-->

Selasa, 30 September 2025

Rapat Paripurna V DPRD Bali ,Dengan Agenda Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD SB 2026 dan Penyertaan Modal di PKB

Rapat Paripurna V DPRD Bali ,Dengan Agenda Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD SB 2026 dan Penyertaan Modal di PKB


Denpasar , Bali Kini 
– DPRD Provinsi Bali,  menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Senin (29/9/2025)

Rapat paripurna tersebut digelar untuk mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap dua raperda yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua Komang Nova Sewi Putra bersama anggota DPRD Bali lainnya. Rapat paripurna juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memberikan kesempatan penuh kepada Gubernur Wayan Koster untuk memberikan penjelasan terhadap dua raperda di atas. Gubernur pun menuju podium untuk memberikan penjelasan.

Dalam Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan didukung kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah, dalam rangka mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

“Target-target makro pembangunan Bali Tahun 2026 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I Tahun 2025 ini. Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2026 pada kisaran 6,00%–6,50%, laju inflasi untuk terjaga dikisaran 1,5%-2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 3,00%-3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan di kisaran 1,77%-2,30%,” ujar Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Target-target makro tersebut, ujar Gubernur asal Sembiran Buleleng tersebut, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2026, yaitu ”Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal” dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Menurut Gubernur, penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dan disepakati.

Gubernur pun memberikan gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah direncanakan Rp5,3 triliun lebih, yang terdiri atas pendapatan asli daerah Rp3,9 triliun lebih, yang meliputi pajak daerah Rp2,7 triliun lebih, retribusi daerah Rp385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp196 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp572 miliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan transfer direncanakan Rp1,4 triliun lebih, yaitu dana alokasi umum (DAU) yang masih mengacu pada jumlah DAU tahun 2025. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 5,7 miliar lebih yang merupakan pendapatan hibah.

Untuk belanja daerah, kata Wayan Koster, direncanakan Rp 6 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi Rp4,7 triliun lebih, meliputi belanja pegawai Rp2,5 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp1,4 triliun lebih, belanja subsidi Rp5 miliar lebih, belanja hibah Rp 731 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial Rp 48 juta lebih.

Belanja modal direncanakan Rp 473 miliar lebih, meliputi belanja modal tanah Rp 12 miliar lebih, belanja modal peralatan dan mesin Rp 85 miliar lebih, belanja modal gedung dan bangunan Rp 294 miliar lebih, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp79 miliar lebih, dan belanja modal aset tetap lainnya Rp1 miliar lebih.

Belanja tidak terduga direncanakan Rp50 miliar. Belanja transfer, ujarnya, Rp807 miliar lebih, meliputi belanja bagi hasil Rp657 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan Rp150 miliar lebih.

Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 tersebut, direncanakan defisit anggaran, sebesar Rp759 miliar lebih atau 14,30%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2026 direncanakan Rp1 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan silpa Tahun 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan Rp243 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah dari pemerintah.

Gubernur pun memberikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Berdasarkan kajian analisis investasi pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali dari Tim Penasihat Investasi, bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali terhadap pembangunan daerah, perlu didukung dengan sumber pembiayaan daerah melalui penambahan penyertaan modal daerah.

Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan peraturan yang terkait dan misi pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian krama Bali.

Penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Bali ke dalam modal saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali Rp 1,4 triliun. Penambahan penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebagaimana dimaksud direalisasikan secara bertahap selama 3 tahun dari tahun anggaran 2026 sampai tahun anggaran 2028.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved