Balikini ,Amlapura - Guna mendata pemilih yang menggunakan KTP Elektronik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melakukan pembukaan kotak suara dan mengumpulkan daftar hadir yang terdapat di dalamnya. Kegiatan tersebut dilakukan di Gudang Logistik, Jl. Diponegoro - Amlapura, Jumat (26/3)
Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data, I Gede Krisna Adi Widana menjelaskan pembukaan kotak ini mengacu pada surat KPU RI Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tentang Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020. "Berdasarkan hal tersebut maka hari ini kita buka kotak dengan diawasi oleh Bawaslu dan Aparat Kepolisian," ujar Krisna
Selanjutnya, data pemilih yang telah berhasil dikumpulkan akan kembali dilakukan pengecekan, mana yang sudah terdaftar dalam DPT dan yang belum. Kalau ternyata memang belum terdaftar maka akan dimasukkan sebagai pemilih baru. "Sebaliknya jika sudah terdaftar maka tidak kita masukkan," imbuh Komisioner asal Bungaya ini
Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharja mengatakan bahwa kehiatan ini juga merupakan rangkaian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang tengah dikerjakan. "Harapannya tentu menghasilkan data pemilih yang benar-benar berkualitas," ujar Ngurah
Selain Bawaslu, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh TNI POLRI, Instansi Pemerintah terkait serta Perwakilan Partai Politik. [Nik/r8]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram