-->

Senin, 06 Oktober 2025

Tetap Saja 'Merusak Langit' Penataan Kabel provider

Tetap Saja 'Merusak Langit' Penataan Kabel provider


 Laporan Reporter :Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Sejumlah kabel yang melintang dan semrawut kembali ditata agar tidak merusak keindahaan tata kota Denpasar. Sejumlah kabel provider pun mulai dibersihkan dan akan digunakan satu tiang bersama untuk jalur lingkungan, namun tetap melintang di atas tidak sistem kabel bawah tanah.

Terpantau, Minggu (5/10) dimulai pada Denpasar Selatan di kawasan Sanur dengan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). Pemkot juga berencana menata kabel semrawut ini hingga ke jalur lingkungan hingga ke perumahan.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengatakan bahwa penataan ini rencananya dilakukan setelah proyek SJUT tuntas. Namun untuk jalur lingkungan, pihaknya tidak menggunakan sistem kabel bawah tanah, melainkan dengan sistem tiang bersama. "Untuk jalur lingkungan rencananya diterapkan sistem tiang bersama," paparnya.

Pihaknya akan mengatur ketinggian tiang dan jarak antar tiang, agar tidak ada kabel yang melintang di atas jalan. "Jika ada yang crossing, maka wajib kabelnya dibawa ke bawah tanah," paparnya lagi.

Dirinya berkaca dari banyaknya tiang terpasang hingga 10 sampai 12 tiang dalam satu titik ditambah lagi dengan kabel semrawut merusak wajah dan estetika kota. Untuk pelaksanaan penataan kabel provider yang semrawut di Denpasar, kata dia, akan dimulai per 30 September 2025. 

Pengerjaan proyek dengan nama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) telah dimulai dari kawasan Jalan Danau Tamblingan, di sebelah utara MCd Sanur.

Putrawan mengatakan, posisi kabel akan berada di bawah saluran drainase, penutup drainase dibuka, kemudian dilakukan pengeboran vertikal sedalam 1,5 meter, kemudian baru ke samping. Setiap 50 meter kabel akan muncul kembali.

"Sistem ini lebih efektif karena tidak akan mengganggu lalulintas serta tidak memerlukan banyak material. Proyek ini menurutnya yang pertama di Indonesia dan menjadi percontohan di daerah lain di Indonesia," ungkapnya. 

Proyek yang menggunakan sistem Business-to-Business atau B2B yang sepenuhnya didanai oleh perusahaan. Ada 7 perusahan yang mengajukan penanganan proyek ini, namun hanya satu perusahaan yang berani menangani proyek ini. Nanti setelah kerjasama berakhir akan jadi aset Pemkot. Pengerjaan 10 titik sepanjang 20 km, perusahaan tersebut mengeluarkan Rp 44 miliar.

Saat ini pengerjaan dilakukan untuk tahap I yang menyasar kawasan Sanur,  Klaster Kawasan Sanur ini meliputi 3 ruas jalan  yakni Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan sampai dengan pertigaan Banjar Semawang. Adapun target pengerjaan klaster Sanur sendiri ditarget rampung pada tanggal 22 Desember Tahun 2025. Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, maka akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya di kawasan Kota Denpasar.

Di kawasan Sanur, sudah ada 15 provider yang melakukan pendaftaran, usai pembuatan jaringan, pada Januari 2026, provider akan melakukan uji coba. Selain itu, menurutnya Pemkot Denpasar juga akan segera mengeluarkan Perda terkait pengaturan kabel. 

"Berharap Desember 2025 Perda sudah terbit, ada aturan dalam Perda dimana kabel harus turun tak boleh lagi ada tiang dan kabel semrawut," akunya serambi meyakinkan untuk di wilayah dalam kota ada 10 titik pengerjaan yang diharapkan rampung tahun 2026.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved