Denpasar ,BaliKini.Net - Pemerintah provinsi Bali kembali menegaskan terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Dalam SE tersebut dimaksudkan bukan untuk larangan ke Bali.
Hal itu dimaksudkan, demikian Cok Ace agar tidak menimbulkan penambahan kasus setelah libur panjang natal dan tahun baru.
Karena dasar pertimbangannya adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021.
"Apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang dimata wisatawan asing", kata Cok Ace dicelah acara Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025.
Disamping itu, kembali dirinya mengajak agar semua masyarakat Bali untuk mentaati protokol kesehatan dimanapun berada dan bersama bergandengan tangan untuk menggerakkan perekonomian Bali dan membangkitkan pariwisata Bali yang berbudaya.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram