KARANGASEM, Bali Kini — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) di Kabupaten Karangasem terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi terkait proyek senilai Rp3,08 miliar yang bersumber dari anggaran tahun 2023–2024 tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak, mulai dari pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui proses pengadaan LPJU Hias di Jalan A Yani dan Jalan Untung Suropati, Kelurahan Subagan, Karangasem.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim mengatakan, pada Senin (18/5/2026) tim penyidik kembali memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Satu orang berasal dari OPD dan satu lainnya dari pihak swasta.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem memanggil dan memeriksa dua orang saksi, masing-masing satu orang dari OPD yang didampingi dua penasihat hukum dan seorang saksi dari pihak swasta,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, saksi dari pihak swasta dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan LPJU Hias tersebut. Nama pihak swasta itu disebut tercantum dalam dokumen yang diperoleh penyidik saat melakukan pendalaman perkara.
Sementara itu, keterangan dari saksi OPD dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
“Keterangan saksi dari OPD ini sangat penting untuk mengungkap perkara secara terang benderang, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Karangasem juga telah memeriksa sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Karangasem. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjok Made Surya Darma, serta Lurah Subagan dan beberapa saksi lainnya.
Sekda Karangasem membenarkan dirinya sempat diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem. Ia menyebut pembahasan yang dilakukan TAPD bersifat global terhadap seluruh kegiatan OPD.
“Yang saya diperiksa sebagai saksi, selaku Ketua TAPD kami membahas dan menyetujui anggaran secara global untuk kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pejabat OPD yang turut diperiksa penyidik disebut-sebut adalah I Nyoman Sutirtayasa. Saat proyek berlangsung, ia diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Karangasem sekaligus Kepala Bapelitbangda Karangasem. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram