-->

Jumat, 17 Juli 2020

Ambil Paket Berisi 3 Kg Ganja, Pria Asal Padang Terancam Dibui 20 Tahun

Ambil Paket Berisi 3 Kg Ganja, Pria Asal Padang Terancam Dibui 20 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Beni Vebriadi, pemuda 23 tahun asal Padang disidangkan secara virtual terkait kasus narkotika dengan barang bukti ganja yang beratnya mencapai 3 kg.

Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha dengan dua dakwaan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana yang penjara maksimal 20 tahun.

"Terdakwa melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram," kata jaksa dalam dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi,SH.MH.

Kasus yang menjerat terdakwa yang indekos di seputaran Legian Kaja, Kuta, Badung ini bermula saat ia menghubungi seseorang bernama Mecki (DPO) untuk meminta pekerjaan lantaran tidak memiliki uang, Senin (16/3).

Dalam percakapan telepon Mecki menawari terdakwa untuk mengambil paket kiriman berisi ganja dan mengantarkan ke suatu tempat sesuai perintah Mecki.

Dua hari berselang atau, Rabu (18/3/2020) terdakwa dihubungi Mecki dan meminta agar tidak mematikan telepon dan bersiap menerima kiriman paket ganja seberat 3 kilogram.

Esok harinya saat berada di Pantai Legian, Kuta, Badung, terdakwa dihubungi pihak kantor jasa pengiriman barang dan memberitahu jika paket akan dikirim ke Jalan Raya Legian. Alamat tersebut sesuai dengan kesepakatan antara terdakwa dan Mecki.

Terdakwa lalu mengajak temannya menuju kantor jasa pengiriman barang untuk mengambil paket. Namun saat hendak pergi, terdakwa diringkus petugas BNN Provinsi Bali yang telah mengintainya.

"Saat diperiksa, terdakwa mengaku mengetahui bahwa paketan tersebut berisi ganja. Ia dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp500 ribu oleh Mecki untuk mengambil paket ganja tersebut," beber jaksa dari Kejati Bali ini. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved