-->

Jumat, 16 Mei 2025

Pecalang yang Dikeroyok saat IBTK Besakih Malah Jadi Tersangka

 Pecalang yang Dikeroyok saat IBTK Besakih Malah Jadi Tersangka


KARANGASEM, Bali Kini
– Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pecalang saat perayaan IBTK di Pura Besakih kini kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, pecalang yang menjadi korban pengeroyokan justru ditetapkan sebagai tersangka.


Kasi Kehumasan Polres Karangasem, Sukadana, membenarkan penetapan tersangka terhadap pecalang tersebut. Ia menyebut, pecalang yang berasal dari Kecamatan Rendang, Karangasem, kini berstatus sebagai tersangka berdasarkan laporan yang masuk.


"Ya, benar. Pecalang itu sempat dikeroyok saat pelaksanaan IBTK. Namanya saya lupa, tapi yang bersangkutan kini telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sukadana saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).


Lebih lanjut, Sukadana menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini berdasarkan proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian. Pecalang tersebut diduga melanggar Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan.


“Penanganan ini bermula dari laporan pihak yang diduga melakukan pengeroyokan. Karena ada laporan, tentu kami tindak lanjuti,” jelasnya.


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pecalang yang juga diketahui berprofesi sebagai wartawan tersebut tidak ditahan karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved