-->

Senin, 13 Mei 2019

Diduga Lakukan Pungli, ASN Disdik Kab Purwakarta Kena OTT

Diduga Lakukan Pungli, ASN Disdik Kab Purwakarta Kena OTT

PURWAKARTA , BaliKini.Net -  Seorang ASN berinisial MS, diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar bekerjasama dengan Polres Purwakarta karena diduga melakukan Pungli di Dinas Pendidikan Kab Purwakarta. Senin ( 13/5/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

MS yang diketahui merupakan pegawai UPTD Kecamatan Purwakarta itu, diduga melakukan pungli pada administrasi pensiun guru-guru sekolah dasar. MS diamankan di tempat kerja di Jalan Veteran, Gang Beringin. Dia menjanjikan memberikan kemudahan dengan meminta imbalan uang.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, membenarkan perihal penangkapan tersebut. MS tertangkap tangan berikut barang bukti sejumlah uang yang disimpan didalam amplop.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan, siapa yang terlibat nanti masih periksa," kata AKP Handreas.

Menurut Kasat, dari hasil gelar perkara pokja yustisi nantinya dapat diambil sejumlah tindakan. Pertama, mengembalikan pelaku kepada intansi terkait dan pengenaan dengan administrarif. "Langkah terakhirnya adalah penegakan hukum," kata Kasat.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, menegaskan tidak ada bentuk pungutan apapun berkaitan dengan pelayanan pada dinas yang ia pimpin tersebut.

"Sosialisasi berkaitan dengan hal tersebut sudah sering saya sampaikan kepada para kepala sekolah dan jajaran Disdik Purwakarta. Saya tegaskan lagi, tidak ada pungutan apapun untuk semua jenis pelayanan di Dinas Pendidikan Purwakarta. Termasuk dalam hal pengurusan dana pensiun," kata Purwanto.

Sementara, berkaitan dengan adanya pihak yang memungut. Sebut saja oknum yang terkena OTT saber pungli, pihaknya menyerahkan proses penanganannya kepada pihak berwenang. "Tentu saja dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," demikian Kadisdik Purwakarta. (Wezz/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved