-->

Selasa, 16 Februari 2021

Komisi II DPRD Bahas Masuk Daging Babi Ilegal ke Bali

 Komisi II DPRD Bahas Masuk Daging Babi Ilegal ke Bali

BaliKini,Denpasar - Sebanyak 292 ribu ekor babi di Bali mati akibat virus ASF tersebut. Kondisi ini menyebabkan para pemotong babi kesulitan mendapatkan ternak babi, dan melonjaknya harga daging babi di pasaran. 


"Penyakit suspect ASF mengakibatkan babi mati sebanyak 292.000 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali IB Wisnuardhana saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPRD Bali.



Raker yang dipimpin ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi itu membahas masalah penyelundupan daging babi ke wilayah Bali yang terindikasi suspect ASF. Selain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Raker itu juga dihadiri Balai Karantina Hewan dan Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI).


Dengan perhitungan harga jual babi Rp3 juta per ekor, Sekretaris PHMI Putu Ria Wijayanti menyebut kerugian peternak hampir Rp 1 Triliun. "Kalau datanya 292.000 ekor (babi mati) kerugian berkisar Rp.876 Miliar. Itu baru data yang tercatat di dinas, belum yang tidak tercatat yaitu kematian babi pada peternak rumahan atau rumah tangga," kata Ria.


Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi bahkan memperkirakan kerugian peternak mencapai Rp.3 Triliun. "Dilihat dari jumlah ternak yang mati 292 ribu, hampir 300 ribu, kalau dikalikan dengan jumlah nilai dengan harga sekarang ini, itu di angka material saja (kerugian) sekitar Rp1,5 Triliun, belum imaterialnya, cakupan 3 Triliun itu benar adanya. Jadi berdasarkan data jumlah ternak yang mati," kata Kresna Budi.


Masuknya daging babi ilegal ke Bali harus dicegah untuk memutus penularan virus ASF. Upaya yang dilakukan dengan pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk pulau Dewata. 


"Kami berharap pemerintah paham bahwa ancaman virus ASF ini belum berakhir. Salah satu penyebarannya bisa lewat lintas ternak maupun daging antar daerah. Jadi pengawasan harap diperketat. Sampai saat ini tidak ada obat yang secara pasti dapat mengatasi virus ASF," kata Sekretaris PHMI Putu Ria Wijayanti.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali IB Wisnuardhana mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan instasi terkait untuk perketat pengawasan di pintu-pintu masuk Bali. 


"Kita perketat pengawasan makanya hari ini (Balai) Karantina ikut. Karantina ini yang punya kewenangan untuk menjaga lalulintas ternak di pintu-pintu masuk," katanya.


Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna juga menegaskan perlunya koordinasi di pintu-pintu masuk untuk mencegah masuknya daging babi ilegal ke Bali. "Koordinasi di pintu-pintu masuk tempat masuknya daging-daging maupun hewan ke Bali," kata Politikus Golkar ini.


Eka Putra dari Balai Karantina Padangbai mengatakan, pihaknya tak bisa menyimpulkan daging babi yang masuk ke Bali itu suspect ASF, karena belum dilakukan pemeriksaan. 


"Kalau terindikasi kan kita belum melakukan pemeriksaan. Karena tidak kita temukan saya tidak berani mengindikasikan (suspect ASF). Yang jelas kalau dia tanpa melalui tindakan karantina, tanpa disertifikasi tidak jamin kesehatannya. Itu prinsipnya," tegasnya.


Ia mengatakan, daging ternak yang masuk ke pulau dewata sesuai prosedur pasti akan diperiksa Balai Karantina. Pihaknya tentu tidak bisa melakukan periksaan daging ternak yang masuk ke Bali secara ilegal.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved