-->

Rabu, 23 Oktober 2019

Pemkab Tabanan Bentuk Sistem SP4N guna Tingkatkan Pengelolaan Pelayanan Publik

Pemkab Tabanan Bentuk Sistem SP4N guna Tingkatkan Pengelolaan Pelayanan Publik

Tabanan ,BaliKini.Net - Pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa  berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuka akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan atas pemberian layanan, tegas Sekretaris Daerah kabupaten Tabanan I Gede Susila  saat menerima kunjungan dari Tim Ombudsman  Perwakilan Daerah Bali, Rabu (23/10) di Ruang Rapat Kantor Bupati Setempat

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab,  Inspektur Tabanan I Gede Urip Gunawan, Asisten Administrasi Umum Tabanan I Made Agus Harthawiguna, para OPD dan ASN terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Mengawali kegiatan Sekda I Gede  Susila dalam sambutannya  mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Bali beserta jajaran yang senantiasa memberikan pendampingan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tabanan menuju lebih baik lagi.

Sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, lanjut Susila telah diterbitkan peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan  pengaduan pelayanan publik, yang mengisyaratkan dibentuk  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan secara berjenjang dalam kerangka sistem infomasi pelayanan publik dan Lapor.

“Lapor bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kesulitan dan kebingungan ketika ingin menyampaikan keluh kesahnya, memperluas pemantauan kinerja dan program Pemerintah serta penyelenggaraan pelayanan Publik,” jelasnya.
Dirinya menambahkan saat ini pengelolaan pengaduan melalui aplikasi Lapor di Pemkab Tabanan telah terhubung pada 50 perangkat daerah dan 2 perusahaan daerah, dikelola oleh 4 admin instansi dengan sekretariat berada di bawah Inspetorat Tabanan. Dan dikatakannya aplikasi Lapor ini satu-satunya platform layanan pengaduan di jajaran Pemkab Tabanan.

“Saya berharap kepala perangkat daerah/pejabat pnghubung untuk terus berupaya secara maksimal meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan dan pengendalian internal yang ketat serta melakukan evaluasi terus menerus guna mencegah terjadinya maladministrasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar  Ibnu Alkhatab  sangat mengapresiasi  atas tingginya komitmen yang telah di lakukan oleh jajaran Pemkab Tabanan untuk terus menerus memperbaiki kualitas Pelayanan Publik di Tabanan.

"Tujuan kami tentunya untuk melihat kembali  apa yang telah dicanangkan pemkab Tabanan terkait integrasi SP4N, Lapor. Bagaimana sistem pengaduan di Pemkab terhubung dengan sistem pengaduan Nasional yang di sebut dengan SP4N, Lapor. Dan para penghubung SP4N, Lapor ini nantinya merupakan para pahlawan Pemkab  karena mereka menjadi pintu masuk bagi publik untuk mengeluh, untuk memberikan evaluasi dan untuk memberikan harapan," ungkapnya.

Lanjutnya pengaduan ini sangat penting dibuat dan juga merupakan tolak ukur bagaimana publik melihat kinerja Pemerintah, mengingat Presiden Jokowi sudah memberikan isyarat keras akan memotong jabatan birokrasi dan semua akan dimasukan ke fungsional sehingga akan di fungsikan untuk bekerja keras. Dijelaskannya kalau tidak dari sekarang menyiapkan kapasitas birokrasi, maka dijamin akan ketinggalan dalam segala bidang.
“Mudahan-mudahan pertemuan kita  memberikan dampak yang cukup luas, kita mohon kiranya Pemkab betul-betul memperhatikan sistem  SP4N Lapor, supaya bisa efektif dan meningkatkan kinerja Pemerintah dan akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan publiknya," harap Umar.*

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved