Rabu, 28 Oktober 2026
BaliKini.Net
Menempuh Jalur Hukum demi Melindungi Nama Baik dan Ketenangan Keluarga
Tabanan , Bali Kini - Kami menyayangkan beredarnya informasi yang kami nilai sebagai fitnah melalui sebuah akun Instagram, yang telah menimbulkan keresahan serta mengganggu ketenangan keluarga.
Kami memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab, serta tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.
Keputusan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar.
Kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Kami berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini dengan bijaksana, tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.
Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Kami hanya berharap kebenaran dapat terungkap, keadilan dapat ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga.(*)
Selasa, 27 Oktober 2026
BaliKini.Net
Fraksi Demokrat , Nasdem Soroti Darurat BBM dan Masalah Kesehatan
Denpasar , Bali Kini - Kelangkaan BBM yang terjadi untuk pertamakalinya di Bali, hingga warga harus antre berjam jam hingga sampai menginap di SPBU jadi tuntutan Fraksi Demokrat Nasdem pada Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Barencana Provinsi Bali tahun anggaran 2027 Senin, 26 Oktober 2026
Pandangan umum Fraksi Partai DEMOKRAT, NASDEM DPRD Provinsi Bali dibacakan oleh I Komang Wirawan, SH menyampaikan soal terjadinya krisis kelangkaan BBM sejak 12 Oktober yang yang baru lalu berdampak kepada stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat Bali dimana harga kebutuhan pokok meningkat serta biaya ekonomi menjadi mahal sehingga merugikan langsung Rakyat Bali yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Maka Kami Fraksi DemokratNasdem menuntut pertanggungjawaban Pertamina dan Jajarannya untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat Bali berupa konvensasi yang dibayarkan langsung melalui penyaluran dan pembagian CSR kepada seluruh rakyat Bali," Tuntut Fraksi Demokrat Nasdem.
Fraksi Demokrat Nasdem juga menuntut Pertamina dan jajaranya untuk memperbaiki kerusakan managemen dan tata kelola distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Serta mengusulkan agar Pemerintah Daerah Provinsi Bali segera mengambil langkah proaktif melalui penyampaian Surat Resmi, disertai data kebutuhan riil dilapangan, serta mengupayakan solusi kongkret, terukur dan berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan gas dan BBM bagi masyarakat Bali.
"Langkah ini penting agar aktifitas perekonomian tetap berjalan dengan baik, distribusi barang dan jasa tetap terjaga, serta kesejahteraan masyarakat Bali dapat terlindungi," Tehasnya.
Di bidang kesehatan, Fraksi Demokrat-Nasdem mendorong Gubernur untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ditunjang oleh Tenaga dan alat medis yang memadai bagi RSUD utamanya RSU milik Provinsi Bali agar bisa menampung pasien rujukan Rumah Sakit Kabupaten/Kota mengingat ketersediaan pelayanan dan fasilitas di Rumah Sakit Prof Ngoerah terbatas selain menjadi pusat rujukan pasien dari Indonesia bagian Tengah.
"Kami bermaksud agar RSUD Provinsi Bali mempunyai spesifikasi untuk rujukan dari RSUD kabupaten/kota seperti misalnya terkait dengan kejiwaan rujuknya ke RSUD Bangli, indra mata rujukannya ke RSUD indra kami mengusulkan diperluas dengan indra mata dan THT, untuk kanker dan penyakit dalam lainnya rujukannya ke RSUD Bali Mandara, untuk Ortopedi otot dan saraf rujukannya ke RSUD Puri Raharja dan terkait dengan ibu dan anak Rujukannya ke RSUD Dharma Yadnya," Usulnya.
Fraksi Demokrat-Nasdem menyarankan kepada Gubernur Koster untuk menetapkan kebijakan khusus terutama membuat cadangan atau peningkatan pagu anggaran tertentu untuk, hal antisipasi bencana alam utamanya kebakaran hutan dan banjir.
Perbaikan imprastruktur jalan tidak hanya jalan provinsi yang terkoneksi dengan jalan Kabupaten/Kota dan jalan Desa, mengingat PAD kita terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan sektor pariwisata maka wajib hukumnya dikembalikan kepada pembayar pajak kendaraan bermotor dengan cara perbaikan jalan diseluruh wilayah.Hadirin, Rapat Paripurna Dewan yang kami hormati.
Demikian pandangan umum dari Fraksi Partai DemokratNasdem DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Barencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.*
BaliKini.Net
Fraksi Golkar Meminta Agar Menekan Banyaknya Pembangunan Villa
Denpasar , Bali Kini - Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR pada Raperda di Gedung DPRD Bali, Senin (26/10) di Renon, Denpasar menyampaikan berupa usul, saran, dan masukan mengenai kondisi umum serta dinamika isu yang tetap aktual di Provinsi Bali. Terutama untuk Kemacetan di wilayah Sarbagita sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Serta makin tak terkendali menjamurnya pembangunan Villa.
Dibacakan Drs. I Wayan Gunawan, M.AP, mendesak optimalisasi anggaran untuk percepatan integrasi modal transportasi publik, pelebaran titik krusial, serta koordinasi lintas sektor agar kemacetan ini segera terurai. Serta menjamurnya akomodasi wisata tanpa izin resmi di kawasan jalur hijau serta penyalahgunaan izin tinggal oleh oknum warga negara asing yang mendirikan ekosistem bisnis tertutup, telah menggeser UMKM lokal.
"Kami mendorong Saudara Gubernur untuk meningkatkan anggaran yang diarahkan untuk penegakan hukum Perda pariwisata budaya secara tegas dan tanpa pandang bulu. Angka kriminalitas jalanan yang melibatkan geng motormemerlukan respons cepat. Fraksi Partai GOLKAR mendesak penambahan anggaran hibah operasional keamanan terpadu guna optimalisasi pemasangan CCTV di titik rawan wisata serta penguatan siskamling digital terintegrasi," Bebernya.
Isu daya tampung sekolah negeri dan pemerataan fasilitas pendidikan masih memicu polemik tahunan. Fokuskan pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan sebesar 20% pada penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dan pembangunan sekolah baru di wilayah blind spot zonasi. Termasuk Infrastruktur monumental seperti Turyapada Tower di Buleleng dan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung harus segera memberikan dampak ekonomi langsung bagi PAD.
Seiring dengan itu Eksekutif harus memaparkan skema creative financing pengelolaannya secara terbuka agar tidak menjadi beban biaya pemeliharaan baru yang membebani APBD. Fraksi Partai GOLKAR mengharapkan Saudara Gubernur mempercepat implementasi sistem e-retribution di objek wisata daerah dan pemanfaatan aset daerah, serta mengintegrasikan sistem PWA dengan maskapai penerbangan dan keimigrasian di 15bandara/pelabuhan guna menutup celah kebocoran tunai secara transparan.
"Terkait penataan barang milik daerah, Fraksi Partai GOLKAR mendesak Saudara Gubernur untuk segera melakukan penghapusan terhadap aset atau barang milik daerah yang sudah mengalami rusak berat dan tidak bisa difungsikan lagi di sekolah dan lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Bali. Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta dilapangan, dimana area sekolah kita saat ini terbebani untuk menampung barang yang sudah rusak dan tidak terpakai. Kondisi ini membuat lingkungan pendidikan kita menjadi kumuh, tidak tertata dan bahkan menggangu kenyamanan belajar anak-anak kita," Lanjutnya.
Penundaan eksekusi administrasi hanya akan terus memperparah kekumuhan fisik ini dan membebani pencatatan neraca daerah. Jajaran OPD terkait harus diperintahkan segera untuk melakukan pembersihan dan penghapusan, agar tata kelola manajemen aset kita lebih rapi dan akuntabel. Pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi terobosan Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga terhadap aset-aset Pemerintah Provinsi Bali yang belum produktif.
"Ini adalah langkah yang baik untuk mendongkrak PAD nonpajak. Namun Fraksi Partai GOLKAR juga mengingatkan agar seluruh proses kerja sama ini wajib dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan mengutamakan azas keadilan. Hak-hak daerah harus terlindungi secara hukum serta nilai pemanfaatan yang diterima Pemerintah Provinsi Bali harus sebanding dengan nilai riil di pasar,"disampaikan Gunawan.
Fraksi Partai GOLKAR mengingatkan Eksekutif untuk terus menerus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat khususnya terkait kebijakan tentang besaran dana transfer yangakan diberikan untuk Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini penting kami sampaikan agar penyusunan struktur APBD Tahun Anggaran 2027 lebih berkepastian.
Berdasarkan penelusuran Fraksi Partai GOLKAR, sejumlah SMA di Provinsi Bali kedudukan Kepala Sekolahnya masih berstatus Pj, oleh karena itu kami mengusulkan agar segera ditetapkan secara definitif supaya manajemen sekolah bisa dilakukan lebih maksimal dan lebih bertanggungjawab.
Pun demikian, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.Demikian Pandangan Umum ini kami sampaikan, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa menganugerahkan tuntunan kepada kita semua dalam pengabdian kepada daerah. (*)
BaliKini.Net
Selain Masalah Sosial, Fraksi Gerindra-PSI Usulkan Peningkatan UMP
Denpasar , Bali Kini - Fraksi Gerindra-PSI mencermati bahwa UMP Bali tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 per bulan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1011/03-M/HK/2025. Sementara itu, estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali yang menjadi acuan serikat pekerja mencapai sekitar Rp5.250.000 per bulan.
Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan sebesar Rp2.042.541 per bulan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih di tengah pertumbuhan ekonomi dan pesatnya perkembangan sektor pariwisata Bali yang seharusnya turut meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Demikian dibacakan Gede Harja Astawa, S.H., M.H. saat Raperda di Gedung Dewan Provinsi Bali, Senin (26/10) Denpasar. Dimana, meminta Gubernur agar tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga mengambil langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan melalui penguatan kajian KHL, optimalisasi peran Dewan Pengupahan, serta perjuangan kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, sehingga penetapan UMP ke depan semakin mendekati kebutuhan hidup layak tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Bali tidak cukup hanya menjadi tempat yang baik untuk berwisata.
"Bali juga harus menjadi tempat yang layak bagi masyarakat untuk bekerja dan membangun kehidupan.Kami meminta penjelasan mengenai alokasi anggaran dan rencana implementasi program pengelolaan sampah, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Selain itu, kami memohon penjelasan Saudara Gubernur mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah, termasuk mekanisme pembiayaan dan penganggaran pada masing-masing tingkat pemerintahan," Jabarnya.
Selain itu, penanggulangan alih fungsi lahan pertanian dan kawasan hijau harus menjadi prioritas anggaran, dengan langkah konkret pengendalian, penegakan aturan dan insentif bagi pelestarian lahandan juga bagi petani. Program penanganan pencemaran lingkungan, kualitas air, dan perlindungan ekosistem pesisir serta laut Bali perlu diperkuat dengan anggaran yang memadai dan terukur.
Peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, transportasi dan layanan dasar lainnya harus tetap menjadi prioritas. Program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok marginal perlu diperkuat. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi layanan publik harus ditingkatkan untuk mempermudah akses masyarakat.
Termasuk saat terjadi Krisis kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang hingga menyebabkan kemacetan dan meluber ke badan jalan di wilayah Bali yang terjadi beberapa waktu lalu, kondisi ini sangat dirasakan mengganggu mobilitas tenaga kerja, dan distribusi logistik pangan.
"Kita pasti tidak menginginkan kondisi ini terulang di masa depan, sehingga penting untuk memikirkan kebijakan yang lebih transparan, misalnya melalui kanal informasi digital yang transparan dan real-time mengenai status ketersediaan stok di masing-masing SPBU," Sebutnya.
Langkah taktis strategis lanjutan masih diperlukan untuk mengatasi kondisi tersebut sehingga secara bertahap dan berangsur-angsur menuju pada kurva normal seperti sedia kala, mengurangi pernyataan yang tidak perlu karena masyarakat lebih memilih bukti daripada pernyataan. Pernyataan memang diperlukan untuk menjaga kondusivitas keadaan, tetapi realitas tidak bisa diubah dengan ungkapan, hanya dengan tindakan nyata keadaan bisa berubah untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin kritis dan cerdas.
"Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada masyarakat Bali yang dengan antrean panjang masih bisa bersikap tenang, tidak mudah terpancing atau menyebarkan hoaks di media sosial, menjaga etika antrean di jalan raya, dan mematuhi arahan petugas TNI, Kepolisian, dan Pecalang. Kondisi ini menunjukkan identitas masyarakat Bali sebagai masyarakat yang berbudaya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan kapasitasnya masing-masing untuk secepat mungkin bisa keluar dari kondisi yang kita rasakan bersama," Ungkapnya.
Hal lain, Fraksi Gerindra-PSI mendorong agar pembahasan Raperda APBD T.A. 2027 dilakukan secara mendalam melalui rapat kerja komisi dengan OPD/mitra kerja, dengan agenda dan jadwal yang jelas.
"Kami meminta penyampaian data tertulis yang lengkap dan akurat, termasuk realisasi anggaran tahun berjalan, rencana kegiatan, indikator keberhasilan, serta potensi risiko. Mengharapkan agar jawaban Saudara Gubernur tidak berhenti pada penjelasan normatif, melainkan disertai data yang terukur, target waktu pelaksanaan, serta komitmen tindak lanjut yang dapat dievaluasi bersama melalui fungsi pengawasan DPRD," Tutup Gede Harja Astawa. (*)
BaliKini.Net
KETUA SABA DESA ADAT SELABIH TEGASKAN STATUS LAHAN REST AREA SELABIH MILIK DESA ADAT, BUKAN MILIK PRIBADI
TABANAN , BALI KINI — “Tanah ini milik desa adat, bukan milik pribadi.” Penegasan tersebut disampaikan Ketua Saba Desa Adat Selabih, I Made Subagia, saat menjelaskan informasi hoaks status lahan yang dimanfaatkan untuk pembangunan Rest Area Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Ia menyambut baik pembangunan kawasan tersebut karena lahan desa adat yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini memiliki peluang untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Bagi Desa Adat Selabih, pembangunan rest area bukan semata-mata tentang hadirnya fasilitas fisik, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan potensi kawasan dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Subagia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat membuka ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas pemasaran produk lokal, serta mendukung pengembangan potensi wisata pesisir Selabih. “Kami bersyukur karena lahan milik desa adat ini mendapat perhatian dan mulai dikembangkan. Harapan kami, manfaatnya tidak hanya dirasakan sekarang, tetapi juga dalam jangka panjang, baik bagi desa adat maupun masyarakat sekitar. Kehadiran rest area diharapkan dapat mendorong tumbuhnya usaha masyarakat dan memberikan dampak ekonomi berganda atau *multiplier effect*,” ungkap Subagia.
Ia berharap pengembangan kawasan tersebut dapat menjadi peluang bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan Selabih. Dengan demikian, manfaat pembangunan diharapkan tidak berhenti pada tersedianya bangunan, melainkan berlanjut melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh dan dirasakan masyarakat.
Untuk memperjelas status lahan dan mekanisme pemanfaatannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan Rest Area Selabih merupakan tanah milik Pura Dalem Desa Adat Selabih yang dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai, bukan kontrak sewa tanah. Lahan yang berada di sisi selatan jalan, mengarah ke kawasan pantai, tersebut memiliki luas sekitar 5.600 meter persegi atau 56 are. Berdasarkan data sertifikat yang disampaikan Dinas PUPR, bidang tanah tersebut berstatus Hak Milik dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4110, atas nama Pura Dalem Desa Adat Selabih. Identitas lainnya tercatat dalam Surat Ukur Nomor 342/2003 tertanggal 24 Februari 2003 dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 22.02.07.11.00346.
Partana menerangkan, proses pemanfaatan lahan telah dimulai pada 2024, ketika Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Desa Adat Selabih. Permohonan tersebut ditindaklanjuti melalui surat pernyataan pinjam pakai pada tahun yang sama. Selanjutnya, pada 2025, pemanfaatan lahan diperkuat dengan berita acara serah terima pinjam pakai untuk jangka waktu 10 tahun. “Pemanfaatan lahan ini menggunakan mekanisme pinjam pakai, bukan kontrak sewa. Jangka waktu pinjam pakai adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Partana.
Ia menambahkan, pembangunan Rest Area Selabih didukung melalui APBD Kabupaten Tabanan dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sesuai dengan peruntukan anggaran masing-masing. Pembangunan ini diarahkan untuk menghadirkan fasilitas singgah bagi pengguna jalan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kecamatan Selemadeg Barat. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap keberadaan rest area dapat menjadi ruang pemasaran produk lokal, mendukung pengembangan wisata pesisir, serta mendorong perputaran ekonomi berkelanjutan di wilayah sekitarnya. Pemanfaatan kawasan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan pengembangan usaha masyarakat dan potensi lokal yang dimiliki Desa Adat Selabih.(*)
BaliKini.Net
Fraksi PDIP Memandang Perlu Adanya Keterbukaan Informasi Tentang Penyertaan Modal
Denpasar ,Bali Kini - Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyikapi terdapat pencermatan terkait dengan apakah struktur belanja sudah cukup kuat untuk menjawab kebutuhan Bali?.
RAPBD 2027 merencanakan belanja daerah lebih dari Rp. 6,1 triliun, tetapi belanja modalnya hanya sekitar Rp. 337 miliar. Sementara belanja operasi, transfer, dan berbagai kewajiban lainnya juga harus ditanggung oleh anggaran daerah. Pencermatan Fraksi tidak langsung menyimpulkan bahwa belanja modal tersebut terlalu kecil sebelum melihat orientasi seluruh struktur belanja dan kebutuhan wajib daerah.
Namun apakah ruang fiskal yang tersedia sudah cukup untuk membiayai kebutuhan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program-program yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang?Bagi Bali, ruang fiskal yang tersedia tersebut tentu berkaitan dengan beberapa isu yang menjadi kebutuhan nyata.
Seperti, Peningkatan pengembangan infrastruktur air, irigasi, serta perlindungan sumber daya alam Bali. Optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta Penguatan pertanian, UMKM, dan ekonomi berbasis budaya. Langkah strategis terhadap konteks kemacetan dan kebutuhan transportasi publik.
Hal lain, Intensifikasi penanganan sampah dan pencemaran lingkungan.Hal ini menjadi semakin penting dengan memperhatikan tekanan fiskal yang dihadapi Provinsi Bali pada periode-periode sebelumnya, di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap efektivitas kinerja pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan menyelenggarakan pelayanan publik.
Sehingga setiap kebijakan belanja perlu dievaluasi secara objektif agar keterbatasan ruang fiskal dapat dikelola secara optimal dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Substansi berikutnya yang menjadi perhatian Fraksi adalah keberlanjutan fiskal daerah, khususnya terkait dengan proyeksi SiLPA, pembiayaan defisit, dan penyertaan modal daerah.
Sebagaimana tercantum dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan lebih dari Rp 1,2 triliun, yang terutama bersumber dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 753 miliar lebih, termasuk sekitar Rp. 243 miliar untuk pembayaran pokok utang dan sekitar Rp. 510 miliar untuk penyertaan modal.
"Dalam konteks ini, Fraksi memandang bahwa proyeksi SiLPA perlu dicermati secara hati-hati, mengingat besaran SiLPA Tahun Anggaran 2026 belum dapat dipastikan sebelum tahun anggaran berakhir dan realisasi anggaran diketahui. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu menjelaskan dasar perhitungan dan komponen pembentuk proyeksi SiLPA tersebut, sekaligus menyiapkan langkah antisipatif apabila realisasinya lebih rendah daripada yang direncanakan, agar tidak mengganggu kesinambungan pembiayaan program prioritas dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027," Baca Ni Kadek Darmini,S.E.
Kemudian pada sisi penyertaan modal, Fraksi memandang perlu adanya keterbukaan informasi secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat fiskal dan ekonomi bagi daerah. Penyertaan modal tentunya tidak boleh hanya dilihat sebagai pengeluaran pembiayaan.
Sehingga Fraksi menilai perlu menguji dasar kelayakan investasi, proyeksi dividen atau manfaat ekonomi, risiko usaha, serta jangka waktu pengembalian manfaat kepada daerah. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, sehingga pertanyaan yang semula ingin disampaikan dan/atau ketidaksepakatan tidak lagi perlu diajukan karena jawabannya telah tersedia secara komprehensif.
Point terakhir pada pandangan ini adalah terkait target pertumbuhan ekonomi harus berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Bahwa pemerintah daerah mengangkat tema pembangunan 2027, yaitu Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Target makro yang disampaikan meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40%, kemiskinan 2,75–3,40%, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25%, sehingga tentu memiliki keterhubungan antara target makro itu dengan program dan alokasi anggarannya.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta menjamin peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara merata. Perlu dipastikan bahwa APBD 2027 mampu 6memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat lokal, serta memperkuat sektor nonpariwisata, khususnya pertanian, dan industri UMKM.
Pembangunan juga harus memberikan dampak nyata terhadap daya beli masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta menjaga akses masyarakat lokal terhadap hunian dan ruang hidup yang layak.Sejalan dengan itu, perkembangan investasi perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap tata ruang, daya dukung lingkungan, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, Fraksi mendukung percepatan transformasi ekonomi Bali sepanjang didukung indikator keberhasilan yang konkret dan terukur, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, " Demikian Fraksi PDI Perjuangan.(*)
BaliKini.Net
Enam PNS Jabatan Fungsional Dilantik, Bupati Karangasem Tekankan Integritas Dan Kinerja
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini– Pemerintah Kabupaten Karangasem melantik enam pegawai negeri sipil (PNS) dalam sejumlah jabatan fungsional. Dalam pelantikan tersebut, para pejabat diminta mengedepankan integritas, profesionalisme, serta disiplin kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan bukan semata-mata tentang kedudukan, kewenangan, ataupun pengakuan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik, menyelesaikan persoalan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan dua hal utama yang harus menjadi pedoman bagi para pejabat yang dilantik, yakni dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme, serta peningkatan kinerja dan disiplin.
Bupati meminta para pejabat mampu bekerja secara efektif, efisien, terukur, dan akuntabel sesuai bidang keahlian masing-masing. Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan peraturan, tetapi juga mencerminkan komitmen serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data pelantikan, enam PNS tersebut terdiri atas empat orang yang berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional, satu orang yang berpindah dari jabatan fungsional kategori keterampilan ke kategori keahlian, serta satu orang yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional.
Adapun enam PNS yang dilantik beserta jabatan lama dan jabatan barunya adalah sebagai berikut.
I NYOMAN WIRA KARMANA, S.KM., MAP, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, kini menjadi Perencana Ahli Madya pada Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karangasem.
I GEDE WIDANA, S.E., yang sebelumnya menjabat Pengolah Data dan Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, kini menjadi Perencana Ahli Pertama pada perangkat daerah yang sama.
I NENGAH DIVA MAHAYANA, S.Tr.IP, yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karangasem, kini menjadi Perencana Ahli Pertama.
NI LUH PUTU ARI AGUSTINI, S.E., S.Keb., M.AP, yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Umum pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, kini menjadi Administrator Kesehatan Ahli Muda pada perangkat daerah yang sama.
NI WAYAN SUTANTRI, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat Penata Layanan Operasional pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem, kini menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.
Sementara itu, I NYOMAN TEGAR ARTHADI, S.Tr.IP, yang sebelumnya menjabat Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem, menjalani pengangkatan pertama pada jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama.
Bupati juga meminta para kepala perangkat daerah memastikan setiap pegawai yang dilantik memperoleh kejelasan tugas, tanggung jawab, target kinerja, serta dukungan yang memadai untuk menjalankan amanahnya.
Ia mengingatkan agar pimpinan membangun komunikasi terbuka, memperkuat koordinasi, serta memberikan penghargaan berdasarkan prestasi dan kesempatan pengembangan pegawai secara objektif.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Karangasem. (Ami)
Senin, 26 Oktober 2026
BaliKini.Net
Wali Kota Jaya Negara: Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni Budaya di Kota Denpasar.
Ket foto : Wali Kota Jaya Negara Serahkan Piagam Penghargaan kepada Delapan Sekehe Berpenampilan Terbaik pada Parade Kesenian Tradisional Kota Denpasar Tahun 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (24/10).
Parade Kesenian Tradisional Denpasar Tetapkan Delapan Sekehe Berpenampilan Terbaik,
Denpaaar, , Bali Kini - Gelaran Parade Kesenian Tradisional yang menampilkan Sekehe Gong Kebyar Wanita, Sekehe Gong Kebyar Anak-Anak, dan Sekehe Baleganjur mencapai puncaknya pada Sabtu (24/10) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. Sebanyak delapan sekehe ditetapkan sebagai peserta dengan penampilan terbaik. Pada kategori Gong Kebyar Wanita dan Gong Kebyar Anak-Anak, peserta berpenampilan terbaik yakni Sekehe Gong Wanita Dharma Duta Laksana, Br. Kepisah, Pedungan, Sekehe Gong Anak Lila Tri Datu, Kelurahan Pemecutan, Sekehe Gong Anak Sida Gita Karya, Br. Dukuh Mertajati, Sidakarya, serta Sekehe Gong Anak Ganabala, Br. Semaga, Penatih.
Sementara itu, pada kategori Baleganjur, peserta berpenampilan terbaik yakni Sekehe Baleganjur Tegal Jimbar, Desa Adat Panjer, Sekehe Baleganjur Dharma Astuti, Banjar Pande, Sumerta, Sekehe Baleganjur Asti Swetha Swara, Desa Adat Sesetan, serta Sekehe Baleganjur Dwi Tunggal, Br. Menesa, Puseh Pedungan. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, serta anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Warka dan Luh Putu Mamas Lestari, turut menyaksikan penampilan para sekehe pada hari kedua sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta berpenampilan terbaik.
Usai penyerahan piagam penghargaan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa penguatan seni budaya merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memberdayakan dan melestarikan potensi seni budaya di perkotaan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Karena itu, Parade Kesenian Tradisional diharapkan menjadi wadah pembinaan dan pelestarian kesenian tradisional, khususnya seni klasik dan Gong Kebyar yang telah berkembang di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menggelar Parade Kesenian Tradisional sebagai upaya pembinaan, pengembangan, sekaligus pelestarian seni. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menunjukkan kemampuan teknik tabuh dan mengembangkan kreativitas dalam memainkan Gong Kebyar, sekaligus melestarikan kesenian klasik sesuai dengan pakemnya.
“Sebagai kota yang heterogen, parade ini menjadi bagian dari pembinaan untuk mempersiapkan para peserta sebagai duta Kota Denpasar dalam berbagai ajang seni ke depannya. Kami bangga melihat anak-anak muda tetap berkreativitas dan tidak kehilangan jati diri. Seluruh peserta menampilkan kemampuan yang luar biasa,” ujar Jaya Negara.
Pihaknya juga mengajak seluruh peserta yang belum berhasil meraih predikat terbaik agar tidak patah semangat. Hal ini mengingat kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah kreativitas bagi para seniman muda Kota Denpasar.
“Semua sekehe luar biasa. Bagi yang belum menjadi yang terbaik, jangan patah semangat. Terus belajar dan berlatih karena ke depan masih ada kesempatan untuk berkompetisi. Yang utama adalah menjaga dan melestarikan seni budaya Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, didampingi Kepala Bidang Kesenian, I Wayan Narta, menjelaskan bahwa selain menjadi ajang pembinaan dan pelestarian kesenian tradisional dalam mewujudkan kota kreatif menuju Denpasar Maju, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan sekehe Baleganjur di Kota Denpasar.
Secara teknis, Kepala Bidang Kesenian, I Wayan Narta, menambahkan bahwa jumlah peserta Parade Kesenian Tradisional tahun 2026 mencapai 16 sekehe. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah unsur, meliputi teknik, seperti gegedig dan tetekep, ide dan gagasan, struktur komposisi yang mencakup pangawit, pangawak, dan pangecet, kreativitas dalam pengembangan musikalitas dan orisinalitas garapan, serta penampilan yang meliputi ekspresi, gerak, dan tabuh.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, setiap sekehe Gong Kebyar Anak-Anak dan Gong Kebyar Wanita yang tampil diberikan uang pembinaan sebesar Rp35 juta. Sementara itu, setiap sekehe Baleganjur yang tampil memperoleh uang pembinaan sebesar Rp25 juta.
“Tentu kegiatan ini merupakan wahana untuk mengevaluasi pelaksanaan pembinaan di masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penyiapan sekehe atau duta-duta kesenian Kota Denpasar untuk mengikuti berbagai ajang seni, termasuk Pesta Kesenian Bali,” ujarnya. (Ags).
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram