan merindukan sosok pria yang menetap di Legian ini.

Pihak Kalapas Kelas IIA Kerobokan, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait masa hukuman Jerinx SID yang resmi bebas setelah menjalani masa hukuman selama 12 bulan. 

Sekadar informasi, drummer grup band Superman Is Dead itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan. Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. 

Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan.

Kelurahan Peguyangan Gelar Lomba Fotografi


Denpasar - Dalam rangka memeriahkan Hut RI ke 77  Kelurahan Peguyangan menyelenggarakan lomba fotografi dengan tema "Hari Kemerdekaan Republik Indonesia". "Pemenang ditentukan dari jumlah like terbanyak dengan total hadiah jutaan rupiah," ungkap  Lurah Peguyangan Gede Arcana saat di hubungi Selasa (2/8).

Lebih lanjut ia mengatakan lomba fotografi kemerdekaan ini dengan latarbelakang air terjun Taman Beji Dakdakan yang ada di wilayah Kelurahan Peguyangan. Hal itu untuk memviralkan serta memperkenalkan potensi air terjun di wilayah Kelurahan Peguyangan. Karena pihaknya ingin  mengangkat sebagai destinasi wisata.  Disamping itu juga potensi tersebut agar bisa diketahui oleh warga  bahwasannya Peguyangan banyak mempunyai potensi alam yang belum tergarap dengan maksimal. Selain itu ia mengaku  jika sudah menjadi destinasi tentu ada perputaran ekonomi disana dan UMKM akan bergeliat.

Arcana menambahkan, dalam lomba fotografi ini peserta harus memenuhui persyaratan yakni foto hasil jepretan sendiri. Pengambilan foto menggunakan handphone atau smartphone, foto di kumpul dengan format JPEG atau JPG . File diunggah ke form registrasi berupa google form dengan mencatumkan nama, no HP, unsername instragram, foto KTP/Pelajar/mahasiswa, deskripsi karya foto (file dalam bentuk word/PDF). Kegiatan ini dibuka untuk umum bagi yang berusia diatas 17 tahun harus menyertakan KTP dan bagi dibawah 17 tahun menyertakan pelajar. Pendaftaran bisa dilakukan  dari tanggal 2-7 Agustus mendatang. Periode Lomba dari 12-14 Agustus 2022 dan pengumuman pemenang tanggal  17 Agustus 2022. (ayu/


Sebanyak 60 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah signifikan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (2/8) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 60 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 42 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 53.236 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.683 orang  (97,08 persen), meninggal dunia sebanyak 1.112 orang (2,09 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 441 orang (0,83 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. 

Walikota Jaya Negara Lantik 39 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Denpasar


Denpasar, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Pemerintah Kota Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (2/8). Dalam kesempatan tersebut sebanyak 14 Pejabat Eselon III (Administrator) dan sebanyak 25 Pejabat Eselon IV (Pengawas) turut diambil sumpahnya yang dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas dan kesanggupan untuk melakukan pengembangan kompetensi diri. Pelantikan ini juga untuk mengisi beberapa jabatan administrator yang kosong lantaran memasuki masa pensiun. Diantaranya Ni Made Yudyani Putri menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Gde Wirakusuma Wahyudi menjadi Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik, Luh Lely Sriadi menjadi Sekretaris Disdukcapil. 

Tampak hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. Hadir pula secara virtual Forkopimda Kota Denpasar serta instansi vertikal lainya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menggugah kesadaran para ASN Kota Denpasar baik yang hadir sekarang maupun yang saat ini sedang bertugas di perangkat daerah.  Hal ini bahwasanya mutasi,  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan kewajaran dari sebuah dinamika kehidupan organisasi, guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Tidak ada hal  yang lain,  bahwa  dinamika ini lebih diutamakan untuk pemantapan, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Kota Denpasar agar tetap berjalan dengan baik, dan yakinlah  apa yang dilakukan ini sudah tentu dilakukan dalam koridor meritokrasi,” ujarnya

Jaya Negara menekankan, ASN Kota Denpasar selayaknya selalu meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan mengasah potensi diri sehingga dapat bersama-sama berkarier berdasarkan kemampuan dan pencapaian kinerja tertinggi.

“Kami berbangga atas raihan penghargaan serta prestasi di berbagai bidang, khususnya pemerintahan dan pembangunan, ini merupakan hasil nyata kerja kolaboratif dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam, capaian ini layak menjadi motivasi untuk terus berbuat yang terbaik,” jelasnya  

Jaya Negara berharap ASN Kota Denpasar terus mengembangkan cara kerja baru yang efisien, memperkokoh sikap melayani yang cepat dan efektif, serta memberikan solusi yang tepat. Saat ini, tidak ada lagi batasan ruang dan waktu dalam bekerja di era digital. Sehingga dibutuhkan ASN yang inovatif dalam menterjemahkan tuntutan layanan masyarakat yang dinamis dengan tetap berpegang pada kejujuran dan spirit sewakadarma guna menguatkan reformasi birokrasi menuju good governance.  

Pihaknya menekankan, sumpah dan janji yang telah di ucapkan hendaknya menjadi alarm diri sebagai penguat integritas dalam bekerja. Pejabat yang dilantik dan ASN di Kota Denpasar seluruhnya harus memiliki nilai dasar yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kedepannya ASN senantiasa memegang teguh core values dalam bekerja dengan berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.  

“Sekali lagi saya ingin seluruh ASN dapat bekerja kolaboratif dan bersinergi sehingga terbentuk network government guna bersama-sama mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya. (WAY

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved