-->

Minggu, 14 Februari 2021

Pembunuh Perempuan Michat Tertangkap Di Jember

Pembunuh Perempuan Michat Tertangkap Di Jember


Balikini,Denpasar -
Sempat buron, akhirnya pelaku pembunuhan seorang wanita MiChat, Dwi Farica Lestari (korban) di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel),  berhasil ditangkap jajaran Polda Bali. 


Pelaku diketahui Wahyu Dwi Setyawan (23) ini diamankan di rumah isterinya di Jember, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita. Saat ini, malam pelaku baru tiba di Polresta Denpasar.


Penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan interogasi saksi serta analisa CCTv di TKP. Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm Gojek menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis Vario warna putih.


Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur ke kampung halamannya. 


Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang – barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan.


Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban. 


Sehingga pada saat pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban, saat itu korban berteriak minta tolong sehingga pelaku membekap korban serta menusuk sebanyak dua kali ke leher korban. Korban sempat meronta dan teriak serta menghentakkan kaki sampai korban lemas.


“Selanjutnya pelaku mengambil HP dan dompet korban, lalu kabur melewati balkon belakang menuju ke arah sepeda motor pelaku. HP serta dompet milik korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, sedangkan uang tunai senilai Rp 700 ribu diambil oleh pelaku,” terang anggota Polisi.


Pisau yang dibawa oleh pelaku, diakuinya didapatkan melalui pembelian secara online via Tokopedia senilai Rp 75 ribu. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm Gojek warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sendal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.


Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Iya, benar. Tapi mohon bersabar, tunggu realase nanti ya. Nanti akan diinfokan ke teman-teman media,” singkat AKP Hadi, Jumat malam.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved