-->

Jumat, 28 Mei 2021

Sekda Sedana Merta: "Jangan Libatkan ASN Berpolitik Praktis"

 Sekda Sedana Merta: "Jangan Libatkan ASN Berpolitik Praktis"


Bali Kini, Karangasem -
Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta menegaskan kembali agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak tidak terlibat dalam politik praktis dalam setiap hajatan pemilu. Hal ini disampaikan langsungnya saat menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Karangasem pada Jumat, (28/05/2021).


"Kita disini mengingatkan ASN, tenaga kontrak dan perbekel, meski memiliki hak pilih agar tetap menjaga netralitasnya dan tidak boleh berpolitik praktis, Jika ada yang ingin berpolitik praktis agar mundur dari jabatannya," Tegasnya dihadapan para peserta rapat. Dimana dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota komisioner Bawaslu beserta perwakilan Parpol di Kabupaten Karangasem. 


Dirinya meminta agar tidak melibatkan ASN maupun tenaga Kontrak dan Perbekel hingga aparat desa dalam politik praktis.


Sementara itu, Kordiv PP Bawaslu Bali, Wayan Wirka yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, selain pengawasan, Bawaslu juga diberikan kewenangan dalam penanganan pelanggaran.


Dalam penanganan pelanggaran Bawaslu berpegangan dengan hukum acara (Perbatasan). Sebelum sebuah peristiwa ditetapkan untuk ditindaklanjuti. Bawaslu tetap mengedepankan pola pencegahan.


"Menghukum bukan tujuan akhir kami. Jika masih bisa dilakukan pencegahan, itu yang kami utamakan. Kalau saran perbaikan tidak dihiraukan, barulah kami tingkatkan untuk ditindaklanjuti," Ungkap Wirka. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved