Mengingat di Kabupaten Karangasem sendiri, jumlah masyarakat yang menjadi PMI paling banyak kedua di Bali, dan wilayah Kubu dipilih sebagai daerah yang di prioritaskan untuk menjadi target sosialisasi karena mempunyai jumlah PMI yang cukup banyak dan di anggap rawan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa tak hanya mengimbau bagi para CPMI agar memiliki kompetensi dan tidak menempuh jalur ilegal namun pihaknya juga menekankan bagi para pemerintah Desa juga harus peduli dan jeli memantau warganya.
"Untuk Antisipasi TPPO dan hal buruk lainnya maka pihak desa penting untuk melakukan cek dan ricek, memantau warganya yang menjadi CPMI. Baik ketika saat keberangkatan maupun kepulangan," Tandas Ida Nyoman.
Pihaknya juga mengatakan agar aparatur desa tegas memverifikasi, mengantisipasi kecurangan pemalsuan tanda tangan. Salah satunya pemalsuan tanda tangan pada surat ijin keluarga PMI, baik orang tua maupun suami/istri agar tak menjadi momok kedepannya. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram