-->

Rabu, 04 Juni 2025

Bubarkan Trek-Trekan Di Jalur 11, Patroli Malam Satlantas Polres Karangasem Tindak 23 Pelanggar

Bubarkan Trek-Trekan Di Jalur 11, Patroli Malam Satlantas Polres Karangasem Tindak 23 Pelanggar


Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih


KARANGASEM, Bali Kini - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi kegiatan trek-trekan liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Amlapura. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, S.Tr.K., S.I.K., ini berlangsung pada Selasa malam (3/6/2025).

Patroli difokuskan di wilayah Kota Amlapura, khususnya Jalan Veteran Amlapura yang sering digunakan sebagai tempat aksi trek-trekan. Lokasi ini dipilih karena kerap menjadi sasaran aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan mengganggu ketertiban masyarakatalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 23 pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, terutama penggunaan knalpot brong yang suaranya sangat mengganggu ketenangan masyarakat.


"Knalpot brong ini selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising. Ini termasuk dalam pelanggaran modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar," ujar Kasat Lantas saat memberikan keterangan.

Selain pelanggaran knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan pelanggaran rambu lalu lintas. Setiap pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karangasem menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. "Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," tegas Kasat Lantas.

Patroli malam seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aktivitas trek-trekan liar dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Karangasem. Satlantas berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib akan semakin meningkat.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas trek-trekan liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya kepada pihak kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved