BALI KINI - Denpasar - Ada lima calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali periode 2020-2024 yang direkomendasikan DPRD Bali untuk diajukan kepada Gubernur Bali.
Dipastikan dalam waktu dekat sudah dibuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik. Sebelumnya ada 21 orang yang seleksi administrasi. Hasil tes tertulis hanya tersisa 15 orang. Selanjutnya 10 orang dinyatakan lolos tes psikotes dan wawancara, yang selanjutnya mengikuti fir and proper test ini.
Nama-nama mereka diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Bali pada Selasa (8/12). "Gubernur yang akan membuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana.
Mereka yang direkomendasikan ini sebelumnya dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi I DPRD provinsi Bali pada Senin (7/12).
Ada 10 orang yang mengikuti fit and proper test ini. Lima nama lain, yang dinyatakan gagal fit and proper test, adalah Nyoman Adi Sukerno, I Dewa Nyoman Angga Wiranaya, I Putu Gede Windu Anom Sentosa, I Made Ngurah Bagus Sukaputera dan Ni Nyoman Sri Mudani.
Fit and Proper Test ini adalah tahapan akhir seleksi calon anggota KI Provinsi Bali yang dilakukan oleh Tim Seleksi, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Premana.
Anggota Tim Seleksi terdiri dari beberapa unsur, yakni dari unsur akademisi AA Gede Oka Wisnumurti dan Prof I Gusti Ngurah Sudiana. Unsur profesional yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali I GMB Dwikora Putra dan Ketua KI Pusat Gede Narayana.
Seleksi dimulai pada Maret 2020. Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, tahapan seleksi kembali dilanjutkan pada Juli lalu hingga tahapan akhir, fit and proper test, oleh DPRD Bali.[AR/R5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram