Karangasem, Bali Kini - Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik menuju Polri Presisi (Prediktif, Profesionalisme dan Transparansi Berkeadilan) Polsek Kubu menggelar "Pelayanan Masyarakat Keliling (Yanling)" dengan Mobil Pelayanan 110 Polsek Kubu.
Pada Selasa (07/12/2021), pelayanan Mobil Keliling oleh Polsek Kubu dilaksanakan di keramaian Pasar Rubaya, Desa Tulamben Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Disambut pula oleh antusias warta sekitar yang merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut.
Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona, SH. mengatakan bahwa digelarnya kegiatan pelayanan Keliling dengan Mobil Yanmas 110 sebagai bentuk peningkatan Pelayanan Publik bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisian dan tidak mesti datang ke Kantor Polisi.
"Ya, kegiatan ini sebagai bentuk Peningkatan Pelayanan Prima Kepolisian, warga tidak mesti harus datang ke Kantor, dan di Mobil pelayanan ini yang dilengkapi dengan alat canggih dan Bantuan dari APBN 2021," ujar Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona, SH.
Lanjut Nengah Sona, dikatakan jika mobil Yanmas Keliling ini dikhusus untuk memberikan pelayanan dalam menerima Laporan atau Pengaduan dari masyarakat, misalnya warga yang melapor kehilangan barang atau surat-surat penting bisa dilayani di Mobil Yanmas Keliling ini dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang, tentunya tanpa dipungut bayaran alias Gratis.
"Kami tentunya sangat bersyukur mendapatkan mobil ini, dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian, dan kami akan terus turun kelapangan mendatangi tempat keramaian seperti pasar dan tempat tempat lainya," Tandas Kapolsek Kubu (ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram