Denpasar ,Balikini.Net – Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober itu hingga kini masih menjadi polemik. Masyarakat terbelah dalam pro dan kontra terhadap UU tersebut. Fraksi-fraksi di DPR RI juga tak bulat mendukung pengesahan UU itu. Dua dari sembilan fraksi DPR RI, Demokrat dan PKS, menolak UU tersebut.Foto: Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana
Sikap penolakan ini kembali ditegaskan anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Putu Supadma Rudana di sela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VI DPR RI di Bali. Dirinya sebagai kader Partai Demokrat, tentunya akan tegak lurus dengan keputusan partai yang menolak UU itu.
Alasan penolakan partai Demokrat selain yang banyak disampaikan petinggi Demokrat di Jakarta, Supadma juga memberberkan alasan pribadinya menolak UU Ciptaker itu dalam konteks kepentingan Bali. Ia tidak ingin UU Omnibus Law melamgkahi filosofi Tri Hita Karana di Bali, yang salah satunya menjaga keharmonisan dengan lingkungan.
Menurut dia, pembangunan di Bali harus menjaga dengan baik alam dan lingkungannya, dan manusinya harus sejahtera. "Dari saya melihat itu penting untuk menjaga, pertama menjaga Bali, karena saya Dapil Bali agar alamnya terjaga, manusianya mendapat kesejahteraan, Filosofi Tri Hita Karana juga langgeng di Bali menjadi destinasi utama dalam bidang pariwisata dan kebudayaan. Jangan melawan filosofi Bali Tri Hita Karana," tegas Supadma.
Lebih lanjut Wakil Sekjen DPP demokrat ini mengatakan, sebagai Wakil Rakyat, dirinya ingin setiap keputusan harus berpihak dan menguntungkan masyarakat. Maka dari itu, fungsi pengawasan sangat diperlukan.
"Kita ini di Parlemen, harus ada cek & balance. Jika ada satu UU, tentu kita harus menjaga agar kedepannya yang diuntungkan itu masyarakat dan lingkungan terjaga," pungkas Supadma.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram