-->

Jumat, 02 Januari 2026

Kalung Emas 40 Gram Dijambret di Rendang, Pelaku Asal Kubu Berakhir di Balik Jeruji

Kalung Emas 40 Gram Dijambret di Rendang, Pelaku Asal Kubu Berakhir di Balik Jeruji

KARANGASEM, Bali Kini – Dalam pers rilis yang dilaksanakan pada Rabu (31/12/2025) polres Karangasem juga merilis berbagai kasus. Salah satunya aksi pencurian dengan kekerasan yakni Begal di Kabupaten Karangasem. Seorang perempuan menjadi korban saat melintas di jalan umum Lingkungan Gungggung, Banjar Dinas Pempatan, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.

Dalam kejadian tersebut, korban Ni Nengah Wiliani harus merelakan kalung emas seberat 40 gram yang dirampas secara paksa oleh pelaku saat korban tengah mengendarai sepeda motor. Aksi berlangsung cepat dan mengejutkan, membuat korban tak sempat melakukan perlawanan.

Polisi bergerak cepat. Dari hasil pengembangan kasus, aparat berhasil menangkap I Komang KAE (24) asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu. Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Polres Karangasem. Sementara satu pelaku lainnya, I Kadek R, telah lebih dulu diringkus oleh Polsek Kuta.

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku dengan sengaja menyasar korban di jalan umum, lalu mengambil perhiasan korban secara paksa atau membegal korban.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta kalung emas milik korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Karangasem menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tegas guna memberi efek jera. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved