-->

Senin, 22 Februari 2021

Antrean Gerai Mie Kober di Peguyangan Ditertibkan Lantaran Berkerumun dan Abaikan Prokes

 Antrean Gerai Mie Kober  di  Peguyangan Ditertibkan Lantaran Berkerumun dan Abaikan Prokes

BaliKini ,Denpasar - Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar kembali mengambil langkah tegas menyikapi masih adanya pelanggaran Protokol Kesehatan. Pada Minggu (21/2) malam dilaksanakan penertiban kerumunan sebuah  di Gerai Mie di  Peguyangan. Hal ini lantaran ramainya pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak.  



Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban ini sebagai bentuk penegakan hukum sesuai  Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan. 


"Pada intinya kami tidak melarang masyarakat untuk beraktifitas, termasuk berusaha dan berdagang, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19, jadi penertiban hari ini adalah untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat," jelasnya



Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik. 

Dari Infotmasi di lapangan Gerai Mie yang sudah sering kena sidak itu tetap saja membangkang dugaan kuat ada orang besar sebagai oner peusahan  itu yang memiliki cabang cukup banyak di bali .

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra menambahkan "Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul kluster baru, karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19," harapnya. (hms/r1).


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved