-->

Selasa, 07 Oktober 2025

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS T.A. 2026

 Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS T.A. 2026


Laporan : Tim Lpt 

Tabanan , Bali Kini  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (7/10). Agenda rapat kali ini membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Bupati Tabanan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir jajaran Forkopimda Tabanan, para anggota Dewan, Sekda, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, para Jurnalis serta undangan terkait lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan disampaikan oleh PLT. Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harthawiguna. Ia memaparkan hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Pembahasan dilakukan secara mendalam melalui rapat-rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.


Disampaikan, bahwa rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026 dirancang untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada efisiensi dan efektivitas belanja daerah, optimalisasi pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan publik, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.


Pencapaian target pembangunan daerah sesuai visi daerah, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Kebijakan diarahkan pada peningkatan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 


Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja sama dan komitmen yang terjalin dalam proses pembahasan KUA dan PPAS TA 2026. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerjasama, sinergi, komitmen, serta dedikasi  yang telah ditunjukkan dalam seluruh rangkaian proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga tercapainya kesepakatan,” ujarnya.


Lebih lanjut, pihaknya menegaskan hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD. “Tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang sarat akan tantangan. Kebijakan dana transfer pemerintah pusat mengharuskan kita melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi tonggak dalam pembangunan daerah. Penyesuaian alokasi anggaran diarahkan pada belanja yang efektif, efisien dan tepat sasaran termasuk mendorong efisiensi program prioritas dan inovasi pelayanan publik serta optimalisasi belanja yang pro-rakyat, termasuk memperkuat inovasi pengelolaan PAD dan investasi daerah,” imbuh Sanjaya.


Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan. Penandatanganan dilakukan oleh  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Bupati Tabanan, Forkopimda, serta seluruh peserta rapat yang hadir.


Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Dengan semangat kolaborasi dan optimalisasi dalam menghadapi tantangan multidimensi maka diperlukan kerjasama dan semangat gotong royong semua pihak untuk terus berinovasi demi kemajuan Tabanan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved