-->

Senin, 20 April 2026

DPRD Karangasem Soroti SiLPA Rp146 Miliar dan Kebocoran PAD, Minta Percepatan Reformasi Anggaran

DPRD Karangasem Soroti SiLPA Rp146 Miliar dan Kebocoran PAD, Minta Percepatan Reformasi Anggaran

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini - DPRD Kabupaten Karangasem melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem pada Senin (20/4/2026) yang dihadiri oleh pihak eksekutif dan legislatif. Dihadiri langsung Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama jajaran Forkopimda. Meski pendapatan daerah mencapai Rp1,81 triliun, dewan menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum dibereskan, mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Dalam rekomendasi resminya, DPRD menyoroti adanya SiLPA sebesar Rp146,08 miliar atau 8,06 persen di tengah kondisi defisit riil Rp5,53 miliar. Kondisi ini dinilai sebagai tanda lemahnya perencanaan dan lambatnya penyerapan anggaran. Dewan bahkan menyebut uang ratusan miliar tersebut sebagai “uang mati” yang tidak berdampak langsung ke masyarakat.  

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mendesak percepatan proses tender proyek sejak awal tahun, serta mengusulkan skema pengalokasian SiLPA yang lebih tegas: 50 persen untuk infrastruktur dasar, 30 persen untuk penanganan kemiskinan dan stunting, serta 20 persen untuk cadangan bencana.  

Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung lemahnya kemandirian fiskal daerah. Realisasi PAD yang hanya sekitar Rp494 miliar menunjukkan ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih di atas 70 persen. Padahal, Karangasem memiliki potensi besar dari sektor pariwisata seperti Besakih, Amed, dan Tulamben.  

Sorotan paling tajam diarahkan pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dari target Rp104 miliar, realisasi hanya mencapai sekitar Rp85,1 miliar, sehingga ada potensi kehilangan pendapatan hampir Rp19 miliar. DPRD menilai ini sebagai indikasi kebocoran sistemik yang harus segera ditangani.  

Sebagai solusi, DPRD mendorong digitalisasi penuh sistem retribusi dan pajak daerah melalui QRIS atau e-ticketing yang terhubung langsung ke kas daerah. Selain itu, optimalisasi aset daerah dan target kenaikan PAD minimal 20 persen pada 2026 juga menjadi tuntutan utama.  

Di sektor belanja, DPRD mengingatkan pentingnya penyesuaian komposisi anggaran sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Belanja modal dinilai masih terlalu kecil, sehingga pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan terhambat.  

Selain keuangan, DPRD juga menyoroti sejumlah sektor pelayanan publik. Di bidang pendidikan, kekurangan tenaga guru akibat pensiun massal dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik masih menjadi masalah. Sementara di sektor kesehatan, keluhan antrean BPJS dan keterbatasan fasilitas di puskesmas serta rumah sakit masih sering terjadi.  

Masalah lain yang tak luput dari perhatian adalah tingginya angka kemiskinan yang mencapai 6,40 persen, jauh di atas rata-rata Provinsi Bali sebesar 4,5 persen. DPRD menilai anggaran besar belum efektif menyentuh masyarakat miskin.  

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan percepatan reformasi pengelolaan anggaran, meningkatkan penyerapan belanja yang berdampak langsung ke masyarakat, serta menutup seluruh celah kebocoran PAD, khususnya di sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan pertambangan,” tegasnya.



Ia juga menekankan bahwa APBD harus benar-benar difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya habis untuk belanja rutin birokrasi.



“Kalau anggaran besar tapi tidak terasa di masyarakat, berarti ada yang harus dibenahi secara serius,” tambahnya.

Di akhir rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut dalam perencanaan tahun berikutnya, agar APBD benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem.   (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved