Badung ,BaliKini.Net - Eri Bowo (39) asal Manukan, Tandes Surabaya dan Arik Dwinarko (34) asal Genteng, Banyuwangi, yang berniat pakai sabu bareng dengan cara membeli patungan, terlihat pasrah ketika tak ada unsur pasal pemakai yang diajukan JPU.
Keduanya, oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) dari Kejari Badung dituntut hukuman 8 tahun penjara. Oleh Jaksa I Gede Bamaxs.WW.,SH., kedua terdakwa ini dinilai bersalah menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu yang beratnya 0,19 gram.
"Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 112 ayat (1) UU RI.No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Memohon agar keduanya dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama 8 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp.1 miliar subsider 6 bulan penjara," tuntut Jaksa Bamaxs melalui sidang virtual.
Terhadap tuntutan yang dinilai tak sebanding itu, kedua terdakwa melalui kuasa hukum dari Posbakum Peradi Denpasar, dihadapan majelis hakim pimpinan Hakim Angeliky Handajani Day,SH.MH., menyatakan keberatan dan akan mengajukan plaedoi.
Tuntutan yang diajukan JPU berdasarkan uraian dalam dakwaan yang menyebutkan bahwa keduanya diamankan petugas dari Polres Badung pada Senin, 4 Mei 2020 sekira pukul 14.00 Wita.
Itu terjadi saat mereka mengambil tempelan di jalan Mudu Taki VI lingkungan banjar Tegal Jaya, Dalung-Kuta Utara. Dari penangkapan ini, Sabu berat bersih 0,19 gram berhasil diamankan petugas sebagai alat bukti di persidangan.
Penangkapan ini berawal dari terdakwa Eri dihubungi oleh seseorang bernama Taufik (DPO) yang menawarkan paket hemat sabu Rp.300 ribu. "Selanjutnya terdakwa Eri menghubungi Arik untuk patungan beli sabu dan keduanya sepakat mengeluarkan uang masing-masing Rp.150 ribu," tulis dalam dakwaan.
Kemudian keduanya secara bersama sama melakukan transaksi dengan mentransfer uang ke Taufik (DPO). Setelah itu menuju tempelan yang ditentukan, tapi naas setiba di lokasi saat ambil tempelan, petugas datang untuk mengamankan.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram