Sabtu, 02 September 2023
Rabu, 16 Agustus 2023
Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks di Rutan Gianyar
Minggu, 16 April 2023
Sosialisasi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ajak Masyarakat Termasuk Difabel Menjadi Penjaga Demokrasi
Sabtu, 04 Februari 2023
Wujudkan Desa Ekowisata, Mahasiswa KKN Unwar Ajak Warga Kelusa Payangan Ubah Sampah Jadi Berkah
Jumat, 27 Januari 2023
Wagub Bali Cok Ace Meminta Pengembangan Potensi Pariwisata Tidak Melupakan Keberadaan dan Keterlibatan Warga Lokal Bali
Selasa, 20 Desember 2022
Wagub Cok Ace Buka Acara Peringatan Seribu Tahun Prasasti Baturan
Senin, 28 November 2022
Pasar Seni Guwang Launching Sebagai Pasar Tradisional Bebas PSP
Rabu, 07 September 2022
Operasional TPS 3R di Gianyar Dinilai Belum Optimal
“Berdasarkan data TPA Gianyar menerima 284 ton sampah setiap hari. Masih banyak sampah yang dibuang ke TPA merupakan sampah tercampur. Sesuai dengan Jakstranas target 30% pengurangan dan 70% penanganan harus terwujud sampai tahun 2025. Oleh karena P3E Bali Nusra akan memfasilitasi target Gianyar untuk mendorong, memetakan masalah, dan memecahkan masalah” kata Kepala P3E Bali Nusra Ni Nyoman Santi disela-sela pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan Sampah di Gianyar pada Selasa (6/9).
Kedepannya diharapkan setiap desa bekerja secara profesional dan mandiri untuk optimalisasi pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Secara umum Gianyar telah menunjukan keseriusannya dalam penanganan sampah berbasis sumber. Sejak tahun 2021, Gianyar telah mendapatkan hadiah terbanyak dari PUPR berupa 34 bangunana TPS 3R dan ini terbanyak di Provinsi Bali. Guna mendukung keseriusan ini Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusra (P3E) membentuk tim gabungan kerja terdiri dari P3E Bali Nusra, DKLH Propinsi Bali, DLH Gianyar dan 2 (dua) Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu PPLH Bali dan MPH. Tim kerja menyiapkan sebuah Pelatihan Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan Sampah.
Belum optimalnya pengelolaan TPS 3R juga disampaikan Kepala Bidang Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH dari DKLH Provinsi I Made Dwi Arbani Bali. Ia mengakui DLHK Propinsi sudah melakukan monitoring terhadap TPS 3R yang di Gianyar tahun 2022. Secara umum hasil monitoring masih banyak TPS 3R belum optimal dioperasionalkan. Alasannya belum ada penyerahan dan belum ada pelatihan mendalam terhadap Tim KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pemberdaya) di tingkat desa, kebijakan berupa perdes dan pararem masih banyak yang belum membuat, jika sudah membuat belum disosialisasikan.
Kadis PMD Dukcapil Bali Putu Anom Agustina menegaskan bahwa ketika TPS 3R terbangun wajib beroperasi, namun saat ini ada yang belum beroperasi karena tidak adanya anggaran. Selain itu juga karena belum diserahterimakan dari pihak PUPR. Apabila sudah serahkan nanti hendaknya kepala desa menyiapkan anggaran desa.
“Pembiayaan pengelolaan sampah berbasis sumber memiliki dasar hukum yaitu: Permendagri no 44 tahun 2016, Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Permendesa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022” ujar Anom Agustina.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram