-->

Jumat, 20 Oktober 2023

PAD Bali Dalam tahun 2024 di perkirakan 5,8 triyun lebih

PAD Bali Dalam tahun 2024 di perkirakan 5,8 triyun lebih


 Denpasar, Bali Kini
- Semua capian pembagunan provinsi Bali terutama Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana strategis tetap berjalan sesuai target dan rencana. Sampai pertengahan tahun 2023 ini, berbagai pembangunan infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan sangat di respon positif oleh partai PDI P rabu 18/10/23 .

Meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara ke Bali, secara langsung telah berdampak pada pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sehingga Bali mulai bangkit kembali, dimana pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2023 diproyeksikan tumbuh sampai dengan 5,75% (5,25%-6,25);

Bahwa Pendapatan Daerah, diperkirakan sebesar 5,8 trilyun rupiah lebih yang terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,6 trilyun rupiah lebih. b. Pendapatan Transfer sebesar 2,2 trilyun rupiah lebih; dan c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 5,7 milyar rupiah;

4. Belanja Daerah, direncanakan sebesar 6,5 trilyun rupiah lebih yang terdiri dari: a. Belanja Operasi sebesar 4,5 trilyun rupiah lebih. b. Belanja Modal sebesar 576 miliar rupiah lebih. c. Belanja Tidak terduga sebesar 50 milyar rupiah lebih; dan d. Belanja Transfer sebesar 1,3 trilyun rupiah lebih.

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024 direncanakan Defisit sebesar 639,76 miliar rupiah lebih atau 10,87% dari Total Pendapatan atau 9,8% dari Total Belanja.

Defisit sebesar 639,76 miliar rupiah lebih ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran penerimaan pembiayaan Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp248,91 milyar lebih, akan ditutup dari:

a. SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp741,07 miliar rupiah lebih; dan

b. Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp147,60 miliar rupiah lebih.

6. RAPBD Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Program-Program Prioritas tersebut meliputi:

a. Pangan, Sandang dan Papan;

b. Kesehatan dan pendidikan;

c. Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan;

d. Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya;

e. Pariwisata;

f. Penguatan Infrastruktur; dan

g. Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

"Dalam rangka meningkatkan PAD, Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong semua usaha maksimal yang dilakukan oleh Saudara Pj Gubernur untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali, antara lain perlunya menyusun Peraturan Gubernur dan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Perda Provinsi Bali," beber Putu Mangku Mertayasa, SH, MH.

Hal tersebut disampaikan antara lain berupa: a. Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Bali No. 6 Tahyn 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Perlindungan Kebudayaan dan Alam Bali.

b. Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Bali No. 7 Tahyn 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat; dan

c. Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Bali No. 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Transfer dan Lainlain Pendapatan Daerah yang Sah, kami mendorong upaya melalui penyusunan dan pengusulan program unggulan

sesuai dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali untuk diajukan kepada pemerintah pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian Teknis.

Peningkatan pendapatan dari bagi hasil pajak Provinsi dan Pusat dapat diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pendapatan Bagi Hasil sangat terkait dengan aktivitas perekonomian daerah. 

Dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi akan berkorelasi dengan naiknya pendapatan yang berasal dari bagi hasil. Pemerintah

Daerah hendaknya mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian daerah. Salah satu langkah yang dapat dilaksanakan dalam rangka optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi adalah dengan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dibidang pengelolaan Belanja Daerah, kami mendorong kepada saudara Gubernur agar belanja daerah diarahkan mengedepankan money follow program priority yang akan memprioritaskan program/kegiatan bersifat mengikat dan wajib, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, peningkatan kualitas infrastruktur, pelestarian nilai budaya, dan program/kegiatan prioritas yang mendukung fokus tematik, berupa mengatasi ketimpangan wilayah, mengatasi Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan, dan

Tindak Lanjut/Antisipasi Pembangunan Kesehatan dan Sosial Masyarakat yang rentang terhadap dampak Elnino.

Terkait Kebijakan Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) Daerah Provinsi Bali yang

meliputi: a. Belanja Wajib Pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah; b. Balanja Wajib Kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja daerah di luar Gaji ASN;

c. Belanja Infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja daerah di luar Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan

Keuangan, dan d. Belanja Pegawai sebesar 30 persen dari total belanja daerah tidak termasuk tunjangan guru; mohon penjelasan Sdr Gubernur terkait perkembangan pemenuhan Belanja Wajib dalam RAPBD TA 2024 ini.

Terhadap postur RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 dengan defisit sebesar sebesar 639,76 miliar rupiah lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp248,91 milyar lebih, yang akan didanai dari SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp741,07 miliar rupiah lebih.

"Kami Fraksi PDIPerjuangan meminta kepada Sdr Pj Gubernur mencermati kembali dengan melihat prognosa Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD TA 2023, sehubungan realisasi PAD TA 2023 ini akan berpengaruh langsung terhadap Penerimaan SiLPA Tahun Lalu dalam APBD TA 2024," jelasnya.[rls]


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved