Balikini,Denpasar - Selama dua pekan (4-19 Februari 2021) Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali dalam giat Operasi Antik Agung menangkap 72 orang pengedar dan penyalahguna narkoba.
"Selama Operasi Antik ada 64 kasus yang kami ungkap, dimana 31 orang memang target operasi (TO) dan 33 non TO. Dimana dari 72 tersangka ditangkap rata-rata jenis kelamin laki-laki 67 orang dan 5 orang wanita) serta WNA 4 orang," kata Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin dalam keterangannya di Polda Bali, Denpasar, Selasa 23 Februari 2021.
Dari 72 tersangka didapati barang bukti sabu 417,029 gram, ganja 884 gram, ekstasi 125 gram, 12 butir ektasi, 12,8 cocain, heroin 1,3 gram, tembakau gorila, 57,5 gram, hasis, LSD, khetamin, pil erimin 100 butir, uang Rp290 ribu.
Khozin mengakui, kasus narkotika di Bali terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya pada operasi yang sama. "Secara logika, saya melihat selama covid-19 ini orang takut keluar rumah, tapi narkoba tidak pernah putus dan peminatnya banyak seperti yang paling banyak didapat oleh polresta," ucapnya.
Diterangkan Khozin, penyebab tingginya peredaan narkoba karena faktor ekonomi sehingga narkoba ini tidak akan habisnya. Dimana rata-rata 60 persen pelaku sebagai pengedar dan 40 persen sebagai pemakai.
"Alasan mereka menjadi pengedar karena mencoba memakai dulu dan dikasi gratisan. Kemudian pelahan menjadi penjual dan barang haram itu dijual lagi ke rekannya," ucapnya.
Untuk asal barang haram ini, rata-rata dipesan dari Vietnam dan Thailand. Terkait berapa harga barang terlarang ini dijual dipasaran saat kondisi krisis ekonomi dimasa pandemi, dikatakan salah satu tersangka, harga narkoba kian menurun permintaan banyak dan untungnya menipis.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram