-->

Selasa, 26 Agustus 2025

32 Kasus Narkoba di Semester I, BNNK Karangasem Ajak Stakeholder Perkuat Sinergi

 32 Kasus Narkoba di Semester I, BNNK Karangasem Ajak Stakeholder Perkuat Sinergi


Karangasem, Bali Kini –
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Forkom P4GN) Tahap II di Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jalan Gajah Mada Amlapura, Senin (25/8/2025).


Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala BNNK Karangasem Alvin Andrew Dias, S.H, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I Made Budiasa, ST., MT., serta Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama pada Badan Kesbangpol Karangasem, I Nyoman Adil, S.Pd.


Tujuan rapat koordinasi ini adalah memperkuat komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Karangasem. Pembahasan difokuskan pada monitoring dan evaluasi hasil rencana aksi Forkom P4GN Tahap I, identifikasi hambatan di lapangan, serta penentuan langkah lanjutan yang perlu dilakukan.


Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, dalam paparannya menyebutkan Indonesia tengah berada dalam status darurat narkoba. Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak fisik dan kesehatan, namun juga berpotensi besar mengganggu daya saing bangsa.

“Sinergi antar instansi menjadi kunci guna meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan narkoba secara terpadu. Forkom P4GN ini wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus mencari solusi dari hambatan yang ada,” ujarnya.


Rencana aksi yang telah ditetapkan pada Forkom P4GN Tahap I antara lain mendorong edukasi masif melalui sosialisasi, kampanye, tes urine, pemberdayaan masyarakat anti narkoba, serta mendorong penggunaan dana desa untuk mendukung program P4GN.


Dalam sesi tanya jawab, Kepala Kementerian Agama Karangasem, I Wayan Serinada, S.Pd., M.Si, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan BNNK Karangasem. Ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba.

Selain itu, pada Agustus 2025, Kemenag Karangasem bersama BNNK Karangasem juga menandatangani perjanjian kerja sama dalam program Rumah Bina Nikah yang diintegrasikan dengan penyuluhan anti narkoba kepada calon pengantin lintas agama.


Sementara itu, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Karangasem, I Gede Eka Sumardiana, SH., MH., mengungkapkan adanya peningkatan kasus narkotika di Karangasem. Jika pada 2024 tercatat 25 kasus, pada semester I tahun 2025 sudah ada 32 kasus. “Jumlah tersangka asal Karangasem juga meningkat. Sosialisasi sudah berjalan, penegakan hukum juga dilakukan, namun kasus tetap naik. Maka fungsi rehabilitasi di Klinik BNNK maupun IPWL perlu dioptimalkan,” tegasnya.


Camat Abang, Putu Agusteja Pramascita, S.STP., M.Sc., menambahkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkotika (IKRN) menetapkan empat desa di Kecamatan Abang sebagai daerah waspada. Atas dasar itu, sejumlah program P4GN dipusatkan di wilayah Abang, seperti pembentukan Desa Tangguh Bersinar di Desa Purwakerti, program Remaja Teman Sebaya, ketahanan keluarga, hingga relawan anti narkotika.


Melalui rapat ini, BNNK Karangasem bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pencegahan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Karangasem. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved