-->

Senin, 01 Desember 2025

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Raperda Pantai, Perumda Air, dan Nomenklatur Dinas Baru

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Raperda Pantai, Perumda Air, dan Nomenklatur Dinas Baru



DENPASAR, Bali Kini – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-15, Senin (1/12). Tiga Raperda jadi sorotan: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, serta perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Fraksi menyoroti keras kondisi pesisir Bali yang makin tertekan akibat bangunan tanpa izin hingga dugaan keberpihakan oknum tertentu terhadap investor. Mereka menegaskan perlunya green belt minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi untuk mitigasi bencana sekaligus ruang upacara keagamaan dan kegiatan masyarakat lokal. Fraksi juga meminta judul Raperda dikaji ulang karena istilah “upacara adat” dianggap tidak tepat dan semestinya menggunakan “upacara agama”.

Fraksi Gerindra-PSI menilai ada sejumlah kekosongan norma terkait zonasi teknis, adaptive setback, ruang ritual, mekanisme verifikasi kawasan suci, hak prioritas usaha lokal, hingga larangan privatisasi pantai. Instrumen teknis berupa peta digital berbasis kajian geomorfologi dan adat juga dinilai wajib dicantumkan sebagai lampiran mengikat.

Pada Raperda Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi menyoroti ketidaksinkronan antara kegiatan usaha dalam Raperda dan yang tercantum dalam Naskah Akademik, termasuk penggunaan skema KPBU serta pemutakhiran data SPAM yang masih memakai data 2019. Fraksi juga menilai pencantuman angka modal disetor tidak tepat karena harusnya diturunkan dalam Perda Penyertaan Modal.

Terkait perubahan nomenklatur “Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Fraksi meminta Gubernur menjelaskan pemenuhan lima kriteria pembentukan dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Mendagri dan Menparekraf, serta kemungkinan penyesuaian anggaran dalam RAPBD 2026.

Fraksi juga menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir bandang di Sumatra, sekaligus mengingatkan pentingnya konservasi kawasan resapan air, pengelolaan sampah, dan penataan ruang berbasis risiko untuk mencegah kejadian serupa di Bali.

“Tanpa pengendalian ruang yang tegas, kita bukan hanya kehilangan pantai—tapi kehilangan masa depan Bali,” tegas I Ketut Mandia saat membacakan pandangan umum fraksi.

Pandangan umum ditutup dengan ajakan memperkuat mitigasi dan memastikan setiap regulasi benar-benar melindungi masyarakat lokal. (Arn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved