-->

Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Satria ajak Tim Lindungi Masyarakat Klungkung dengan Meningkatkan Kepatuhan KTR

 Bupati Satria ajak Tim Lindungi Masyarakat Klungkung dengan Meningkatkan Kepatuhan KTR


Laporan Reporter :Derana / Tim Lpt 

Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin pelaksanaan Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard KTR Berbasis Mobile bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, selasa (29/7). 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. IGA Ratna Dwijawati  melaporkan  bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan gerakan pengendalian Penyakit Prioritas PTM dan mengoptimalkan Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor 109/04/HK/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 362/04/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

drg. IGA Ratna Dwijawati menyampaikan tujuan diadakan rakor diantaranya, Melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bupati tentang Tim Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi KTR; Melatih Tim dalam mengoperasikan Dashboard KTR berbasis website dan mobile; Kesepakatan Pembentukan Kelompok Kerja pada Tim, sesuai dengan Wilayah Binaan sesuai tatanan KTR; Membuat/sepakati Jadwal Kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi KTR Kabupaten Klungkung.


drg. IGA Ratna Dwijawati menambahkan bahwa saat ini per-Juni 2025 Kabupaten Klungkung menduduki peringkat 8 Nasional dan peringkat 1 Kabupaten/Kota dalam Implementasi KTR Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya diisi dengan Sosialisasi Best Practice KTR terhadap Perilaku Merokok Remaja oleh Udayana Central Bali dan Sosialisasi Pengenalan Dashboard KTR serta Pengoperasiannya Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Bupati Klungkung I Made Satria dalam sambutannya menyampaikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan semata-mata aturan pelarangan merokok, tetapi merupakan langkah strategis perlindungan kesehatan masyarakat, melindungi anak-anak, ibu hamil, pasien, dan masyarakat umum dari bahaya paparan asap rokok adalah bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap masa depan generasi bangsa. Kabupaten Klungkung adalah salah satu daerah yang telah memiliki kerangka regulasi yang lengkap dalam mendukung implementasi KTR. Namun Pemkab tidak berhenti hanya pada regulasi. Pemkab Klungkung juga terus berinovasi dalam memperkuat program KTR melalui dua inovasi unggulan, yakni GEBRAK – Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok dan SIPEKAT – Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut, Bupati Satria menyampaikan beberapa hal kepada tim yang telah dibentuk, diantaranya :

1. Segera aktifkan peran masing-masing, susun rencana kerja dan lakukan pemantauan secara rutin.

2. Lakukan pembinaan yang humanis namun tegas kepada masyarakat atau instansi yang melanggar aturan KTR.

3. Sinergikan kerja antar-OPD, antara Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Camat dan Perbekel, agar pengawasan dan pembinaan bisa menyentuh sampai ke tingkat desa dan sekolah.

4. Manfaatkan GEBRAK sebagai ujung tombak penggerak perubahan perilaku generasi muda, serta gunakan SIPEKAT sebagai alat pemantau dan evaluasi berbasis data.

5. Laporkan hasil kegiatan secara berkala kepada pemerintah daerah, agar intervensi bisa terus diperkuat sesuai kondisi riil di masyarakat. 

“Saya percaya, dengan komitmen kita bersama, Klungkung bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil melindungi warganya dari bahaya rokok dan membangun lingkungan yang sehat dan berbudaya,” Ujar Bupati Satria. 

Bupati Satria mengajak tim untuk bergerak bersama, dari regulasi menuju aksi nyata, dari sosialisasi menuju perubahan perilaku. “Kita lindungi masyarakat hari ini, demi generasi Klungkung yang lebih sehat esok hari dan mulai hari ini mari bangkitkan kembali kepatuhan terhadap KTR,” imbuh Bupati Satria.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved