Laporan Reporter : Jero Ari
Tetap Saja Masih Ada Residivis di Dalam Lapas
Sekda Dewa Indra ; "Jangan Ulangi Lagi "
BADUNG , BALI KINI - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali menghadiri pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, dalam rangka Peringatan HUT RI ke-80.
Pada kesempatan itu, Dewa Indra berpesan kepada warga binaan agar apa yang telah dipertanggung jawabkan secara hukum kiranya dijadikan pelajaran dan berjanji untuk tidak kembali mengulanginya. Apa yang disampaikan Dewa Indra, selalu diucapkan oleh pejabat yang mengunjungi setiap Lapas yang ada di Bali.
Namun yang terjadi di lapangan, Lapas seakan menjadi tempat untuk meningkatkan "status" saat bebas nanti. Hal ini sebagaimana terjadi dalam peradilan di PN Denpasar, dimana banyak Residivis kembali masuk bui. Terutama bagi pelaku narkotika dan kasus pencurian.
Di kesempatan Hut RI, Dewa Made Indra mengatakan pemberian remisi adalah penghargaan atas usaha perbaikan diri narapidana serta anak binaan selama menjalani masa pembinaan. Ditegaskan, bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, ketaatan, serta perubahan sikap positif yang ditunjukkan.
Ia juga berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga komitmen memperbaiki diri, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. Sehingga harus menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk para warga binaan, tentang arti penting kebebasan yang bertanggung jawab.
“Kemerdekaan adalah hak sekaligus tanggung jawab. Remisi yang diberikan hari ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan agar terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikanlah ini sebagai awal baru, bukan sekadar pengurangan masa hukuman, dan ingat jangan mengulangi lagi, yang membuat kembali lagi berhadapan dengan hukum,”tegas Dewa Made Indra.
Berdasarkan laporan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, jumlah warga binaan per 17 Agustus 2025 mencapai 4.851 orang, terdiri atas 1.097 tahanan dan 3.754 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.199 orang narapidana dan 9 anak binaan menerima Remisi Umum Tahun 2025. Selain itu, 3.370 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa, serta 16 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana khusus dasawarsa.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram