Laporan Reporter : Esa
Denpasar – Bali Kini - Refleksi Undang-Undang Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya dilaksanakan pada Jumat (12/12) siang di Ruang Audiovisual Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.
Kegiatan yang diprakarsai Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) yang difasilitasi oleh Pemkot Denpasar ini menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Anggota DPD RI Dapil Bali sekaligus Ketua IKAYANA, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, perwakilan dari Rektor Universitas Udayana (Wakil Rektor III Unud) disertai sejumlah narasumber ternama.
Acara dimoderatori oleh Ketua Pusat Unggulan Pariwisata, LPPM Unud, Prof. Ir. A.A Putu Agung Suryawan Wiranatha.
Hadir bersama Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, bersama keluarga besar IKAYANA serta undangan lainnya yang berasal dari berbagai sektor profesi.
Anggota DPD RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tetap IKAYANA. Sejalan juga peran kami di pusat dalam mengawal hal strategis terkait perubahan UU Kepariwisataan ini yang perlu kita diskusikan dan pantau implementasinya melalui peran IKAYANA disini.
"Difokuskan adalah penguatan pendekatan pariwisata berkelanjutan, paradigma baru membangun pariwisata holistik, inklusif dan berbasis komunitas, pengaturan rencana, managemen destinasi, marketing terintegrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pariwisata.
UU ini serta merta menjawab tantangan global dimana garis besarnya adalah menguatkan pariwisata kearifan lokal dan menyesuaikannya dengan tantangan global," ujar Rai Mantra.
Sementara Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma membacakan sambutan Wali Kota Denpasar mengatakan hadirnya perubahan UU Tentang Kepariwisataan ini merupakan respon pemerintah pusat dalam menjawab dinamika pariwisata dewasa ini.
"Tidak hanya dampak pariwisata terhadap sektor ekonomi tapi juga mewujudkan pariwisata yang memperhatikan kelestarian alam dan budaya, " ujarnya.
Wali Kota Denpasar dalam sambutan juga menyebut kegiatan ini bertujuan sebagai media. penyamaan persepsi yang diharapkan dapat berujung menjadi visi membangun pariwisata yang berkelanjutan.
Implementasi UU ini perlu komitmen dan pemahaman yang sama dan mendalam dari semua pihak, agar kebijakan yang dihasilkan dapat berkemanfaatan dengan baik.
"Perubahan UU Kepariwisataan ini ditekankan peningkatan kualitas SDM yang menangani Pariwisata, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait kepariwisataan agar linier, penguatan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dengan kegiatan pemberdayaan, penguatan UU sebagai landasan komitmen melaksanakan pembangunan Pariwisata yang lebih memperhatikan kelestarian alam dan isinya dan juga percepatan transformasi digital kepariwisataan tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Jadi pada akhirnya, keberhasilan implementasi UU Kepariwisataan ini keberhasilannya ada ditangan kita smua, " ujar Wali Kota Denpasar dalam sambutannya.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram