BALI KINI ,Denpasar - Setidaknya ada lima Ranperda inisiatif Dewan dan sisanya Ranperda yang diusulkan Eksekutif. Diapstikan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Bali tahun 2021.
Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, semua Ranperda yang masuk Propemperda ini sudah melalui proses pembahasan baik di eksekutif maupun Bapemperda DPRD Provinsi Bali.
Dari 15 Raperda itu, jelas Tama Tenaya, dua di antaranya merupakan Ranperda yang masuk Propemperda Tahun 2020, namun diundur pembahasannya ke tahun 2021.
Kedua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, pembahasan Ranperda tetap berjalan kendati masih ada pandemi Covid-19. "Tetap dilakukan pembahasannya melalui telekonferens atau secara virtual," singkat Tama Tenaya.[AR/R5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram