-->

Selasa, 27 Agustus 2019

Kunjungi Akademi Komunitas Negeri Jembrana, KPK Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi

Kunjungi Akademi Komunitas Negeri Jembrana,   KPK Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi

Jembrana,BaliKini.Net - Rangkaian roadhow jelajah negeri bangun  anti korupsi KPK RI , menggelar sosialisasi dikalangan dunia pendidikan Jembrana. Kali ini disambangi Akademi Komunitas Negeri Jembrana yang berlokasi didesa Baluk , selasa ( 27/8). Sosialisasi diikuti ratusan mahasiswa, tidak hanya dari AKN tapi juga dari Poltek KP Pengambengan serta mahasiswa UT Jembrana.

Didampingi Koordinator Akademi Komunitas Negeri Jembrana, Gde Gunadnya beserta para dosen, materi dari KPK disampaikan Dian Novianthi, Kordinator pusat edukasi anti koruspsi KPK RI

Dian Novianthi mengatakan, kehadiran KPK ke Jembrana dalam rangkaian Road Show Jelajah negeri bangun anti korupsi ke semua kabupaten kota di Bali, dan kabupaten Jembrana merupakan kunjungan pamungkas  di provinsi Bali. “Kegiatan kami ini akan berlangsung mulai hari ini(27/8) dan berakhir pada Rabu(28/8). Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi dari KPK ini akan menyasar semua lapian mulai dari Taman –kanak, jajaran birokrasi termasuk perguruan tinggi, “ ujarnya.

Dian Novianthi juga mengaku, bangga saat sosialisasi kali ini, pasalnya,  mahasiswa aktif dan serius dalam mendengarkan materi tentang tindak pidana korupsi. “Saya sangat senang sekali melihat apresiasi dan keseriusan adik-adik mahasiswa dalam mengikuti materi anti korupsi ini. Ini penting , karena korupsi itu sendiri berawal dari diri sendiri. Demikian juga pencegahannya Untuk itu pemahaman dan oencegahannya  hendaknya kita awali dari diri juga , “terangnya.

Antusiasme mahasiswa terlihat dengan banyaknya pertanyaan tentang tugas dan fungsi pokok KPK. Menanggapai berbagai pertanyaan itu,  , Novianti menegaskan, KPK  selain melakukan tindakan secara represif  juga memberikan edukasi kemasyarakat sebagai bagian pencegahan. “Selain tugas  KPK untuk  melakukan penindakan  secara represif ,  KPK juga melakukan upaya-upaya pembinaan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepada semua komponen masyarakat. Namun  khusus penindakan, tidak semua maslah korupsi ditangani, tapi melihat dari jumlah kerugian negara. KPK hanya menindak kasus-kasus yang merugikan negara dengan angka kerugian diatas Rp 1 milyar.

Sementara Koordinator PDD Jembrana I Gede Gunadnya mengapresiasi langkah KPK yang memberikan edukasi serta pendidikan anti korupsi dikampusnya. “ Sangat mengapresiasi dengan langkah dan upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga upaya pencegahan salahsatunya melalui soslialisasi dan edukasi antikorupsi,”terangnya

Langkah ini juga disebut Gunandnya akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan terbebas dan korupsi sekaligus memberikan pemahaman yang benar tentang korupsi dimasyarakat. ( ekawiasa/r5 )













Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved