Bali Kini , Denpasar - Pasca tiga jaksa di lingkup Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan Positif Covid-19, seluruh pegawai langsung jalani tes swab.
Setidaknya ada 120 orang tercatat wajib melakukan tes swab yang digelar di halaman belakang kantor Kejari, beralamat di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Mereka yang terpaksa harus lakukan tes swab ini meliputi pegawai (jaksa), satpam, CS dn anak PKL dari mahasiswa, serta pemilik kantin.
Kajari Denpasar Luhur Igstifar, menegaskan bahwa tes swab ini wajib dilakukan guna mengetahui penyebaran virus ini dilingkup kerjanya. Pelaksanaan tes swab ini dilakukan secara bertahap selama tiga hari dari hari ini, Rabu (6/1).
"Ada 3 yang positif tetapi ketiganya telah jalani karantina mandiri. Mereka kita berikan untuk tidak masuk kantor selama 14 hari," tulis Luhur Igstifar, usai jalani tes swab.
Dirinya berharap hasil tes swab nantinya bisa menunjukkan tidak ada yang dinyatakan positif covid-19. Ditegaskan pula bahwa kantor Kejari Denpasar terus melakukan penyemprotan fan tetap melaksanakan aktifitas kantor seperti biasa.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram