Denpasar,Balikini.net - Setidaknya ada enam daerah di Bali yang dicanangkan untuk Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Ke enam daerah tersebut, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.
Terkait ini, pihak KPU Provinsi Bali menyampaikan langsung ke Dewan Provinsi Bali, Senin (3/8) terkait kesiapan perhelatan pesta demokrasi yang memilih kepala daerah dan kota beserta wakilnya.
Dalam audensinya, Ketua KPUD provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa KPUD di enam kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan Pilkada serentak di Bali, termasuk menerapkan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Rombongan KPUD Bali yang diterima Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana, ditegaskan bahwa hasil rapid test penyelenggara pemilu mutlak jadi persyaratan tambahan dalam kondisi pandemi saat ini. "Semua penyelenggara dilakukan rapid test secara bertahap," kata Lidartawan.
Berikutnya, lanjut dia, saat pendaftaran bakal calon kepala daerah tak akan melibatkan massa dalam jumlah banyak. Tak ada lagi bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri di KPUD dengan longmarch massa pendukung yang membawaserta Baleganjur atau gong yang biasa menyemarakkan pendaftaran bakal calon.
Mereka yang diperbolehkan masuk kantor KPUD saat pendaftaran hanya pasangan bakal calon didampingi Timnya, yang jumlahnya tak lebih dari 10 orang. "Proses pencalonan sekarang akan berbeda dengan sebelumnya dimana kita akan menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh ada lagi yang bawa baleganjur, gong apalagi. Kemungkinan kita izinkan masuk sekitar 10 orang," tegas Lidartawan.
Menurut dia, masyarakat masih bisa menyaksikan proses pendaftaran itu melalui livestreaming. "Jangan kwatir, kalau mau lihat kami akan livestreamimg di mana saat itu terjadi pencalonan, sehingga masyarakat bisa menyaksikan proses yang ada di dalam," kata mantan ketua KPUD kabupaten Bangli ini.
Selain membatasi jumlah massa saat pendaftaran, semua dokumen pendaftaran juga wajib dibungkus plastik. "Semua dokumen pendaftaran juga sesuai protokol kesehatan, harus dibungkus plastik," ujar Lidartawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, protokol kesehatan juga akan diterapkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). "Saya sedang gencar kampanyekan TPS bebas Covid-19," katanya.
Terkait penerapan protokol kesehatan itu, ia menyebut ada sejumlah hal baru yang akan terjadi di TPS pada Pilkada serentak tahun ini. Ia menjelaskan, KPPS yang bertugas di setiap TPS akan menjalani rapid test. TPS juga akan disemprot disinfekstan menjelang pemungutan suara. "Di TPS itu semuanya sudah sehat. Jadi nanti KPPS-nya kita akan lakukan rapid (test)semua. TPS didisinfektan sebelum tanggal 9 itu," beber Lidartawan yang memastikan juga akan disiapkan alat pengukur suhu tubuh pemilih.
Untuk memastikan TPS bebas Covid-19, jumlah pemilih setiap TPS akan dibatasi, sehingga waktu pencoblosan bisa lebih cepat. "Pengurangan jumlah pemilih yang semestinya 800 menjadi 500 pemilih per TPS," pungkas Lidartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menegaskan, penerapan protokol kesehatan merupakan hal prinsip yang harus dijalankan. "Dari audensi tadi, nampaknya sudah siap termasuk kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan itu menurut kami merupakan suatu hal yang prinsip," tegas Sugawa Korry, serambi meyakinkan akan terus dilakukan monitor dan evlauasi dalam kesiapan pelaksanaan Pilkada nanti.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram