-->

Rabu, 23 September 2020

Klungkung Bahas Perubahan Struktur Penanganan Covid-19


Klungkung,BaliKini.Net -
Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat terkait perubahan struktur Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung. Perubahan struktur ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penangan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19), Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disiase 2019 Daerah meliputi perubahan nama dari Tim Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas (Satgas) dan beberapa perubahan kepengurusan. Rapat dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9) Pagi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Dandim 1610/Klungkung, dari Kepolisian, Kejaksaan, BPBD dan instansi terkait Pemkab Klungkung.


Dalam arahannya tersebut, Bupati Suwirta mengatakan terkait tim satgas gotong-royong di Desa pihaknya akan terus menjamin kesehatan mereka. Sebab, sebagian besar tim satgas tersebut rata-rata menjadi petani, sehingga penanganan kesehatan mereka menjadi berkurang. Pihaknya sudah tugaskan dari Dinas Kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan mereka agar disaat menjalankan tugas bisa berjalan dengan maksimal. "Kita harus jamin kesehatan mereka, upaya ini dilakukan agar kesehatan mereka bisa tetap terjaga dengan baik agar mampu nantinya menjalankan tugas secara maksimal, ujar Bupati Suwirta.


Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga sudah menugaskan tim BPBD Klungkung agar secara aktif mengupdate perkembangan data Covid-19 setiap hari. Tim Satgas juga diminta agar membuat satu program inovasi salah satunya video pendek yang didalamnya berisi tentang cara mengedukasi masyarakat agar secara benar bisa mengikuti protokol kesehatan seperti pemakaian masker yang bener, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. "Mari bersama-sama jaga semangat dalam menjalankan tugas dan seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. (Puspa/R7)

Wabup Kasta Menyerahkan Bantuan BLT Dana Desa Secara Simbolis


Klungkung,BaliKini.Net -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi menyerahkan secara simbolis bantuan BLT Dana Desa bertempat di Kantor Desa Gelgel pada Rabu (23/9/2020)


Sekretaris Desa Gelgel Made Dwi Adnyana Putra, menyampaikan Bantuan BLT Dana Desa ini merupakan bantuan tahap ke-VI atau Bantuan tahap akhir. Bantuan ini diberikan kepada 35 KK Miskin.


Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan kepada perangkat Desa di Kabupaten Klungkung agar memantau dan tetap mengajak Masyarakat di Desa masing-masing agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus penyebaran COVID-19.


Wabup Kasta tidak henti-hentinya berpesan kepada masyarakat penerima bantuan, agar mempergunakan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. 


"Mari bersama-sama kita terapkan Protokol Kesehatan COVID-19 dan berdoa agar Virus Covid-19 segera menghilang dari Bali", ajak Wabup Kasta. (Cok/R7).

Wabup Kasta Ingatkan Perangkat Desa Dan Kelurahan Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan.


Klungkung,BaliKini.Net -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi menyerahkan bantuan kepada beberapa warga di Kabupaten Klungkung pada Rabu (23/9/2020)


Bantuan yang diberikan merupakan paket bantuan sembako dan sayuran yang diserahkan secara simbolis kepada Perangkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Klungkung, adapun jumlah bantuan yang diserahkan antara lain 15 paket sembako dan sayur di Kelurahan Semarapura Kauh, dan 3 paket sembako dan sayur di Desa Selisihan, bantuan ini akan diserahkan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri terkait COVID-19. 


Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan kepada perangkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Klungkung agar memantau dan mengajak Masyarakat di Desa dan di Kelurahan masing-masing agar dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus penyebaran Virus COVID-19.


Wabup Kasta  juga berpesan kepada petugas agar nanti dalam menyerahkan bantuan ini ke KK yang bersangkutan supaya dalam menyerahkan bantuan agar menggunakan Protokol Kesehatan COVID-19. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung dan BPBD Klungkung. (Cok/R7)

Tim Yustisi Pemkab Klungkung Gelar Sidak Protokol Kesehatan Covid – 19


Klungkung,BaliKini.Net -
Demi tetap terjaganya Ketertiban umum di  wilayah  Kabupaten Klungkung, Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pecalang Desa Adat, menggelar Operasi Yustisi Penegakan  Peraturan Gubernur Bali  Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Selasa ( 22/9). Kegiatan Operasi Yustisi ini diawali dengan menggelar apel kesiapan di depan Monumen Semarapura.


Disela Apel Kesiapan, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung  I Putu Suarta menyampaikan bahwa, kegiatan ini  bertujuan untuk melakukan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.


Dalam pelaksanaan Yustisi Kali ini , tim dibagi menjadi 4 regu. Pertama tim menyasar komplek pertokoan sepanjang Jalan Diponogoro, Pasar Seni Semarapura, Pasar Sengol Semarapura, dan Lapangan Puputan Klungkung. Dari empat lokasi ini petugas menemukan seorang  warga yang tidak membawa/memakai masker, sedangkan beberapa warga lainnya terjaring karena tidak memakai masker dengan benar. “Bagi warga yang terjaring, kita langsung berikan teguran” kata Putu Suarta.


Selanjutnya Tim Gabungan menuju Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, dilanjutkan ke Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba, dan yang terakhir tim menuju Krematorium Punduk Dawa di Desa Pikat. Tim beberapa kali turun memberikan sosialisai kepada warga dengan mengedepankan tindakan persuasif. Kasat Pol PP juga memberikan himbauan khusus kepada para pemangku yang ngayah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam proses persembahyangan. “ Intinya, Jangan menganggap Covid – 19 sebagai bahan candaan, ,mari ikuti aturan,” ujar Suarta. (Hms/R7)

Selasa, 22 September 2020

Maskapai di Afrika Bersiap Bangkit Secara Perlahan

 

Maskapai di Afrika mungkin perlu tiga tahun untuk pulih dari dampak anjloknya perjalanan udara akibat virus korona, menurut pakar industri penerbangan. Tapi pandemi juga memberi waktu bagi industri penerbangan untuk membuat perubahan dan perencanaan baru. Berikut laporan Helmi Johannes dari VOA.





Sidang Lanjutan Jerinx SID Kembali Dibacakan Isi Dakwaan


Denpasar,BaliKini.Net  -
Sidang lanjutan kasus yang menjerat musisi Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar kembali di gelar secara online, Selasa (22/9). 

Berbeda saat sidang perdana, yang diwarnai dengan walkout. Namun untuk kali ini Jerinx beserta tim kuasa hukumnya menerima jalannya persidangan yang digelar secara online.

Hanya saja, pada sidang kali ini pihak kuasa hukum dari penggebuk drum 'Superman Is Dead' meminta dari pihak penuntut umum untuk kembali membacakan isi dakwaan. Pada kesempatan ini, Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi.SH.MH., mengabulkan keinginan dari I Wayan 'Gendo' Suardana dkk.

"Ya karena pada sidang sebelumnya tidak mendengarkan secara lisan. Silahkan pihak Penuntut Umum kembali membacakan tetapi cukup dibacakan poin-poinnya saja," putus Hakim Adnyana Dewi, secara virtual dari PN Denpasar.

Usai membacakan inti dari isi dakwaan secara singkat, pihak kuasa hukum diberi waktu untuk menyiapkan eksepsi (tanggapan terhadap isi dakwaan) pada agenda sidang lanjutan pekan depan, Selasa (29/9). "Nantinya kita majelis hakim putuskan untuk agendakan sidang ini seminggu dua kali," sebut hakim.

Pada kesempatan itu pula, Jerinx SID kembali memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya. Hal itu disampaikan pria 42 tahun ini mengingat upaya pengajuan permohonan penangguhan telah dilakukan secara resmi dari saat dirinya ditahan di Polda Bali, do Kejaksaan hingga di PN Denpasar.

Jerinx juga meyakinkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Bila kekawatiran saya mengulangi perbuatan jadi pertimbangan ditolaknya penangguhan penahanan diri saya. Saya yakinkan akan menghapus semua akun saya di medsos," janji Suami foto model Nora Alexandra, ini.

Sebagaimana dituangkan dalam dakwaan, musisi yang menetap di Kuta dan asal kota seni Gianyar ini didakwa terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya.

Dimana Ia menulis postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Dalam Dakwaan Jaksa,  Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.[ar/r5]

Tulis Bom Saja Bali di Medsos, Pemuda ini Menangis Dituntut 1,5 tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Ujaran kebencian yang dilontarkan Jumadi pemuda 25 tahun asal dusun Joroju, desa Sumber Salak,  Kecamatan Ledokombo, Jember itu pada sebuah media sosial (facebook), membuatnya harus menitikkan air mata di persidangan yang digelar secara virtual.


Itu setelah Jaksa Eddy Artha Wijaya,SH secara online dari PN Denpasar, Selasa (22/9) menuntutnya hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Tidak hanya itu, pemuda yang dalam tulisan status di akun FB miliknya mau Bom Bali, juga didenda sebesar Rp.5 juta subsider 4 bulan penjara.


"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jumadi, pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun)," baca Jaksa Eddy didengarkan Hakim Ketua Hari Supriyanto,SH.MH.


Pada layar monitor terlihat pemuda yang memposting hujaran kebencian untuk menyuruh atau mengajak melakukan tindakan yang ditujukan kepada Polri serta memposting untuk ngebom Bali di Facebook yang berlagak Amrozi CS itu akhirnya menangis mohon ampun agar diberikan keringanan hukuman.


Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Kejati Bali, menjerat pemuda belagu yang indekos di Jalan Bay Pas Ngurah Rai Kedonganan, Kuta Selatan, ini  dengan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.


Terdakwa diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Bahwa tindak pidana yang dilakukan terdakwa lantaran kekesalannya tidak bisa mudik lebaran saat pandemi corona. Hal itu diluapkannya di sebuah akun Facebook miliknya yang diberi nama “JUN BINTANG”.


Diawali pada Minggu, 17 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wita, terdakwa melalui HP miliknya membuat postingan yang dibagikan ke grup 'Patroli Jalan Raya Polda Jatim'.  Dimana komentar yang dibuat dan dibagikan di grup tersebut tertulis "Smugga Indo ini ada perang biyar polisinya gk diem aja rugi bayar polisi itu" .


Selanjutnya, demikian Jaksa Eddy membacakan bahwa terdakwa kembali mengirimkan tulisan "Smugga cpt kiamat biyar sama2 mati sama polda ny jugka masak corona dibesar2in SPK g blh mudik, hoax itu. Sbnry g ada corona. Haya orang bodoh yg prcy klok ad corona. Kalok emang bener2 ad corona kenapa orang gila gk mati knak corona. Padahal gk pernah pke masker"


Kemudian pada hari Selasa, 19 Mei pukul 12.00 wita kembali dirinya meposting kalimat hujatan yang kali ini membuat gerah mamsyarakat Bali. Tulisan meresahkan itu dikirimkan ke grup "Info Gilimanuk Bersatu".


"Terdakwa membuat kalimat yang menimbulkan keresahan warga Bali serta bernada ancaman dan hujaean kebencian. Tulisan selanjutnya yang ditulis terdakwa “Pasti bisa ke Bali lagi tenang saja, klok dilarang masuk Bali iya boom saja kyk dulu biyar mampus wkwkw”. Baca Jaksa dalam dakwaan.


Dirinya baru mengetahui beberapa komentar pada akun Facebook dengan nama “JUN BINTANG” miliknya ternyata viral. Kemudian terdakwa buru-buru melalui HP miliknya mengganti nama akun sebelumnya menjadi "Anggalareayu"


Terdakwa yang bekerja sebagai karyawan swasta ini disanggong petugas dikediamannnya Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Badung, pada Rabu sore, 20 Mei 2020 oleh anggota Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali.


"Dari hasil pemeriksaan petugas, bahwa dirinya mengakui telah menulis postingan tersebut. Alasannya, terdakwa benci terhadap Polri karena dilarang mudik lebaran," sebut jaksa.


Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit HP Merk SONY warna putih dan 6 lembar Screen Capture Postingan Akun Facebook “Jun Bintang”.[ar/r5]

Update Covid-19 di Bali ; Positif 7.996, Sembuh 6.537 orang dan Meninggal Sudah 229 orang

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan Covid-19 di Bali hingga kini masih menunjukkan trend peningkatan yang sangat tinggi. Bahkan masih ada laporan per Selasa (22/9) peningkatan pasien yang meninggal dunia.

Dari rilis yang dibagikan Satgas Provinsi Bali, ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 108 orang (terdiri dari 106 Transmisi Lokal dan 2 PPDN). Untuk pasien yang sembuh ada penambahan sebanyak 119 orang, dan kembali asa penambahan meninggal dunia sebanyak 7 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif, dilaporkan terkonfirmasi Positif ada 7.996 orang, sembuh 6.537 orang (81,75%), dan  Meninggal Dunia 229 orang (2,86%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.230 orang (15,38%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka diminta untuk meniadakan acara keramaian. Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

"Trend peningkatan kasus covid di Bali masih menunjukkan peningkatan. Mari kita tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," tegas Dewa Made Indra selaku ketua satgas provinsi Bali.[ar/5*]

Update Covid 19, Kasus Sembuh Melonjak 46 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

Denpasar, BaliKini.Net -Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Pada Selasa (22/9) tercatat sebanyak 46 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Sementara itu, kasus positif diketahui bertambah sebanyak 26 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.

“Update kasus, Kasus sembuh bertambah 46 orang dan kasus positif bertambah 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (22/9).

Dewa Rai merinci bahwa 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Kelurahan Renon dan Desa Padangsambian Kaja mencatatkan penambahan 3 orang positif. Kelurahan Pedungan dan Desa Dauh Puri Kelod yang mencatatkan penambahan masing-masing 2 kasus positif. Sementara itu 13 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kesembuhan mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.214 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.965 orang (88,75 persen), meninggal dunia sebanyak 43 orang (1,94 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  206 orang (9,31 )  (hms) 

Wawali Jaya Negara Terima Donasi Dari Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan

Denpasar,BaliKini.Net - Pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia membangkitkan simpati berbagai kalangan. Tak hanya di dalam negeri, bantuan donasi turut datang dari komunias masyarakat luar negeri di Bali. Kali ini, Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan donasi 500 paket Minyak Goreng dari Yayasan Bina Ilmu Bali yang merupakan perkumpulan warganegara Korea Selatan. Penyerahan donasi diserahkan Ketua Yayasan Ilmu Bali Korea Selatan, Mr. You Hojong yang diterima langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (22/9).


Ketua Yayasan Ilmu Bali Korea Selatan, Mr. You Hojong disela acara mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan wujud simpati dan kepedulian masyarakat Korea Selatan kepada masyarakat Bali, khususnya Kota Denpasar yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan ini merupakan bantuan kedua kalinya setelah beberapa bulan lalu juga menyerahkan bantuan beras sebanyak 1.300 paket kantong beras ukuran 5 kg kepada Pemkot Denpasar.


Lebih lanjut dijelaskan, selain diserahkan kepada Pemkot Denpasar, donasi juga diserahkan secara langsung 500 paket sembako kepada masyarakat sekitar lokasi yayasan di Jalan Siulan Denpasar.


Selain itu, lanjut  You Hojong bahwa momen ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara pihak Yayasan Bina Ilmu Bali yang juga bekerjasama dengan  Korean Bali Asosiation untuk tetap membantu Pemkot Denpasar dalam bidang kesehatan setelah masa Pandemi Covid-19 berakhir dan juga secara berkelanjutan melaksanakan pelatihan Bahasa Korea di Yayasan Bina Ilmu Bali.


Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengacapkan terimakasih kepada Yayasan Bina Ilmu Bali beserta jajaran termasuk Korean Bali Asosiation yang telah memberikan bantuan kepada Pemkot serta masyarakat Kota Denpasar. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi yang sedang melanda saat ini.


“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar kami mengucapkan terimakasih, dan tentunya bantuan ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 sat ini, semoga wabah ini segera berlalu dan kehidupan dapat kembali normal,” ujar Jaya Negara


Jaya Negara juga turut memberikan apresiasi serta menyambut baik perihal rencana dan program yang akan dilaksanakan di Yayasan Bina Ilmu Bali yang secara berkelanjutan terus mendukung dan mengedukasi masyarakat.  “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana program yang akan dilaksanakan kedepan, dan tentunya kerjasama ini harus terus ditingkatkan sebagai upaya untuk saling membantu antar daerah,” ujar Jaya Negara sembari menyerahkan piagam penghargaan. (Hms).


Pemkot Denpasar Bahas Kerjasama Pariwisata dan Ekraf Dengan Brighton and Hove City


Siap Kolaborasi di Denfest Tahun 2020

Denpasar, Balikini.Net - Sebagai upaya untuk meningkatkan promosi pariwisata dan sinergi pengembangan ekonomi kreatif, Pemkot Denpasar kembali memaksimalkan kerjasama antar kota (sister city) dengan Brighton and Hove City, Inggris. Hal ini tertuang saat pelaksanaan Reunion Meeting bersama Brtisih Embassy dan British Council yang dipimpin Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara virtual pada Selasa (22/9).  

 

Hadir dalam kesempatan tersebut secara virtual Country Director British Council, Hugh Moffets, Director English, Education, and Society British Council Indonesia, Colm Dawnes beserta jajaran. Hadir pula jajaran Pemkot Denpasar yakni Kadis Pariwisata Pemkot Denpasar, MA. Dezire Mulyani, Kadis Kominfo Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, Kabag Kerjasama Denpasar Setda Kota Denpasar, Laxmy Saraswati, serta Ketua Harian Bekraf Denpasar, Putu Yuliartha.


Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya reunion meeting antara Pemerintah Kota Denpasar dengan perwakilan Brtisih Embassy dan British Council. Dimana, rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kunjungan Pemkot Denpasar ke Brighton and Hove City, Inggris tahun 2019 lalu.


 “Kota Denpasar memiliki kesamaan dengan Brighton and Hove City, Inggris, seingga dirasa sangat tepat untuk saling bertukar ide untuk mendukung kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif, hal ini juga mengingat kedua kota ini memiliki kemiripan baik dari segi budaya dan geografis,” ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan Rai Mantra bahwa kedepan kerjasama ini dapat terus dimaksimalkan. Terlebih di masa pandemi ini untuk saling mendukung pemulihan perekonomian. Hal ini mengingat sektor ekonomi kreatif dapat menjadi sektor andalan baru untuk mendukung kemajuan pariwisata berkelanjutan.


“Di Kota Denpasar kami memiliki Dharma Negara Alaya Art and Creative Hub sebagai ruang berkreatifitas termasuk menciptakan start up bussines bagi anak muda yang dapat membantu menghidupkan perekonomian kota, mengingat Kota Denpasar adalah pusat bergeraknya sektor perdagangan, pariwisata dan pendidikan,” kata Rai Mantra


“Dan kami berharap melalui Reunion ini dapat menjalin rencana untuk bersama saling memperkenalkan satu sama lain, salah satunya Event Denpasar Festival 2020 sebagai ruang bagi insan ekonomi kreatif di Denpasar untuk mengeksplorasi diri, dan kami siap untuk berkolaborasi saling memperkanalkan potensi daerah dan bertukar ide kreatif,” pungkas Rai Mantra.


Dalam sambutannya Senior International of International officer Sussex University,  Mr. John Sanders menyambut baik pelaksanaan reunion meeting ini. Dimana, kerjasama yang telah dibahas sebelumnya diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana, utamanya dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.


Pihaknya juga menyampaikan potensi pendidikan yang ditawarkan untuk Kota Denpasar sangat besar dan berpeluang untuk para pemuda yang hendak memperdalam Bahasa Inggris.


“Denpasar Festival 2020 kami harapkan dapat menjadi peluang kerjasama, utamanya dalam Program Cheevening dan Joint, dan kami juga sangat berkesan ketika program english for denpasar telah terlaksana dengan baik,” ujarnya.[rls]

Wujud Sinergitas Pemkot Denpasar dan TNI

 

Ket.Foto : Upacara Pembukaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 TA 2020 di Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur oleh Kodim 1611/Badung dilaksanakan pada Selasa (22/9) di Wantilan Gong Perdamaian Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Sekda Rai Iswara Buka Program TNI Manunggal Membangun Desa di Desa Kesiman Kertalangu

Denpasar ,BaliKini.Net – Pembukaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 TA 2020 di Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur oleh Kodim 1611/Badung dilaksanakan pada Selasa (22/9) di Wantilan Gong Perdamaian Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.


Dalam kesempatan tersebut hadir Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama Komandan Kodim 1611/ Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA. Gede Agung Suyoga, Perwakilan Kodam IX Udayana, Kejaksaan Negeri Denpasar serta unsur terkait lainnya. 


Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara yang membacakan sambutan Gubernur Bali mengatakan pelaksanaan TMMD yang ke 109 ini membuktikan bahwa keberadaanya sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. “Saya memandang program TMMD ini merupakan salah satu upaya efektif mewujudkan tujuan pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalm pasal 78 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan," katanya.  Rai Iswara menambahkan dukungan Pemkot Denpasar terhadap program TMMD dimulai dari perencanaan sehingga di masukkan dalam APBdes. "Melihat koordinasi yang telah terjalin kami optimis program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Rai Iswara.                               


 

Sementara Komandan Kodim 1611/ Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana  mengatakan program TMMD di Desa Kesiman Kertalangu meliputi perabatan jalan ulun carik sampai dengan depan Pura Khayangan Banjar Kerta Jiwa dengan Panjang 150 meter, lebar 1,2 meter dengan volume 180 meter persegi. Perabatan galian subak sampai dengan empelan subak embung Banjar Kerta Jiwa dengan Panjang 350 meter, lebar 1,2 meter dengan volume 420 meter persegi. Total seluruh perabatan meliputi luas 500 meter, lebar 2,4 meter dengan volume 600 meter persegi. Selain itu dilaksanakan Penyenderan aliran subak sampai dengan empelan subak Banjar Kerta Jiwa dengan Panjang 700 meter, lebar atas 0,40 meter, lebar bawah 0,60 meter, tinggi 2 meter dan volume 563 meter persegi.


“Selain itu dilaksanakan program bedah rumah meliputi 10 unit rumah dan juga kegiatan non fisik berupa penyuluhan dan sosialisasi seperti penyuluhan dan sosialisasi keagamaan, penyuluhan bela negara, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan tentang terorisme dan paham radikalisme, penyuluhan lingkungan hidup dan kehutanan dan penyuluhan tentang pertanian.


Personil yang dilibatkan adalah tenaga tetap lapangan satuan setingkat kompi gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemkot Denpasar sebanyak 150 orang, tenaga pendukung kegiatan fisik dari Desa Kesiman Kertalangu berjumlah 50 orang, tenaga pendukung tidak tetap dari Pemkot, serta Organisasi Kemasyarakatan dan komponen masyaraklat lainnya. Kegiatan Pra TMMD dilaksankaan bertahap dan berkelanjutan dari 4 Agustus sampai 9 September 2020, dan dilanjutkan dari 22 September sampai 21 Oktober yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia  bertujuan meningkatkan peran TNI sesuai dengan UU No 34 Tahun 2004 bahwa TNI membantu pemerintah melaksanakan pembangunan daerah dan kemanunggalan TNI dengan rakyat itu mutlak agar terciptanya keamanan, solidaritas dan kinerja pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (esa)

Ketua K3S Kota Denpasar Ny.IA. Selly Mantra, Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda.

Denpasar,BaliKini.Net -
Ni Made Ayu Candra Maharani putri dari Nyoman Catra yang beralamat di Jalan Made Bina, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara tergolek lemas di tempat tidur akibat dari penyakit yang dideritanya sejak usia 18 Tahun. Mendengar informasi ini, Ketua K3S Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra langsung tergerak untuk  mengunjungi kediaman Made Ayu Candra, Selasa (22/9). Kehadiran Ny. Selly Mantra disambut Orang Tua Made Ayu Candra yang tampak sedang terbaring dan menahan rasa sakit persendian.

Menurut Nyoman Catra bahwa anaknya mengalami sakit sejak umur 18 Tahun. Sebelumnya anaknya sempat sekolah dan bekerja layaknya anak normal lainnya. Kondisi awalnya mengalami sakit gigi, sehingga telah dilakukan berbagai penanganan medis hingga saat ini harus melakukan kemoterapi di RS. Sangglah. “Bantuan kursi roda yang diserahkan kali ini sangat bermanfaat bagi putri kami untuk melakukan aktifitas berobat ke rumah sakit,” ujarnya, sembari mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkot Denpasar dan juga K3S Denpasar Ny. I.A Selly  yang hadir langsung mengunjungi putri kami.

Sementara Ny. Selly Mantra menyampaikan  bahwa penyerahan bantuan kursi roda ini berkat informasi yang kami terima, bahwa Made Ayu Candra saat ini mengalami sakit dan membutuhkan kursi roda. “Informasi ini kami langsung tindaklanjuti dan berkoordinasi juga dengan dinas sosial untuk turun menyerahkan bantuan  kursi roda sembari melihat kondisi dari Ayu,” ujar Ny. Selly Mantra. Bantuan yang kami serahkan tidak terlepas dari para donatur baik pihak swasta, perbankan, maupun BUMN yang ada di Kota Denpasar. Kami berharap bantuan yang diserahkan  ini dapat bermanfaat bagi Made Ayu Candra untuk melakukan aktivitas dan pengobatan kerumah sakit. “Semoga Ayu Candra dapat terus berobat dan menjaga kesehatan terlebih dalam masa pandemi covid 19 saat ini,” ujar Selly Mantra. (humasdps)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved