-->

Rabu, 27 Januari 2021

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bali Mulai Digodok Pekan Depan

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bali Mulai Digodok Pekan Depan

Bali Kini ,Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali, telah disetujui pihak Dewan di Renon.

Setidaknya ada dua Ranperda inisiatif yang direncanakan akan dibahas mulai pekan depan atau sekurangnya dapat diajukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali awal bulan Februari.



Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.


Selanjutnya Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut. "Pembahasannya nanti akan melibatkan Eksekutif. Usulan dua Ranperda inisiatif Dewan ini sudah disetujui," tutur Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali I Ketut Tama Tenaya, Selasa (26/1/2021).


Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Bali ini  menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini penting untuk melakukan alih teknologi terhadap 

pengelolaan perpustakaan daerah dan penyimpanan arsip daerah. 


"Saat ini, pengelolaan perpusataan dan penataan arsip daerah kurang rapi. Karena itu perlu diatur melalui Perda mengenai kewenangan dan kewajiban daerah dalam pengelolaan perpustakaam daerah maupun penataan arsip daerah," jelasnya.


Sementara Perda tentang Retribusi Jasa Usaha perlu direvisi, jelas Tama Tenaya, untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendapatan Daerah yang berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. 


Selain itu, juga terkait dengan penggalian potensi pendapatan, khususnya retribusi jasa usaha di tengah pandemi Covid-19 ini. Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, DPRD Provinsi Bali menargetkan menyelesaikan pembahasan tiga Ranperda pada masa persidangan pertama tahun ini. 


"Selain dua Ranperda inisiatif Dewan ini, satu Ranperda lagi diajukan oleh Gubernur Bali, yaitu Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat. Jadi ada tiga Ranperda yang akan dituntaskan dalam masa persidangan pertama tahun 2021," tutup Tama Tenaya.[AR/R5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved