-->

Rabu, 16 Desember 2020

Tak Ada Larangan ke Bali, Hanya Syaratnya Lebih Ketat

 Tak Ada Larangan ke Bali, Hanya Syaratnya Lebih Ketat

Denpasar ,BaliKini.Net  - Pemerintah provinsi Bali kembali menegaskan terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Dalam SE tersebut dimaksudkan bukan untuk larangan ke Bali.

















Disampaikan Wagub Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), bahwa Surat Edaran tersebut bukan melarang untuk wisatawan datang dan berkunjung, tetapi hanya memberi syarat yang lebih ketat.


Hal itu dimaksudkan, demikian Cok Ace agar tidak menimbulkan penambahan kasus setelah libur panjang natal dan tahun baru. 

Karena dasar pertimbangannya adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021. 


"Apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang dimata wisatawan asing", kata Cok Ace dicelah acara Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025.


Disamping itu, kembali dirinya mengajak agar semua masyarakat Bali untuk mentaati protokol kesehatan dimanapun berada dan bersama bergandengan tangan untuk menggerakkan perekonomian Bali dan membangkitkan pariwisata Bali yang berbudaya.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved