-->

Senin, 24 Juni 2019

PUJI RAIHAN WTP DANSEPAKATI PILKEL SERENTAK

Jembrana,BaliKini.Net - Senin (24/6) Bupati Artha menghadiri Rapat Paripurna II (Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Jembrana. Pada rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ketut Sugiasa tersebut Bupati Artha mendengarkan pandangan umum yang dibacakan anggota DPRD Jembrana perwakilan dari fraksi. Turut Hadir pula, wakil – wakil ketua DPRD Jembrana, anggota Forkopimda, Anggota DPRD Jembrana, Kepala – kepala OPD Pemkab Jembrana.

Untuk Fraksi PDIP Perjuangan dibacakan oleh I Dewa Komang Wiratnadi, Fraksi Demokrat Sejahtera dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya, Fraksi Partai Gerindara dibacakan I Made Putu Yudha Baskara, Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh I Made Sabda, Fraksi Hanura dibacakan oleh I Ketut Suarta dan Fraksi Kebangkitan Nasional dibacakan oleh Siti Ulfah.

Dari PDIP Perjuangan yang dibacakan oleh I Dewa Komang Wiratnadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan jajarannya karena di tahun 2019 ini, kembali Pemerintah Kabupaten Jembrana mendapatkan opini WTP atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2018 “Kami sangat berbangga dan bersyukur bahwa di akhir pengabdian kami selaku anggota DPRD Jembrana, pengelolaan keuangan pemerintah daerah tetap memegang teguh prinsip prinsip pengelolaan keuangan daerah yang benar dan taat azas dalam pengelolaannya” ucap Wiratnadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Demokrat Sejahtera dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya yang dalam kesempatan baik itu fraksinya memberikan apresiasi terhadap prestasi yang telah diraih dari hasil laporan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bali yang telah memberikan opini WTP terhadap Kabupaten Jembrana. “Ini yang kelima kalinya berturut – turut Kabupaten Jembrana mendapatkan opini tersebut, sehingga nantinya kedepan kita bersama – sama selalu berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan yang berkomitmen, transparan dan akuntabel” kata Kama Wijaya.

Selain memuji raihan WTP, pada rapat tersebut juga di sampaikan bahwa semua fraksi mendukung tahapan Pilkel secara serentak tetap dilaksanakan pada September 2019. Seperti Fraksi Partai Gerindara dibacakan I Made Putu Yudha Baskara menyarankan agar tahapan pemilihan perbekel serentak di tahun 2019 tetap dilaksanakan tanpa harus menunggu selesainya pengundangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda no 2 Tahun 2015. “Secara prinsip adanya Permendagri no 65 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa tidak membatalkan Perda no 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel” paparnya.

“Oleh Karenanya tahapan pemilihan Perbekel tetap dijalankan sebagaimana tahapan yang sudah di tetapkan. Kami berkomitmen untuk menyegerakan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pada masa persidangan ini”imbuh Yudha. Sejalan dengan hal itu pandangan Fraksi Demokrat Sejahtera dibacakan oleh I Putu Kama Wijaya mengatakan dari hasil konsultasinya ke Pejabat Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri terdapat masukan bahwa Pemilihan Perbekel 35 Desa di Kabupaten Jembrana bisa tetap dilanjutkan tanpa menunggu penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda no 2 Tahun 2015.*

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved